apriniageosat.co.id
HomeNasionalKesehatanHukumMegapolitanSosialBudayaEkonomiPeristiwaKulinerOlahragaMusikHiburanSainsPolitikPendidikanKriminalBisnisLingkunganHumanioraPariwisataMetropolitanTeknologiGaya HidupReligiOtomotifPropertiInternasionalTransportasiBencanaWisataPemerintahanKeperdataanEnergiManajemenSejarahInfrastrukturKeagamaanMetroEdukasiMitigasi BencanaPopuler
Home/Hukum

Enam Saksi Kasus TPPU Febrie Adriansyah Mangkir dari Pemeriksaan Kejaksaan Agung

Domu TobingPublished 28 Jul 2026 - 15.45 路 0 Reads
Bagikan WhatsAppX
Enam Saksi Kasus TPPU Febrie Adriansyah Mangkir dari Pemeriksaan Kejaksaan Agung
Foto/Ilustrasi: liputan6.com.
A-A+

Penyidikan kasus dugaan tindak pidana pencucian uang yang menyeret mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Febrie Adriansyah, kini menghadapi tantangan baru terkait kehadiran saksi. Dari sembilan orang yang dipanggil oleh tim penyidik Kejaksaan Agung pada awal pekan ini, mayoritas di antaranya memilih untuk mangkir. Langkah hukum yang krusial ini pun dinilai berjalan kurang maksimal karena minimnya respons dari pihak-pihak yang keterangannya sangat dibutuhkan untuk mengurai aliran dana mencurigakan tersebut secara terang benderang.

apriniageosat.co.id

Copyright 2026 apriniageosat.co.id - All Rights Reserved.

Kategori

NasionalKesehatanHukumMegapolitanSosialBudayaEkonomiPeristiwaKulinerOlahragaMusikHiburanSainsPolitikPendidikanKriminalBisnisLingkunganHumanioraPariwisataMetropolitanTeknologiGaya HidupReligiOtomotifPropertiInternasional

Kasus yang melibatkan mantan pejabat tinggi di lingkungan korps adhyaksa ini ditangani secara intensif oleh tim khusus Kejaksaan Agung yang dikenal dengan sebutan Tim Sembilan. Berdasarkan surat perintah penyidikan khusus yang telah diterbitkan, tim ini fokus menelusuri dugaan pencucian uang yang menjerat tersangka berinisial FA tersebut. Keterlibatan mantan petinggi kejaksaan dalam kasus hukum tentu menuntut transparansi dan akuntabilitas tinggi, namun ketidakhadiran para saksi kunci ini dikhawatirkan dapat memperlambat proses pengungkapan fakta yang sebenarnya.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, memberikan konfirmasi resmi mengenai jalannya pemeriksaan yang dijadwalkan pada hari Senin tersebut. Anang menjelaskan bahwa proses hukum ini tidak berjalan sepenuhnya sesuai dengan rencana awal penyidik. Dari sembilan nama saksi yang masuk dalam daftar pemanggilan resmi, hanya ada tiga orang yang menunjukkan sikap kooperatif dan bersedia mendatangi gedung Kejaksaan Agung untuk memberikan keterangan di hadapan penyidik.

Also Read

Koalisi Sipil Desak Polisi Usut Tuntas Kematian Misterius Kepala Rumah Tangga Mantan Jampidsus

Koalisi Sipil Desak Polisi Usut Tuntas Kematian Misterius Kepala Rumah Tangga Mantan Jampidsus

Tiga saksi yang memenuhi panggilan penyidik tersebut diketahui berasal dari latar belakang profesi yang berbeda-beda. Mereka adalah HK yang berstatus aktif sebagai penyidik di institusi Kepolisian Republik Indonesia, serta dua orang dari kalangan sektor swasta yang masing-masing berinisial HH dan HJ. Kehadiran ketiga saksi ini diharapkan mampu memberikan petunjuk awal yang berharga bagi Tim Sembilan dalam melacak keberadaan aset maupun transaksi keuangan mencurigakan yang berkaitan langsung dengan perkara pencucian uang ini.

Di sisi lain, enam saksi yang tidak hadir dalam agenda pemeriksaan pertama ini dipastikan akan menghadapi proses pemanggilan ulang oleh penyidik. Anang Supriatna menegaskan bahwa pihak Kejaksaan Agung tidak akan membiarkan ketidakhadiran ini menghambat jalannya penyidikan. Penyidik dari Tim Sembilan kini tengah menyusun kembali jadwal pemanggilan kedua guna memastikan keenam saksi tersebut datang dan memberikan kesaksian yang diperlukan demi terangnya perkara hukum ini.

