Sebagai seorang mantan penegak hukum yang menghabiskan waktu sekitar 15 tahun menangani berbagai kasus pencucian uang, Febrie Adriansyah kini berada di posisi yang sangat tidak biasa. Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) ini secara resmi mempersoalkan dasar penetapan dirinya sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dituduhkan kepadanya. Melalui kuasa hukumnya, Febri Diansyah, ia mendesak Kejaksaan Agung








