Keluarga Winda Lorenza Gowasa secara tegas membantah pernyataan yang menyebutkan bahwa Winda telah bercerai dengan suaminya, Brigadir Polisi ISH. Kuasa hukum pihak keluarga, Somambowo Bulolo, menegaskan bahwa hingga saat ini Winda dan Brigadir Polisi ISH masih berstatus sebagai suami-istri yang sah menurut hukum. Penjelasan mengenai status pernikahan ini disampaikan oleh Somambowo setelah menghadiri rapat bersama Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada hari Selasa (11/8).
Menurut keterangan dari pihak keluarga, informasi mengenai perceraian tersebut diyakini sengaja dibuat secara sepihak oleh pihak Brigadir ISH. Pihak keluarga Winda sendiri mengaku sama sekali tidak pernah menerima pemberitahuan resmi terkait adanya proses perceraian, baik melalui mekanisme persidangan internal kepolisian maupun proses persidangan di pengadilan negeri. Kejanggalan ini menimbulkan tanda tanya besar bagi pihak keluarga korban.
Somambowo juga membeberkan latar belakang keluarga dari Brigadir ISH. Ia mengungkapkan bahwa ayah dari Brigadir ISH pernah bekerja di Pengadilan Negeri Medan dan kemudian pensiun di Pengadilan Tinggi Medan. Selain itu, pihak keluarga juga mencatat bahwa ibu mertua Winda sempat datang berkunjung ke Medan sekitar dua bulan sebelum peristiwa kematian Winda terjadi.
Stok Beras di Gudang Bulog Meger Klaten Melimpah, Pengadaan Jalan Terus

Pihak keluarga menggambarkan peristiwa meninggalnya Winda pada hari Minggu, 2 Agustus 2026, sebagai sebuah "drama Minggu Kelabu". Terdapat perbedaan waktu yang sangat janggal terkait komunikasi terakhir dan kabar kematian korban. Pada hari kejadian, tepatnya sekitar pukul 13.00 WIB, Winda diketahui masih sempat berkomunikasi aktif dengan keluarganya melalui media sosial Instagram. Namun, hanya berselang singkat, sekitar pukul 14.30 WIB, Brigadir ISH sudah memberikan kabar kepada ibu Winda yang berada di Jakarta bahwa korban telah meninggal dunia.
Keluarga pun melayangkan protes keras terhadap adanya klaim yang menyebutkan bahwa Winda baru meninggal dunia antara pukul 16.00 hingga 17.00 WIB. Hal ini dinilai sangat tidak masuk akal karena pihak keluarga di Jakarta sudah menerima kabar duka secara langsung dari ISH pada pukul 14.30 WIB. Selain itu, keanehan lain yang disoroti adalah kedatangan orang tua ISH, yaitu Yusman Harefa bersama istrinya, serta adik ISH yang bernama Naomi Harefa, di Jakarta yang hanya berselang satu jam setelah kabar kematian tersebut disampaikan.
Karhutla di Gunung Bromo Meluas hingga 899 Hektare, Pemadaman Hadapi Kendala Cuaca dan Sumber Air

Winda sendiri ditemukan meninggal dunia di rumahnya yang terletak di kawasan Medan Helvetia, Kota Medan. Ayah korban, Sanalu, baru pertama kali diperbolehkan melihat jenazah anaknya pada pukul 03.00 dini hari. Pada awalnya, Sanalu sempat dilarang untuk melihat jasad korban dengan alasan bahwa jenazah tersebut berada di bawah pengawasan Polsek Helvetia. Tidak hanya itu, pihak keluarga juga mengaku mendapatkan tindakan intimidasi dari adik ipar korban, Naomi Harefa, yang diduga bekerja sama dengan pihak penyidik untuk memaksa keluarga menghapus seluruh foto jenazah Winda yang sempat diambil.
Di sisi lain, pihak Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Medan menyimpulkan bahwa Winda meninggal dunia akibat bunuh diri. Korban disebut mengakhiri hidupnya dengan menggunakan senjata api milik ISH. Kapolrestabes Medan Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak menyatakan bahwa kesimpulan tersebut diambil berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), serta pemeriksaan dari tim Inafis, Laboratorium Forensik (Labfor), dan hasil autopsi. Berdasarkan hasil autopsi, tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban selain satu luka tembak di bagian kepala.






