apriniageosat.co.id
BerandaNasionalKesehatanHukumEkonomiOlahragaPolitikTeknologiOtomotifInternasionalSportsBusinessNationalPopuler
Beranda/National

LPSK, Ada Potensi Ancaman terhadap Saksi Kasus Febrie Adriansyah

Togar PanjaitanDiterbitkan 25 Agu 2026 - 16.49 路 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
LPSK, Ada Potensi Ancaman terhadap Saksi Kasus Febrie Adriansyah
Foto/Ilustrasi: liputan6.com.
A-A+

Lembaga Pelindungan Saksi dan Korban (LPSK) resmi memberikan pelindungan kepada FH, seorang saksi kunci dalam kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menyeret mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah (FA).

Proses pemberian perlindungan ini bermula ketika Kejaksaan Agung mengajukan permohonan resmi kepada LPSK pada 30 Juli 2026. Merespons permohonan tersebut, LPSK terlebih dahulu memberikan pelindungan darurat kepada FH selama proses penelaahan berlangsung. Selama masa penelaahan ini, LPSK mendampingi FH dalam pemeriksaan hukum serta memantau keamanan dan keselamatannya guna memenuhi hak-hak prosedural saksi.

Setelah melakukan kajian mendalam, LPSK menggelar Sidang Mahkamah Pimpinan LPSK (SMPL) pada 18 Agustus 2026. Melalui sidang tersebut, LPSK secara resmi menetapkan pemberian pelindungan penuh kepada FH.

Pertimbangan Hukum dan Informasi Kasus Asabri-Jiwasraya

Wakil Ketua LPSK Susilaningtias menjelaskan bahwa FH telah memenuhi seluruh persyaratan untuk mendapatkan pelindungan. Keputusan ini diambil berdasarkan pertimbangan situasi khusus dalam perkara, keseriusan tindak pidana yang tengah diperiksa, serta adanya potensi ancaman terhadap saksi.

Baca Juga

Arti Mimpi Tersandung di Jalan dan Makna di Baliknya

Arti Mimpi Tersandung di Jalan dan Makna di Baliknya

Dalam mengambil keputusan ini, LPSK mengacu pada Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2026 tentang Perlindungan Saksi dan Korban serta Pasal 53 ayat (4) KUHAP. Selain itu, ketentuan dalam Pasal 49 UU Nomor 3 Tahun 2026 juga menjadi bahan pertimbangan penting bagi LPSK dalam menilai permohonan yang diajukan oleh FH.

FH sendiri diketahui memiliki informasi penting mengenai perkara korupsi Asabri-Jiwasraya. Informasi berharga tersebut sebelumnya telah disampaikan oleh FH kepada aparat penegak hukum dan Kejaksaan Agung. Selama proses pemeriksaan dan penelaahan, FH dinilai sangat kooperatif dalam memberikan keterangan kepada penyidik.

Profiling Pelaku dan Analisis Risiko Ancaman

Meski saat ini belum ada tindakan intimidasi fisik secara langsung, LPSK tetap melihat adanya kerawanan yang cukup besar terkait posisi saksi dalam kasus ini.

Baca Juga

Kebakaran di Duren Sawit Hanguskan 35 Kontrakan, Gudang Sparepart, dan Pabrik Lumpia

Kebakaran di Duren Sawit Hanguskan 35 Kontrakan, Gudang Sparepart, dan Pabrik Lumpia

"Memang saat ini tidak ada ancaman secara nyata, tetapi potensinya ada," ujar Susilaningtias.

Salah satu faktor utama yang menjadi dasar analisis potensi ancaman ini adalah profil dari pelaku yang dilaporkan. Status Febrie Adriansyah sebagai mantan pejabat yang pernah memiliki kekuasaan besar menjadi poin krusial yang dipertimbangkan secara serius oleh LPSK. Menurut Susilaningtias, rekam jejak jabatan dan pengaruh kekuasaan yang pernah dimiliki oleh terlapor menjadi bagian penting dari kalkulasi mitigasi risiko demi memastikan keselamatan FH selama proses hukum berjalan.

Ikuti apriniageosat.co.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

Febrie Adriansyahkorupsilpsk

Berita Terbaru Lainnya

Danantara Indonesia Perkenalkan Jajaran Pengurus DSI, Ada CEO Freeport dan Eks Petinggi Bank DuniaDSI Jelaskan Perbedaan Peran dengan Bursa MineralKilas Balik Skandal Bre-X, Penipuan Gunung Emas Busang di Kalimantan TimurPemerintah Klarifikasi Potensi 1.800 Ton Emas Masyarakat di 'Bawah BantalPemerintah Salurkan Bansos Tahap III 2026, Begini Cara Cek Kelayakan PenerimaPresiden Prabowo Jadwalkan Peluncuran Program PLTS 100 GWp di BaliKetua DPD RI Minta Aparat Penegak Hukum Tindak Tegas Pelaku Penyebab KarhutlaPenyelidikan Kematian Sutrimo di Kebayoran Lama, Polisi Periksa 27 Saksi dan Lakukan Ekshumasi

Paling Banyak Dibaca

Langkah Strategis Vale Indonesia Membangun Rantai Pasok Baterai Kendaraan Listrik di Morowali

Ekonomi

Langkah Strategis Vale Indonesia Membangun Rantai Pasok Baterai Kendaraan Listrik di Morowali

27 Jul 2026

Di Balik Meja Birokrasi, Saat Jarak dan Kesepian Jadi Musuh Produktivitas ASN

Nasional

Di Balik Meja Birokrasi, Saat Jarak dan Kesepian Jadi Musuh Produktivitas ASN

25 Jul 2026

Manuver Maut di Tikungan Sudirman, Kaki Pemotor Terlindas Bus Transjakarta

Megapolitan

Manuver Maut di Tikungan Sudirman, Kaki Pemotor Terlindas Bus Transjakarta

25 Jul 2026

Polisi Tahan Suami yang Aniaya Istri hingga Tewas di Luwu Timur

Hukum

Polisi Tahan Suami yang Aniaya Istri hingga Tewas di Luwu Timur

27 Jul 2026

Dua Orang Tewas dalam Kebakaran Rumah di Pulo Gadung Jakarta Timur

Metropolitan

Dua Orang Tewas dalam Kebakaran Rumah di Pulo Gadung Jakarta Timur

27 Jul 2026

Gelombang Perhelatan Dunia Siap Guyur Indonesia hingga Awal 2027

Pariwisata

Gelombang Perhelatan Dunia Siap Guyur Indonesia hingga Awal 2027

26 Jul 2026

馃敟

Populer

  1. 1Langkah Strategis Vale Indonesia Membangun Rantai Pasok Baterai Kendaraan Listrik di MorowaliEkonomi 路 27 Jul 2026
  2. 2Di Balik Meja Birokrasi, Saat Jarak dan Kesepian Jadi Musuh Produktivitas ASNNasional 路 25 Jul 2026
  3. 3Manuver Maut di Tikungan Sudirman, Kaki Pemotor Terlindas Bus TransjakartaMegapolitan 路 25 Jul 2026
  4. 4Polisi Tahan Suami yang Aniaya Istri hingga Tewas di Luwu TimurHukum 路 27 Jul 2026
  5. 5Dua Orang Tewas dalam Kebakaran Rumah di Pulo Gadung Jakarta TimurMetropolitan 路 27 Jul 2026

apriniageosat.co.id

Copyright 2026 apriniageosat.co.id - All Rights Reserved.

Kategori

NasionalKesehatanHukumEkonomiOlahragaPolitikTeknologiOtomotifInternasionalSportsBusinessNational

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap