Penyidikan kasus dugaan tindak pidana pencucian uang yang menyeret mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Febrie Adriansyah, kini menghadapi tantangan baru terkait kehadiran saksi. Dari sembilan orang yang dipanggil oleh tim penyidik Kejaksaan Agung pada awal pekan ini, mayoritas di antaranya memilih untuk mangkir. Langkah hukum yang krusial ini pun dinilai berjalan kurang maksimal karena minimnya respons dari pihak-pihak yang keterangannya sangat dibutuhkan untuk mengurai aliran dana mencurigakan tersebut secara terang benderang.








