apriniageosat.co.id
HomeNasionalKesehatanHukumMegapolitanSosialBudayaEkonomiPeristiwaKulinerOlahragaMusikHiburanSainsPolitikPendidikanKriminalBisnisLingkunganHumanioraPariwisataMetropolitanTeknologiGaya HidupReligiOtomotifPropertiInternasionalTransportasiBencanaWisataPemerintahanKeperdataanEnergiManajemenSejarahInfrastrukturKeagamaanMetroEdukasiMitigasi BencanaPopuler
Home/Ekonomi

IRS Tetapkan Batas Waktu Pelaporan Pajak Tahun 2025

Domu TobingPublished 28 Jul 2026 - 17.45 路 0 Reads
Bagikan WhatsAppX
IRS Tetapkan Batas Waktu Pelaporan Pajak Tahun 2025
Foto/Ilustrasi: news.detik.com.
A-A+

Layanan Pendapatan Internal Amerika Serikat (IRS) telah menetapkan tenggat waktu resmi untuk pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) pajak federal untuk tahun pajak 2024. Wajib pajak di seluruh penjuru negeri kini bersiap untuk memenuhi kewajiban keuangan mereka sebelum batas waktu yang ditentukan pada musim semi tahun 2025. Bagi sebagian besar pembayar pajak individu di AS, tanggal krusial yang harus dicatat dalam kalender adalah 15 April 2025. Tanggal ini menandai akhir dari musim pelaporan pajak tradisional yang biasanya dimulai pada akhir Januari, ketika IRS secara resmi mulai menerima dan memproses dokumen wajib pajak.

Setiap tahun, badan pajak federal ini memproses ratusan juta laporan pajak dari individu dan entitas bisnis. Untuk tahun pajak 2024 yang dilaporkan pada tahun 2025, wajib pajak yang membutuhkan waktu tambahan dapat mengajukan permohonan perpanjangan waktu secara otomatis dengan mengisi Formulir 4868. Pengajuan formulir perpanjangan ini memberikan waktu tambahan hingga 15 Oktober 2025 untuk menyerahkan dokumen pelaporan mereka. Namun, IRS secara konsisten mengingatkan masyarakat bahwa perpanjangan waktu untuk melapor bukanlah perpanjangan waktu untuk membayar pajak yang terutang. Wajib pajak tetap harus memperkirakan dan membayar kewajiban pajak mereka sebelum tenggat waktu pertengahan April guna menghindari akumulasi denda keterlambatan dan bunga.

apriniageosat.co.id

Copyright 2026 apriniageosat.co.id - All Rights Reserved.

Kategori

NasionalKesehatanHukumMegapolitanSosialBudayaEkonomiPeristiwaKulinerOlahragaMusikHiburanSainsPolitikPendidikanKriminalBisnisLingkunganHumanioraPariwisataMetropolitanTeknologiGaya HidupReligiOtomotifPropertiInternasional
Also Read

Upaya Harita Nickel Menembus Rantai Pasok Global Lewat Sertifikasi ESG

Upaya Harita Nickel Menembus Rantai Pasok Global Lewat Sertifikasi ESG

Ketentuan khusus dan pengecualian tenggat waktu juga berlaku bagi wajib pajak yang tinggal di daerah-daerah yang dilanda bencana alam. IRS secara berkala memberikan kelonggaran otomatis berupa perpanjangan tenggat waktu bagi korban bencana federal, seperti badai besar, kebakaran hutan, atau banjir bandang yang terjadi di berbagai negara bagian. Wajib pajak di wilayah-wilayah yang dinyatakan sebagai zona bencana oleh Badan Manajemen Darurat Federal (FEMA) biasanya mendapatkan perpanjangan waktu hingga beberapa bulan setelah April 2025 untuk mengajukan laporan dan melakukan pembayaran. Langkah ini diambil pemerintah federal untuk meringankan beban finansial serta administratif bagi warga yang sedang fokus pada pemulihan pascabencana.

Sebagai bagian dari upaya modernisasi layanan publik, IRS terus mendorong wajib pajak untuk memanfaatkan teknologi digital melalui metode pelaporan elektronik atau e-filing. Penggunaan e-filing yang dikombinasikan dengan opsi setoran langsung (direct deposit) untuk pengembalian dana (refund) terbukti mempercepat proses verifikasi secara signifikan. Melalui sistem ini, wajib pajak biasanya dapat menerima pengembalian dana mereka dalam waktu kurang dari 21 hari kerja. Selain itu, program bantuan gratis seperti IRS Free File dan Volunteer Income Tax Assistance (VITA) kembali dihadirkan untuk membantu wajib pajak berpenghasilan rendah hingga menengah serta lansia dalam menyelesaikan kewajiban perpajakan mereka tanpa biaya tambahan.

