apriniageosat.co.id
BerandaNasionalKesehatanHukumEkonomiOlahragaPolitikBisnisTeknologiInternasionalSportsBusinessNationalPopuler
Beranda/Business

Aturan Penempatan DHE SDA, Eksportir Bisa Parkir 3 Bulan hingga Daftar Bank Devisa

Nyaring AranDiterbitkan 30 Agu 2026 - 00.02 路 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Aturan Penempatan DHE SDA, Eksportir Bisa Parkir 3 Bulan hingga Daftar Bank Devisa
Foto/Ilustrasi: Detik
A-A+

Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian menyelenggarakan sosialisasi terkait implementasi Pasal 18A Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2026 pada Jumat, 28 Agustus 2026. Acara yang berlangsung di Graha Sawala, Gedung Ali Wardhana, Kantor Kemenko Perekonomian ini dibuka langsung oleh Sekretaris Kemenko Perekonomian Susiwijono Moegiarso. Langkah ini merupakan tindak lanjut dari keputusan Rapat Koordinasi Tingkat Menteri yang telah disepakati pada 23 Juli 2026.

Melalui aturan baru ini, eksportir yang memenuhi kriteria Pasal 18A diwajibkan untuk menempatkan Devisa Hasil Ekspor Sumber Daya Alam (DHE SDA) paling sedikit 30 persen dalam jangka waktu penyimpanan paling singkat tiga bulan. Ketentuan ini menyasar eksportir berbentuk Perseroan Terbatas (PT) yang bergerak di sektor pertambangan, dengan syarat memiliki minimal satu pemegang saham dari negara yang ditetapkan dan porsi kepemilikan saham tersebut paling sedikit 10 persen. Pemerintah menetapkan lima negara yang memenuhi kriteria tersebut, yaitu Amerika Serikat, Tiongkok, Hong Kong, Australia, dan Kanada.

Berdasarkan data Pemberitahuan Pabean Ekspor (PPE) periode Maret 2025 hingga Juli 2026, teridentifikasi sebanyak 537 NPWP eksportir. Dari hasil pemadanan data tersebut, terdapat 64 NPWP atau sekitar 12 persen yang dinyatakan memenuhi kriteria Pasal 18A. Pemerintah menjadwalkan daftar eksportir yang memenuhi syarat (eligible) untuk PPE bulan September 2026 akan dipublikasikan selambat-lambatnya pada minggu kedua Oktober 2026 melalui laman resmi Bank Indonesia. Adapun implementasi penyempurnaan aturan ini mulai diberlakukan untuk dokumen PPE per 1 September 2026.

Baca Juga

Perbaikan Jalan Tol Jakarta-Cikampek Berlangsung di 7 Titik hingga 4 September 2026

Perbaikan Jalan Tol Jakarta-Cikampek Berlangsung di 7 Titik hingga 4 September 2026

Daftar Bank Devisa dan Mekanisme Keberatan

Untuk memfasilitasi penyimpanan dana tersebut, Rapat Koordinasi Tingkat Menteri menyepakati 15 bank devisa yang ditunjuk sebagai tempat penempatan Rekening Khusus DHE SDA bagi eksportir yang memanfaatkan ketentuan Pasal 18A. Lembaga perbankan ini terdiri atas 5 bank devisa BUMN dan 10 bank devisa non-BUMN, di mana salah satu bank non-BUMN yang ditunjuk adalah PT Bank China Construction Bank Indonesia Tbk.

Bagi eksportir yang memilih untuk tidak menggunakan mekanisme Pasal 18A, pemerintah menyediakan opsi untuk mengajukan keberatan. Eksportir yang bersangkutan wajib menyampaikan surat pernyataan penolakan paling lambat lima hari kerja setelah pengumuman resmi diterbitkan.

