Tragedi bentrokan di kawasan Jalan Tambak, Menteng, Jakarta Pusat, akhirnya menemui titik terang melalui jalur rekonsiliasi yang bermartabat. Perwakilan warga setempat dan keluarga korban sepakat untuk mengakhiri pertikaian demi memulihkan situasi kondusif di wilayah tersebut. Meskipun ikrar damai telah disepakati bersama, kedua belah pihak menegaskan bahwa proses hukum terhadap pelaku yang menyebabkan hilangnya nyawa seseorang harus tetap berjalan secara transparan dan adil tanpa ada intervensi.
Langkah damai ini tercapai setelah Kapolda Metro Jaya Komjen Pol Asep Edi Suheri memfasilitasi pertemuan mediasi yang berlangsung pada Senin, 27 Juli 2026. Dalam pertemuan yang digelar di markas Polda Metro Jaya