Also Read

Badan Gizi Nasional Larang Dapur Makan Gratis Pakai Barang Subsidi

Badan Gizi Nasional Larang Dapur Makan Gratis Pakai Barang Subsidi

Di luar aspek administratif, penyesuaian inflasi tahunan yang diterapkan oleh IRS untuk tahun pajak 2024 juga akan memengaruhi perhitungan akhir wajib pajak. Adanya kenaikan pada nilai pengurangan standar (standard deduction) serta penyesuaian pada batas kurung pajak (tax brackets) dirancang untuk mencegah terjadinya pergeseran kurung pajak akibat inflasi ekonomi. Dengan berbagai perubahan regulasi dan mendekatnya musim pajak 2025, para perencana keuangan menyarankan masyarakat untuk mulai mengumpulkan dokumen pendukung sejak dini. Persiapan dokumen seperti formulir W-2 dari pemberi kerja, formulir 1099 untuk pendapatan tambahan, serta bukti pemotongan pajak lainnya akan membantu meminimalkan risiko kesalahan pengisian yang dapat memicu audit atau penundaan pencairan dana.

Follow apriniageosat.co.id

Add to preferred sources on Google

Topik Terkait

IRSpajak AStenggat waktu pajakkeuangan internasional

Berita Terbaru Lainnya

Dua Wakil Indonesia Siap Bertarung di Babak Gugur MSC MLBB 2026Upaya Harita Nickel Menembus Rantai Pasok Global Lewat Sertifikasi ESGPeringatan Tiga Dekade Kudatuli Menjadi Refleksi Perjuangan Demokrasi dan Kebebasan PersBadan Gizi Nasional Tindak Tegas Ratusan Dapur Bermasalah dan Pegawai Pelanggar AturanPeringatan Tiga Dekade Tragedi Kudatuli dan Gugatan Keadilan yang Belum UsaiBadan Gizi Nasional Larang Dapur Makan Gratis Pakai Barang SubsidiPemerintah Belum Ajukan Calon Pengganti Perry Warjiyo sebagai Gubernur Bank IndonesiaAksi Protes Mahasiswa Universitas Columbia Terkait Gaza Memicu Gelombang Demonstrasi di Amerika Serikat

Paling Banyak Dibaca

Di Balik Meja Birokrasi, Saat Jarak dan Kesepian Jadi Musuh Produktivitas ASN

Nasional

Di Balik Meja Birokrasi, Saat Jarak dan Kesepian Jadi Musuh Produktivitas ASN

25 Jul 2026

Langkah Strategis Vale Indonesia Membangun Rantai Pasok Baterai Kendaraan Listrik di Morowali

Ekonomi

Langkah Strategis Vale Indonesia Membangun Rantai Pasok Baterai Kendaraan Listrik di Morowali

27 Jul 2026

Manuver Maut di Tikungan Sudirman, Kaki Pemotor Terlindas Bus Transjakarta

Megapolitan

Manuver Maut di Tikungan Sudirman, Kaki Pemotor Terlindas Bus Transjakarta

25 Jul 2026

Gelombang Perhelatan Dunia Siap Guyur Indonesia hingga Awal 2027

Pariwisata

Gelombang Perhelatan Dunia Siap Guyur Indonesia hingga Awal 2027

26 Jul 2026

Polisi Tahan Suami yang Aniaya Istri hingga Tewas di Luwu Timur

Hukum

Polisi Tahan Suami yang Aniaya Istri hingga Tewas di Luwu Timur

27 Jul 2026

Dua Orang Tewas dalam Kebakaran Rumah di Pulo Gadung Jakarta Timur

Metropolitan

Dua Orang Tewas dalam Kebakaran Rumah di Pulo Gadung Jakarta Timur

27 Jul 2026

馃敟

Popular

  1. 1Di Balik Meja Birokrasi, Saat Jarak dan Kesepian Jadi Musuh Produktivitas ASNNasional 路 25 Jul 2026
  2. 2Langkah Strategis Vale Indonesia Membangun Rantai Pasok Baterai Kendaraan Listrik di MorowaliEkonomi 路 27 Jul 2026
  3. 3Manuver Maut di Tikungan Sudirman, Kaki Pemotor Terlindas Bus TransjakartaMegapolitan 路 25 Jul 2026
  4. 4Gelombang Perhelatan Dunia Siap Guyur Indonesia hingga Awal 2027Pariwisata 路 26 Jul 2026
  5. 5Polisi Tahan Suami yang Aniaya Istri hingga Tewas di Luwu TimurHukum 路 27 Jul 2026
Transportasi
Bencana
Wisata
Pemerintahan
Keperdataan
Energi
Manajemen
Sejarah
Infrastruktur
Keagamaan
Metro
Edukasi
Mitigasi Bencana

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap