Polda Metro Jaya mengonfirmasi penangkapan terhadap 65 orang yang diduga kuat berencana untuk menyusup dalam aksi demonstrasi yang berlangsung di depan Gedung DPR/MPR RI hari ini. Pihak kepolisian menyatakan bahwa seluruh orang yang diamankan tersebut telah terbukti terafiliasi dengan kelompok anarko. Kelompok anarko ini sendiri dikenal sebagai kelompok yang biasa membuat kericuhan dalam setiap aksi unjuk rasa.
Penangkapan di Titik Kumpul Jakarta Timur
Dalam proses penangkapan tersebut, pihak kepolisian mengamankan sebagian besar terduga di wilayah Jakarta Timur. Dari total 65 orang yang ditangkap, sebanyak 63 orang di antaranya diamankan di salah satu lokasi di Jakarta Timur yang dijadikan sebagai tempat atau titik kumpul. Penangkapan di titik kumpul tersebut dilakukan oleh petugas kepolisian pada hari Rabu, 26 Agustus 2026.
Kapolda NTT, 63 Konselor Diterjunkan untuk Pulihkan Trauma Korban Gempa di Flores

Kombes Iman Imanuddin memaparkan rincian terkait penangkapan ini dalam konferensi pers yang digelar di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, pada hari Kamis, 27 Agustus 2026. Berdasarkan penjelasan Kombes Iman Imanuddin, 63 orang yang ditangkap di lokasi titik kumpul tersebut memiliki peran yang terbagi ke dalam dua klaster berbeda.
Pembagian Klaster Pembiayaan dan Pelaksana
Kedua klaster tersebut terdiri dari klaster pembiayaan dan klaster pelaksana. Secara lebih rinci, dari 63 orang yang ditangkap di Jakarta Timur, sebanyak 10 orang di antaranya diidentifikasi masuk ke dalam klaster pembiayaan. Sementara itu, 53 orang lainnya diidentifikasi masuk ke dalam klaster pelaksana.
170 Pendaki Gunung Semeru Dievakuasi Aman akibat Kebakaran Hutan

Penangkapan terhadap 65 orang yang terafiliasi dengan kelompok anarko ini dilakukan sebelum mereka dapat menyusup ke dalam aksi demonstrasi di depan Gedung DPR/MPR RI. Kelompok anarko yang kerap memicu kericuhan di setiap aksi demo tersebut kini telah diamankan oleh pihak Polda Metro Jaya.






