Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, A. Muhaimin Iskandar, mendorong peningkatan perlindungan bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI). Muhaimin meminta agar perlindungan asuransi bagi para pekerja migran diperkuat secara menyeluruh guna memberikan jaminan keselamatan dan keamanan yang lebih baik saat mereka bekerja di luar negeri.
Langkah penguatan ini diharapkan dapat direalisasikan melalui kolaborasi yang erat antara BPJS Ketenagakerjaan dengan berbagai perusahaan asuransi profesional. Kolaborasi ini diarahkan untuk menjangkau kemitraan dengan penyedia asuransi baik yang berada di dalam negeri maupun di luar negeri.
Kolaborasi BPJS Ketenagakerjaan dan Asuransi Swasta
BPJS Ketenagakerjaan, yang memegang peran penting sebagai penyelenggara jaminan sosial bagi pekerja di Indonesia, diharapkan dapat segera menindaklanjuti arahan ini. Dengan menggandeng perusahaan asuransi profesional dari dalam dan luar negeri, sistem perlindungan bagi PMI diharapkan menjadi lebih komprehensif dan mampu meminimalisasi berbagai risiko di negara penempatan.
Presiden Prabowo Pimpin Penanganan Gempa M 7,7 di Nagekeo NTT

Dalam upaya mewujudkan kerja sama tersebut, Muhaimin mengungkapkan bahwa dirinya baru-baru ini telah melakukan kunjungan ke Jepang. Kunjungan tersebut secara khusus dilakukan untuk membahas dan membicarakan peluang kolaborasi di bidang asuransi pelindung pekerja. Muhaimin meminta agar hasil diskusi tersebut segera ditindaklanjuti dengan berbagai langkah kolaborasi bersama pihak asuransi.
Langkah strategis ini dinilai sangat penting mengingat besarnya potensi penyerapan tenaga kerja Indonesia di kancah internasional. Sejumlah negara di kawasan Asia saat ini tercatat memiliki peluang kerja yang sangat besar bagi Pekerja Migran Indonesia. Beberapa negara tujuan potensial tersebut di antaranya adalah Jepang, Korea, Hong Kong, Taiwan, dan Singapura.
Peran Malang Migrant Center dalam Koordinasi
Pernyataan dan dorongan untuk memperkuat proteksi asuransi ini disampaikan langsung oleh Muhaimin saat meresmikan Malang Migrant Center. Peresmian pusat layanan tersebut berlangsung di Kabupaten Malang, Provinsi Jawa Timur, pada hari Rabu, 26 Agustus 2026, berdasarkan informasi dari siaran pers.
Gempa Magnitudo 4,6 Guncang Ruteng di Manggarai NTT

Kehadiran Malang Migrant Center di Kabupaten Malang ini dirancang untuk menjadi wadah strategis dalam memperkuat koordinasi antarpihak. Melalui pusat ini, berbagai elemen penting akan dilibatkan secara aktif demi meningkatkan tata kelola perlindungan PMI.
Pihak-pihak yang diharapkan saling bersinergi di dalam Malang Migrant Center ini meliputi pemerintah pusat, pemerintah daerah, lembaga pelatihan, perguruan tinggi, dunia usaha, lembaga masyarakat, serta para pekerja migran itu sendiri. Keterlibatan seluruh pemangku kepentingan ini bertujuan agar koordinasi dalam penyiapan hingga perlindungan pekerja migran dapat berjalan lebih terintegrasi.






