Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sedang memeriksa 15 pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) yang memiliki kontribusi emisi karbon tinggi. Pemeriksaan ini dilakukan untuk mengidentifikasi pembangkit yang berpotensi masuk dalam daftar pensiun dini. Langkah tersebut berjalan seiring dengan keputusan pemerintah membatalkan rencana pensiun dini PLTU Cirebon-1. Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung membenarkan pembatalan rencana tersebut. Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan bahwa pembatalan PLTU Cirebon-1 didasarkan pada pertimbangan teknis, karena usia operasional pembangkit tersebut masih relatif panjang serta menggunakan teknologi super critical yang kondisinya masih relatif baik.
Meskipun rencana pensiun dini untuk PLTU Cirebon-1 batal, komitmen transisi energi untuk menekan penggunaan energi fosil tetap menjadi perhatian. Pada KTT G20 2024 di Brazil, Presiden Prabowo Subianto telah berkomitmen untuk menghentikan penggunaan energi fosil pada tahun 2040. Namun, ketergantungan terhadap batu bara masih berjalan seiring dengan kepemilikan 254 PLTU batu bara di Indonesia hingga Januari 2025. Selain itu, terdapat pembangkit baru yang mulai beroperasi, seperti PLTU Mulut Tambang Sumsel-8 yang beroperasi pada 7 Oktober 2023, serta PLTU Jawa 9-10 di Cilegon yang mulai beroperasi pada Agustus 2024.
Kolaborasi BTN dan PPATK Bedah 20 Rumah Tidak Layak Huni di Empat Daerah

Dampak operasional PLTU batu bara terhadap lingkungan dan masyarakat menjadi salah satu dorongan dalam agenda transisi energi. Berdasarkan data dari WALHI, terdapat 22 laporan mengenai dampak lingkungan akibat PLTU batu bara, disusul oleh 21 laporan dampak sosial ekonomi, 14 laporan terkait kebijakan, serta 12 laporan mengenai dampak kesehatan. Sebagai contoh, polusi udara yang dihasilkan oleh PLTU Tanjung Power Indonesia (TPI) dan Makmur Sejahtera Wisesa (MSW) di Kalimantan Selatan dilaporkan sangat mengkhawatirkan hingga terlihat dari jarak dua kilometer. Kedua PLTU tersebut kini telah diidentifikasi sebagai kandidat yang dapat dipensiunkan lebih awal karena kinerja teknis, ekonomi, serta dampak lingkungannya yang dinilai sangat buruk.
Masalah kesehatan juga dilaporkan terjadi di sekitar kawasan pembangkit lainnya. Hasil pemeriksaan kesehatan oleh Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dan PT PLN Persero menunjukkan bahwa 76 persen anak-anak di Desa Sijantang, Sumatera Barat, mengalami kerusakan paru-paru akibat paparan fly ash bottom ash (FABA) dari PLTU Ombilin. Pada tahun 2025, warga setempat bersama LBH Padang sempat mengajukan gugatan kepada Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) untuk mencabut izin PLTU Ombilin, tetapi gugatan tersebut ditolak oleh Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Sementara itu, di dekat PLTU Teluk Sepang, data Puskesmas tahun 2024 menunjukkan hampir seluruh anak-anak pernah mengidap ISPA atau penyakit kulit. Hal ini terjadi setelah sekitar 500 dump truck membuang tumpukan limbah secara sembarangan tanpa lapisan membran kedap air dan tanpa instalasi pembuangan air limbah sepanjang Desember 2023 hingga Januari 2024.
Denny JA Terpilih Kembali, Satupena Targetkan Jadi Komunitas Penulis Berusia Lebih dari Satu Abad

Di sektor ekonomi dan sosial, keberadaan infrastruktur penunjang PLTU juga memicu keluhan dari warga pesisir. Wiwid, seorang pengupas rajungan dari Desa Waruduwur, Indramayu, menyatakan bahwa keberadaan fasilitas dermaga (jetty) pengangkutan batu bara mengganggu aktivitas nelayan sehingga menurunkan hasil tangkapan rajungan dan menekan pendapatan masyarakat. Menanggapi berbagai dampak ini, Direktur Yayasan Srikandi Lestari Sumiati Surbakti pada Jumat (10/4) menegaskan pentingnya kebijakan energi yang inklusif, menghormati kearifan lokal, serta mengutamakan kepentingan publik. Hal ini relevan dengan kondisi di Sumatera Utara, di mana hasil penelitian menunjukkan bahwa 70 persen warga di sekitar PLTU Pangkalan Susu telah memahami dampak pembakaran batu bara, di tengah adanya sekitar 914 warga setempat yang terdampak oleh kerusakan lingkungan hingga masalah kesehatan.






