Polresta Palu bergerak cepat menggelar prarekonstruksi kasus pembunuhan satu keluarga di Kota Palu, Sulawesi Tengah. Proses reka adegan ini dilaksanakan pada Kamis (27/8/2026), tepat satu hari setelah tersangka bernama Aan Kurniawan (31) berhasil ditangkap oleh pihak kepolisian.
Prarekonstruksi tersebut diselenggarakan langsung di lokasi kejadian perkara yang terletak di Kelurahan Duyu, Kecamatan Tatangan. Di lokasi ini, tersangka Aan memperagakan kembali rangkaian aksi yang dilakukannya. Reka adegan tersebut dimulai saat ia pertama kali memasuki rumah korban, disusul dengan adegan adu mulut antara tersangka dan korban, hingga akhirnya berujung pada tindakan pembunuhan.
Kapolda NTT, 63 Konselor Diterjunkan untuk Pulihkan Trauma Korban Gempa di Flores

Wakapolresta Palu AKBP Muhammad Ilham menyampaikan bahwa prarekonstruksi ini merupakan bagian penting untuk mencocokkan tahapan-tahapan tindakan yang dilakukan tersangka saat peristiwa pidana terjadi. Dari hasil pemeriksaan, polisi mengungkap bahwa motif utama di balik pembunuhan ini didasari oleh rasa sakit hati.
170 Pendaki Gunung Semeru Dievakuasi Aman akibat Kebakaran Hutan

Tersangka Aan tega menghabisi korban yang merupakan rekan kerjanya sendiri. Berdasarkan pengakuan tersangka, ia menyimpan dendam mendalam setelah dituding sebagai orang yang malas saat bekerja. Tuduhan tersebut memicu amarah tersangka yang berujung pada penganiayaan berat hingga mengakibatkan korban meninggal dunia.