Also Read

Revolusi Kebiasaan Warga Grogol Selatan Mengolah Sampah Menjadi Pupuk Kompos

Revolusi Kebiasaan Warga Grogol Selatan Mengolah Sampah Menjadi Pupuk Kompos

Ketidakhadiran mayoritas saksi dalam kasus yang melibatkan mantan Jampidsus ini menjadi catatan penting bagi publik yang mengawal jalannya reformasi hukum di Indonesia. Kejaksaan Agung kini dituntut untuk bertindak lebih tegas dan konsisten dalam melakukan penegakan hukum, terutama dalam memanggil ulang para saksi yang mangkir. Kesaksian dari seluruh pihak yang dipanggil sangat vital untuk memperkuat konstruksi dakwaan terhadap tersangka FA sebelum berkas perkara tersebut akhirnya dilimpahkan ke meja hijau.

Follow apriniageosat.co.id

Add to preferred sources on Google

Topik Terkait

Febrie AdriansyahKejaksaan AgungTPPUkorupsipencucian uang

Berita Terbaru Lainnya

Infantino Bela Penyelenggaraan Piala Dunia 2026 di Tengah Tudingan Intervensi PolitikJakarta Bersiap Hadapi Selimut Awan Tebal Sepanjang Hari IniMerancang Libur Panjang Agustus 2026 dan Menyambut Semarak HUT RI ke-81Hanya Ratusan Sumber Air yang Bersih, Komunitas Sungai Jadi Tumpuan Pemulihan LingkunganPetaka Selebrasi Lempar Kaus Berujung Robohnya Tribun Kejurnas Drift di PurwokertoMenuntut Keadilan Kudatuli Lewat Petunjuk Makam Tanpa IdentitasKoalisi Sipil Desak Polisi Usut Tuntas Kematian Misterius Kepala Rumah Tangga Mantan JampidsusPDRI Dorong Perempuan Ambil Peran dalam Menentukan Arah Kebijakan Bangsa

Paling Banyak Dibaca

Di Balik Meja Birokrasi, Saat Jarak dan Kesepian Jadi Musuh Produktivitas ASN

Nasional

Di Balik Meja Birokrasi, Saat Jarak dan Kesepian Jadi Musuh Produktivitas ASN

25 Jul 2026

Langkah Strategis Vale Indonesia Membangun Rantai Pasok Baterai Kendaraan Listrik di Morowali

Ekonomi

Langkah Strategis Vale Indonesia Membangun Rantai Pasok Baterai Kendaraan Listrik di Morowali

27 Jul 2026

Manuver Maut di Tikungan Sudirman, Kaki Pemotor Terlindas Bus Transjakarta

Megapolitan

Manuver Maut di Tikungan Sudirman, Kaki Pemotor Terlindas Bus Transjakarta

25 Jul 2026

Gelombang Perhelatan Dunia Siap Guyur Indonesia hingga Awal 2027

Pariwisata

Gelombang Perhelatan Dunia Siap Guyur Indonesia hingga Awal 2027

26 Jul 2026

Polisi Tahan Suami yang Aniaya Istri hingga Tewas di Luwu Timur

Hukum

Polisi Tahan Suami yang Aniaya Istri hingga Tewas di Luwu Timur

27 Jul 2026

Dua Orang Tewas dalam Kebakaran Rumah di Pulo Gadung Jakarta Timur

Metropolitan

Dua Orang Tewas dalam Kebakaran Rumah di Pulo Gadung Jakarta Timur

27 Jul 2026

馃敟

Popular

  1. 1Di Balik Meja Birokrasi, Saat Jarak dan Kesepian Jadi Musuh Produktivitas ASNNasional 路 25 Jul 2026
  2. 2Langkah Strategis Vale Indonesia Membangun Rantai Pasok Baterai Kendaraan Listrik di MorowaliEkonomi 路 27 Jul 2026
  3. 3Manuver Maut di Tikungan Sudirman, Kaki Pemotor Terlindas Bus TransjakartaMegapolitan 路 25 Jul 2026
  4. 4Gelombang Perhelatan Dunia Siap Guyur Indonesia hingga Awal 2027Pariwisata 路 26 Jul 2026
  5. 5Polisi Tahan Suami yang Aniaya Istri hingga Tewas di Luwu TimurHukum 路 27 Jul 2026
Transportasi
Bencana
Wisata
Pemerintahan
Keperdataan
Energi
Manajemen
Sejarah
Infrastruktur
Keagamaan
Metro
Edukasi
Mitigasi Bencana

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap