apriniageosat.co.id
BerandaNasionalKesehatanHukumEkonomiOlahragaPolitikTeknologiOtomotifInternasionalSportsBusinessNationalPopuler
Beranda/Business

Pengguna Kripto Indonesia Tembus 22 Juta, Industri Butuh Kepatuhan untuk Gaet Institusi

Togar PanjaitanDiterbitkan 25 Agu 2026 - 03.25 路 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Pengguna Kripto Indonesia Tembus 22 Juta, Industri Butuh Kepatuhan untuk Gaet Institusi
Foto/Ilustrasi: finance.detik.com.
A-A+

Perkembangan industri aset digital di Indonesia terus menunjukkan pertumbuhan yang sangat pesat. Berdasarkan data terbaru, jumlah pengguna kripto di Indonesia telah mencapai 22,69 juta orang hingga Juni 2026. Angka ini mencerminkan tingginya minat masyarakat terhadap investasi aset digital. Namun, untuk mendorong keterlibatan institusi di dalam industri ini, aspek kepatuhan terhadap regulasi serta penyediaan ruang inovasi yang aman menjadi fondasi penting yang harus diperhatikan oleh seluruh pemangku kepentingan.

Bagaimana Perkembangan Pengguna Kripto di Indonesia?

Jumlah pengguna kripto di Indonesia yang telah mencapai 22,69 juta orang hingga Juni 2026 menunjukkan bahwa aset digital bukan lagi sekadar tren sementara, melainkan telah menjadi instrumen investasi yang semakin diminati oleh masyarakat luas. Pertumbuhan jumlah pengguna yang masif ini menandakan adanya potensi pasar yang sangat besar di dalam negeri.

Meskipun pasar retail saat ini mendominasi, pertumbuhan industri ke depan sangat bergantung pada bagaimana pasar ini dapat menarik minat sektor institusi. Keterlibatan institusi dinilai dapat memberikan stabilitas pasar yang lebih baik serta meningkatkan volume transaksi secara signifikan. Namun, untuk membawa institusi masuk ke dalam ekosistem ini, industri kripto nasional harus mampu menunjukkan kematangan sistem, terutama dari segi keamanan dan kepatuhan hukum.

Mengapa Kepatuhan Menjadi Kunci Masuknya Institusi ke Industri Kripto?

Dalam upaya menarik minat pelaku institusi, pemenuhan terhadap standar regulasi menjadi aspek yang sangat krusial. Co-Founder Indodax, Oscar Darmawan, menyatakan bahwa kepatuhan (compliance) tetap diperlukan karena menjadi salah satu fondasi agar institusi dapat masuk ke industri ini.

Baca Juga

Promo Transmart Full Day Sale 23 Agustus 2026, Rak Besi Diskon Lebih dari Rp 1,2 Juta

Promo Transmart Full Day Sale 23 Agustus 2026, Rak Besi Diskon Lebih dari Rp 1,2 Juta

Bagi institusi keuangan tradisional maupun korporasi besar, kepatuhan bukan sekadar formalitas administrasi, melainkan prasyarat utama dalam manajemen risiko. Institusi memiliki tanggung jawab besar terhadap pengelolaan dana pihak ketiga dan harus tunduk pada aturan audit yang ketat. Oleh karena itu, tersedianya platform transaksi yang sepenuhnya patuh pada regulasi akan memberikan kepastian hukum dan rasa aman bagi institusi untuk mulai mengalokasikan portofolio mereka ke dalam aset digital.

Apa Peran Regulatory Sandbox OJK dalam Mendukung Inovasi?

Untuk memfasilitasi perkembangan teknologi keuangan tanpa mengabaikan aspek keamanan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah mengembangkan regulatory sandbox. Langkah ini menjadi jembatan penting yang menghubungkan kebutuhan inovasi para pelaku industri dengan fungsi pengawasan regulator.

Melalui regulatory sandbox yang tengah dikembangkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) ini, inovasi dapat diuji dan dievaluasi terlebih dahulu sebelum diterapkan secara lebih luas. Proses uji coba dalam lingkungan yang terkendali ini memungkinkan para pelaku industri untuk mematangkan teknologi dan model bisnis mereka. Di sisi lain, regulator dapat memantau potensi risiko yang mungkin timbul, sehingga langkah mitigasi dapat disiapkan sebelum produk atau layanan tersebut diluncurkan secara massal ke masyarakat.

Bagaimana Sinergi Pemerintah dan Pelaku Industri Membangun Masa Depan Kripto?

Masa depan industri aset digital di Indonesia tidak dapat dibangun oleh satu pihak saja, melainkan membutuhkan kolaborasi yang solid antara pemerintah, regulator, dan pelaku usaha. Masing-masing pihak memiliki peran strategis yang saling melengkapi demi menciptakan ekosistem investasi yang sehat.

