apriniageosat.co.id
BerandaNasionalKesehatanHukumEkonomiOlahragaPolitikBisnisTeknologiInternasionalSportsBusinessNationalPopuler
Beranda/Nasional

Penerima Perhutanan Sosial Diminta Jaga Kawasan Kelola dari Karhutla

Agus CahyonoDiterbitkan 27 Agu 2026 - 05.00 路 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Penerima Perhutanan Sosial Diminta Jaga Kawasan Kelola dari Karhutla
Foto/Ilustrasi: CNN Indonesia
A-A+

Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni meminta kelompok masyarakat penerima persetujuan Perhutanan Sosial di Kabupaten Berau, Kalimantan Timur, dan wilayah sekitarnya untuk aktif menjaga kawasan kelola mereka dari ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Penyerahan akses kelola ini ditegaskan harus disertai dengan tanggung jawab penuh dalam menjaga kelestarian lingkungan.

Terkait upaya pencegahan karhutla, masyarakat diimbau untuk tidak melakukan pembukaan lahan (land clearing). Tindakan yang terkesan kecil, seperti membuang puntung rokok sembarangan di area vegetasi, juga diingatkan dapat menjadi pemicu awal munculnya api yang berpotensi meluas menjadi kebakaran besar.

Dalam penyerahan ini, terdapat enam kelompok masyarakat yang menerima sertifikat persetujuan Perhutanan Sosial. Kelompok-kelompok tersebut meliputi Lembaga Pengelola Hutan Desa (LPHD) Lobang Beloh dengan luas lahan kelola mencapai 4.962 hektare yang mencakup 85 kepala keluarga (KK). Selain itu, LPHD Tebangan Lembak Dulun Batu Mate di Kabupaten Kutai Timur memperoleh persetujuan pengelolaan lahan seluas 4.693 hektare untuk 138 KK.

Baca Juga

Gempa Magnitudo 4,6 Guncang Ruteng di Manggarai NTT

Gempa Magnitudo 4,6 Guncang Ruteng di Manggarai NTT

Penerima lainnya adalah Kelompok Tani Hutan (KTH) Pilinjau Lestari Squad dengan luas lahan 28 hektare untuk 23 KK. Sementara di wilayah Kabupaten Bulungan, persetujuan pengelolaan diberikan kepada KTH Sungai Alun Lestari seluas 1.350 hektare untuk 90 KK, Lembaga Desa (LD) Mara Satu seluas 748 hektare untuk 475 KK, serta LD Mara Hilir seluas 152 hektare yang mencakup 212 KK.

Pemerintah menetapkan aturan ketat terkait pemeliharaan lahan ini. Menteri Kehutanan memperingatkan bahwa Surat Keputusan (SK) persetujuan Perhutanan Sosial akan dicabut apabila kawasan yang telah diberikan hak pengelolaannya tersebut justru terbukti menjadi sumber kebakaran.

Baca Juga

Obat Aborsi Bikin Wanita di Sulbar Tewas Dibeli Online, Penjual Kini Ditangkap

Obat Aborsi Bikin Wanita di Sulbar Tewas Dibeli Online, Penjual Kini Ditangkap

Kebijakan alokasi lahan ini dirancang agar kawasan hutan tetap lestari namun tetap dapat diakses oleh masyarakat sekitarnya. Melalui skema ini, pemerintah berupaya mengelola potensi konflik lahan sekaligus menetapkan pihak penanggung jawab yang jelas di setiap kawasan hutan.

Sumber: CNN Indonesia

Ikuti apriniageosat.co.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

Kementerian KehutananKarhutlaRaja Juli Antoni

Berita Terbaru Lainnya

Gempa Magnitudo 4,6 Guncang Ruteng di Manggarai NTTObat Aborsi Bikin Wanita di Sulbar Tewas Dibeli Online, Penjual Kini DitangkapPakar Dorong Kolaborasi Pemerintah dan Seluruh Elemen untuk Pemulihan Pascagempa NTTKebakaran di Muara Angke, 60 Rumah Hangus dan 730 Jiwa TerdampakPolisi Tangkap WN Australia Terkait Aksi Mesum di Pekarangan Warga BadungPertamina Patra Niaga Pastikan Distribusi Energi di NTT Pulih PascagempaBank Mandiri Aktifkan Kembali Rekening Koordinator AMPB SupriyonoGempa Magnitudo 4,6 Guncang Manggarai, Getaran Dirasakan

Paling Banyak Dibaca

Langkah Strategis Vale Indonesia Membangun Rantai Pasok Baterai Kendaraan Listrik di Morowali

Ekonomi

Langkah Strategis Vale Indonesia Membangun Rantai Pasok Baterai Kendaraan Listrik di Morowali

27 Jul 2026

Di Balik Meja Birokrasi, Saat Jarak dan Kesepian Jadi Musuh Produktivitas ASN

Nasional

Di Balik Meja Birokrasi, Saat Jarak dan Kesepian Jadi Musuh Produktivitas ASN

25 Jul 2026

Manuver Maut di Tikungan Sudirman, Kaki Pemotor Terlindas Bus Transjakarta

Megapolitan

Manuver Maut di Tikungan Sudirman, Kaki Pemotor Terlindas Bus Transjakarta

25 Jul 2026

Polisi Tahan Suami yang Aniaya Istri hingga Tewas di Luwu Timur

Hukum

Polisi Tahan Suami yang Aniaya Istri hingga Tewas di Luwu Timur

27 Jul 2026

Dua Orang Tewas dalam Kebakaran Rumah di Pulo Gadung Jakarta Timur

Metropolitan

Dua Orang Tewas dalam Kebakaran Rumah di Pulo Gadung Jakarta Timur

27 Jul 2026

Gelombang Perhelatan Dunia Siap Guyur Indonesia hingga Awal 2027

Pariwisata

Gelombang Perhelatan Dunia Siap Guyur Indonesia hingga Awal 2027

26 Jul 2026

馃敟

Populer

  1. 1Langkah Strategis Vale Indonesia Membangun Rantai Pasok Baterai Kendaraan Listrik di MorowaliEkonomi 路 27 Jul 2026
  2. 2Di Balik Meja Birokrasi, Saat Jarak dan Kesepian Jadi Musuh Produktivitas ASNNasional 路 25 Jul 2026
  3. 3Manuver Maut di Tikungan Sudirman, Kaki Pemotor Terlindas Bus TransjakartaMegapolitan 路 25 Jul 2026
  4. 4Polisi Tahan Suami yang Aniaya Istri hingga Tewas di Luwu TimurHukum 路 27 Jul 2026
  5. 5Dua Orang Tewas dalam Kebakaran Rumah di Pulo Gadung Jakarta TimurMetropolitan 路 27 Jul 2026

apriniageosat.co.id

Copyright 2026 apriniageosat.co.id - All Rights Reserved.

Kategori

NasionalKesehatanHukumEkonomiOlahragaPolitikBisnisTeknologiInternasionalSportsBusinessNational

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap