YOGYAKARTA — Seorang lansia di Kota Yogyakarta kini harus berjuang tanpa bantuan sosial dari pemerintah setelah namanya masuk dalam kategori administratif kelompok mampu. Kasus pensiunan disabilitas kehilangan bansos PKH karena Desil 10 ini dialami oleh Suwarno (70), warga Jogoyudan, Gowongan, Kemantren Jetis, Kota Yogyakarta.
Suwarno merupakan pensiunan pustakawan dari salah satu universitas di Yogyakarta yang telah purnatugas sejak tahun 2015. Selama ini, ia mengandalkan bantuan dari Program Keluarga Harapan (PKH) untuk menopang kebutuhan hidupnya. Namun, akses bantuan tersebut kini telah terputus sepenuhnya.
Klasifikasi Desil 10 yang Memutus Bantuan
Kepastian mengenai penghentian bantuan ini diperoleh setelah Suwarno mendatangi kantor Kelurahan setempat untuk menanyakan alasan bantuan PKH miliknya tidak lagi cair. Dari penjelasan pihak kelurahan, ia baru mengetahui bahwa dirinya kini dimasukkan ke dalam kategori Desil 10, kelompok yang didefinisikan memiliki tingkat kesejahteraan tertinggi.
Sebelum status kepesertaannya dicabut, Suwarno menerima bantuan PKH sebesar Rp600.000 yang disalurkan setiap tiga bulan sekali. Kehilangan dana bantuan ini mempersempit ruang gerak keuangannya yang sudah sangat terbatas.
Cara Cek Desil DTSEN secara Online Lewat Situs Cek Bansos Kemensos

Kondisi harian Suwarno menunjukkan perbedaan mencolok dengan status Desil 10. Setiap bulannya, ia hanya menerima uang pensiun sebesar Rp900.000. Untuk bertahan hidup, ia mengandalkan potongan tarif listrik serta hanya membayar biaya abonemen untuk air PDAM.
Hidup Sendiri di Gang Sempit Sungai Code
Suwarno kini tinggal seorang diri di sebuah rumah warisan di kawasan Jogoyudan. Rumah yang terletak di gang sempit dekat Sungai Code tersebut kini ia tempati sebagai generasi ketiga.
Kehidupan pribadinya juga dilalui dalam kesunyian. Istrinya telah meninggal dunia pada tahun 2010, disusul oleh ibunya yang berpulang pada tahun 2019. Sementara itu, kedua anaknya sudah berkeluarga dan tidak lagi tinggal bersamanya.
Perbaikan Jalan Tol Jakarta-Cikampek Berlangsung di 7 Titik hingga 4 September 2026

Keterbatasan ekonomi Suwarno juga terlihat dari tidak adanya kendaraan pribadi di rumahnya. Ia bahkan tidak memiliki sepeda motor. Semasa masih aktif bekerja di universitas dahulu, ia selalu mengandalkan bus kampus untuk transportasi pulang dan pergi kerja.
Hingga saat ini, klasifikasi Desil 10 yang disematkan pada dirinya membuat Suwarno terpaksa kehilangan hak atas jaminan sosial PKH yang sebelumnya meringankan beban hidupnya di masa tua.