Baca Juga

Bank Artha Graha Dukung Ekosistem Kreatif Lewat Creative Paper Experience

Bank Artha Graha Dukung Ekosistem Kreatif Lewat Creative Paper Experience

Wakil Menteri Investasi dan Hilirisasi, Todotua Pasaribu, menyatakan bahwa pemerintah membangun kerangka, regulator memberikan kepastian, tetapi perusahaan dan inovator yang membangun masa depan. Dalam hal ini, pemerintah bertugas untuk menyusun kerangka kebijakan investasi yang mendukung pertumbuhan ekonomi nasional secara keseluruhan. Sementara itu, regulator berfokus pada pemberian kepastian hukum dan perlindungan konsumen. Namun pada akhirnya, inovasi nyata, pengembangan teknologi, dan pertumbuhan bisnis tetap berada di tangan para pelaku usaha dan inovator yang secara aktif membangun industri ini dari hari ke hari.

Bagaimana Potensi Bali Mendukung Ekosistem Teknologi dan Investasi?

Selain kesiapan regulasi dan kepatuhan industri, ketersediaan wilayah yang mendukung kolaborasi teknologi juga menjadi faktor penting. Dalam hal ini, Bali dinilai memiliki peluang besar untuk mengambil peran strategis yang lebih luas dalam ekosistem digital nasional.

Bali disebut berpeluang berkembang dari destinasi pariwisata menjadi pusat investasi, teknologi, dan inovasi. Selama ini Bali dikenal luas sebagai tujuan wisata utama, namun karakteristik wilayahnya yang terbuka bagi komunitas global menjadikannya tempat yang sangat potensial untuk menarik para pelaku industri teknologi dan investor. Dengan bertransformasi menjadi hub investasi dan teknologi, Bali dapat memfasilitasi pertemuan para inovator global dan lokal, yang pada akhirnya akan mempercepat perkembangan ekosistem teknologi digital di Indonesia.

Ikuti apriniageosat.co.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

OJKinvestasikripto

Berita Terbaru Lainnya

TNI AU Kerahkan Pesawat untuk Water Bombing Karhutla di Kalimantan SelatanPromo Transmart Full Day Sale 23 Agustus 2026, Rak Besi Diskon Lebih dari Rp 1,2 JutaBank Artha Graha Dukung Ekosistem Kreatif Lewat Creative Paper ExperienceKasus Penerimaan Mahasiswa Baru, Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Ditetapkan Sebagai TersangkaPrabowo Subianto Jadi Saksi Pernikahan Sespri Rizky IrmansyahRespons Istana soal Haji Isam Jadi Koordinator Atasi KarhutlaPolri Ungkap Modus 72 Tersangka Kasus Kebakaran Hutan Sumatera dan KalimantanIstana Bantah Tunjuk Haji Isam Jadi Koordinator Penanganan Karhutla Kalimantan

Paling Banyak Dibaca

Langkah Strategis Vale Indonesia Membangun Rantai Pasok Baterai Kendaraan Listrik di Morowali

Ekonomi

Langkah Strategis Vale Indonesia Membangun Rantai Pasok Baterai Kendaraan Listrik di Morowali

27 Jul 2026

Di Balik Meja Birokrasi, Saat Jarak dan Kesepian Jadi Musuh Produktivitas ASN

Nasional

Di Balik Meja Birokrasi, Saat Jarak dan Kesepian Jadi Musuh Produktivitas ASN

25 Jul 2026

Manuver Maut di Tikungan Sudirman, Kaki Pemotor Terlindas Bus Transjakarta

Megapolitan

Manuver Maut di Tikungan Sudirman, Kaki Pemotor Terlindas Bus Transjakarta

25 Jul 2026

Polisi Tahan Suami yang Aniaya Istri hingga Tewas di Luwu Timur

Hukum

Polisi Tahan Suami yang Aniaya Istri hingga Tewas di Luwu Timur

27 Jul 2026

Dua Orang Tewas dalam Kebakaran Rumah di Pulo Gadung Jakarta Timur

Metropolitan

Dua Orang Tewas dalam Kebakaran Rumah di Pulo Gadung Jakarta Timur

27 Jul 2026

Gelombang Perhelatan Dunia Siap Guyur Indonesia hingga Awal 2027

Pariwisata

Gelombang Perhelatan Dunia Siap Guyur Indonesia hingga Awal 2027

26 Jul 2026

馃敟

Populer

  1. 1Langkah Strategis Vale Indonesia Membangun Rantai Pasok Baterai Kendaraan Listrik di MorowaliEkonomi 路 27 Jul 2026
  2. 2Di Balik Meja Birokrasi, Saat Jarak dan Kesepian Jadi Musuh Produktivitas ASNNasional 路 25 Jul 2026
  3. 3Manuver Maut di Tikungan Sudirman, Kaki Pemotor Terlindas Bus TransjakartaMegapolitan 路 25 Jul 2026
  4. 4Polisi Tahan Suami yang Aniaya Istri hingga Tewas di Luwu TimurHukum 路 27 Jul 2026
  5. 5Dua Orang Tewas dalam Kebakaran Rumah di Pulo Gadung Jakarta TimurMetropolitan 路 27 Jul 2026

apriniageosat.co.id

Copyright 2026 apriniageosat.co.id - All Rights Reserved.

Kategori

NasionalKesehatanHukumEkonomiOlahragaPolitikTeknologiOtomotifInternasionalSportsBusinessNational

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap