Baznas Bidik Posisi sebagai Kiblat Baru Pengelolaan Dana Umat

Domu TobingPublished 27 Jul 2026 - 08.410 Reads
Bagikan WhatsAppX
Baznas Bidik Posisi sebagai Kiblat Baru Pengelolaan Dana Umat
Foto/Ilustrasi: mediaindonesia.com.
A-A+

Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) kini menetapkan arah baru yang lebih mendalam dengan mengusung konsep keteladanan atau uswah dalam tata kelola dana umat. Melalui visi "Menjadi Model Pengelola Dana Umat untuk Kemajuan dan Kesejahteraan", lembaga negara ini bertekad mentransformasikan dirinya menjadi rujukan utama filantropi Islam. Penegasan visi strategis ini dikemukakan dalam agenda Pra-Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Baznas RI 2026, yang dirancang khusus untuk menyatukan gerak langkah dan memperkokoh struktur kelembagaan di seluruh penjuru tanah air.

Ketua Baznas RI, Sodik Mudjahid, mengibaratkan visi lembaga laksana kompas dalam pelayaran. Tanpa arah penunjuk yang jelas, segala program kerja yang dijalankan berisiko kehilangan orientasi dan gagal memberikan dampak yang optimal bagi masyarakat. Oleh karena itu, penyamaan visi, misi, dan asta strata menjadi fondasi mutlak untuk membangun budaya kerja yang cerdas, keras, dan berkualitas di setiap lini organisasi. Di tengah perubahan zaman, identitas perjuangan bertajuk "Zakat Menguatkan Indonesia" tetap dipertahankan, namun kini diperkuat dengan berbagai inovasi agar pengelolaan zakat terus relevan dengan kebutuhan masyarakat yang dinamis.

Penerjemahan kata "model" dalam visi baru ini merujuk langsung pada tanggung jawab moral yang besar. Sodik menekankan bahwa seluruh tingkatan Baznas, mulai dari pusat, provinsi, hingga kabupaten dan kota, harus mampu menampilkan diri sebagai uswatun hasanah atau teladan yang baik dalam mengelola dana publik. Sejalan dengan itu, Rizaludin menambahkan bahwa membangun kepercayaan publik serta memperkuat profesionalisme amil merupakan fondasi utama dalam pengelolaan zakat. Tanpa adanya kepercayaan dan profesionalisme tersebut, tata kelola yang akuntabel akan sulit diwujudkan.

Also Read

Indonesia Optimistis Pertahankan Posisi Emerging Market Lewat Reformasi Bursa

Upaya peningkatan standar pengelolaan ini ditegaskan bukan sebagai bentuk kritik terhadap kepengurusan masa lalu. Sebaliknya, langkah ini merupakan bagian dari dinamika alamiah sebuah organisasi yang harus terus bertumbuh dan beradaptasi. Ke depan, peran Baznas diproyeksikan melampaui batas-batas konvensional pengelolaan zakat, infak, dan sedekah (ZIS). Penyaluran dana tidak lagi sekadar berupa bantuan sosial karitatif, melainkan diarahkan pada program-program pemberdayaan jangka panjang yang berkelanjutan, termasuk menyokong akses pendidikan bagi anak-anak yatim serta kaum dhuafa agar mereka dapat memperbaiki taraf hidupnya.

Dampak nyata dari tata kelola yang terarah ini mulai terlihat di berbagai daerah. Salah satu buktinya adalah kesadaran kelompok petani binaan Baznas di Desa Kwala Gunung, Kabupaten Batu Bara, Sumatra Utara, yang kini telah mandiri hingga mampu menunaikan zakat pertanian mereka. Keberhasilan serupa juga tampak pada peluncuran Program Kampung Zakat ZCD di Nagari Ampalu, Kabupaten Lima Puluh Kota, Sumatra Barat. Sinergi yang kuat antara lembaga zakat dan pemerintah daerah, seperti yang ditunjukkan oleh Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat dalam mendukung tata kelola zakat, menjadi bukti bahwa visi keteladanan ini dapat diwujudkan secara kolaboratif.

Also Read

Kolaborasi Warga Karawang dan BRI Tanam Puluhan Ribu Mangrove demi Cegah Abrasi

Pada akhirnya, visi besar yang dicanangkan dalam Pra-Rakornas 2026 ini diharapkan dapat menjadi panduan bagi seluruh jajaran Baznas untuk menerapkan tata kelola yang profesional, akuntabel, dan transparan. Dengan komitmen yang kokoh, Baznas tidak hanya menargetkan diri untuk menjadi motor penggerak kesejahteraan di tingkat nasional, tetapi juga berambisi menjadi rujukan pengelolaan dana umat yang diakui di panggung internasional.

Berita Terbaru Lainnya

Paling Banyak Dibaca