Baca Juga

OJK Genjot Literasi Keuangan dan Budaya Menabung Anak Muda

OJK Genjot Literasi Keuangan dan Budaya Menabung Anak Muda

Surat pernyataan tersebut harus ditujukan secara tertulis kepada Kepala Departemen Pengelolaan Kepatuhan dan Laporan Bank Indonesia. Selain itu, eksportir juga diwajibkan mengirimkan tembusan surat kepada Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian serta Direktur Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal Kementerian Keuangan.

Sumber: Detik

Ikuti apriniageosat.co.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

Bank IndonesiaKemenko Perekonomian

Berita Terbaru Lainnya

Potensi Investasi Industri Olahraga Capai Rp8.000 Triliun, Kemenpora dan BKPM Perkuat SinergiPemerintah Diminta Kaji Ulang Rencana Pembentukan BLU BatubaraTak Ingin Jamur Terbuang, Astuti Rintis Usaha Olahan hingga Pimpin Bank SampahCara Cek Desil DTSEN secara Online Lewat Situs Cek Bansos KemensosPerbaikan Jalan Tol Jakarta-Cikampek Berlangsung di 7 Titik hingga 4 September 2026OJK Genjot Literasi Keuangan dan Budaya Menabung Anak MudaMenhub Pastikan Tidak Ada Transportasi Umum Rusak Saat Demo 27 AgustusInvestigasi Ungkap Kontrak Rp51 Triliun Inggris Mengalir ke Perusahaan Terkait Permukiman Israel

Paling Banyak Dibaca

Langkah Strategis Vale Indonesia Membangun Rantai Pasok Baterai Kendaraan Listrik di Morowali

Ekonomi

Langkah Strategis Vale Indonesia Membangun Rantai Pasok Baterai Kendaraan Listrik di Morowali

27 Jul 2026

Di Balik Meja Birokrasi, Saat Jarak dan Kesepian Jadi Musuh Produktivitas ASN

Nasional

Di Balik Meja Birokrasi, Saat Jarak dan Kesepian Jadi Musuh Produktivitas ASN

25 Jul 2026

Manuver Maut di Tikungan Sudirman, Kaki Pemotor Terlindas Bus Transjakarta

Megapolitan

Manuver Maut di Tikungan Sudirman, Kaki Pemotor Terlindas Bus Transjakarta

25 Jul 2026

Polisi Tahan Suami yang Aniaya Istri hingga Tewas di Luwu Timur

Hukum

Polisi Tahan Suami yang Aniaya Istri hingga Tewas di Luwu Timur

27 Jul 2026

Dua Orang Tewas dalam Kebakaran Rumah di Pulo Gadung Jakarta Timur

Metropolitan

Dua Orang Tewas dalam Kebakaran Rumah di Pulo Gadung Jakarta Timur

27 Jul 2026

Gelombang Perhelatan Dunia Siap Guyur Indonesia hingga Awal 2027

Pariwisata

Gelombang Perhelatan Dunia Siap Guyur Indonesia hingga Awal 2027

26 Jul 2026

馃敟

Populer

  1. 1Langkah Strategis Vale Indonesia Membangun Rantai Pasok Baterai Kendaraan Listrik di MorowaliEkonomi 路 27 Jul 2026
  2. 2Di Balik Meja Birokrasi, Saat Jarak dan Kesepian Jadi Musuh Produktivitas ASNNasional 路 25 Jul 2026
  3. 3Manuver Maut di Tikungan Sudirman, Kaki Pemotor Terlindas Bus TransjakartaMegapolitan 路 25 Jul 2026
  4. 4Polisi Tahan Suami yang Aniaya Istri hingga Tewas di Luwu TimurHukum 路 27 Jul 2026
  5. 5Dua Orang Tewas dalam Kebakaran Rumah di Pulo Gadung Jakarta TimurMetropolitan 路 27 Jul 2026

apriniageosat.co.id

Copyright 2026 apriniageosat.co.id - All Rights Reserved.

Kategori

NasionalKesehatanHukumEkonomiOlahragaPolitikBisnisTeknologiInternasionalSportsBusinessNational

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap