Upaya penyelamatan keuangan negara serta pemberantasan korupsi di Indonesia terus mendapatkan dukungan kuat dari berbagai kalangan akademisi. Salah satunya datang dari Guru Besar Ilmu Hukum Universitas Al Azhar Indonesia, Prof. Suparji Ahmad. Ia menegaskan dukungan penuh agar Jaksa Agung ST Burhanuddin tetap berada di garis terdepan dalam menyelamatkan uang negara. Dukungan ini dinilai penting di tengah upaya Kejaksaan Agung melakukan pembenahan internal dan melanjutkan penuntutan kasus-kasus besar.
Dalam pernyataan tertulis yang disampaikan pada Selasa (28/6), Prof. Suparji Ahmad mengomentari dinamika hukum yang terjadi di lingkungan kejaksaan. Ia menyatakan bahwa pertanggungjawaban pidana itu pada dasarnya melekat pada individu, bukan pada institusi. Dengan demikian, permasalahan hukum yang melibatkan oknum pejabat tidak boleh menyurutkan langkah institusi Kejaksaan Agung secara keseluruhan dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya untuk memberantas tindak pidana korupsi di tanah air.








