apriniageosat.co.id
BerandaNasionalKesehatanHukumEkonomiOlahragaPolitikTeknologiOtomotifInternasionalSportsBusinessNationalPopuler
Beranda/National

YLBHI Dorong Bareskrim Usut Dugaan Penipuan Investasi Emas Rp58,5 Miliar

Nyaring AranDiterbitkan 25 Agu 2026 - 15.25 路 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
YLBHI Dorong Bareskrim Usut Dugaan Penipuan Investasi Emas Rp58,5 Miliar
Foto/Ilustrasi: cnnindonesia.com.
A-A+

Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) mendorong Bareskrim Polri untuk mengusut tuntas laporan kasus dugaan penipuan dan penggelapan investasi pertambangan emas. Kasus yang ditaksir merugikan korban hingga puluhan miliar rupiah ini diduga melibatkan seorang perwira menengah Polri berpangkat Kombes dengan inisial F.

Ketua Umum YLBHI Muhammad Isnur menegaskan pentingnya penyelidikan yang transparan dan akuntabel oleh pihak kepolisian, mengingat terduga pelaku merupakan anggota aktif yang berdinas di lingkungan Mabes Polri.

Kronologi Aliran Dana Investasi Tambang Emas

Kasus ini bermula pada pertengahan Mei 2025 ketika korban berinisial S, seorang investor asal Malaysia, diperkenalkan kepada Kombes F. Dalam pertemuan tersebut, F menawarkan peluang investasi pada proyek pertambangan emas yang berlokasi di Sulawesi Utara. F juga menjanjikan jaminan keamanan operasional serta pengurusan legalitas tambang yang diklaim akan selesai dalam waktu dua hingga tiga bulan.

Setelah melakukan peninjauan langsung ke lokasi tambang pada 17-18 Mei 2025 bersama sejumlah saksi, korban menyetujui kerja sama tersebut dan mengirimkan dana secara bertahap sepanjang tahun 2025:

Baca Juga

Pemkot Sukabumi Tutup Dua TPSS di Lembursitu, Siapkan Skema Baru Pengelolaan Sampah

Pemkot Sukabumi Tutup Dua TPSS di Lembursitu, Siapkan Skema Baru Pengelolaan Sampah
  • 22 Mei 2025: Korban menyerahkan dana sebesar 1.593.021 USDT atau setara Rp26 miliar untuk investasi di Pit 2 dan Pit 3.
  • 17-19 Juni 2025: Korban kembali menyetorkan dana sekitar Rp13 miliar untuk Pit 5.
  • 2, 4, dan 7 Oktober 2025: Korban mengirimkan dana tambahan sekitar Rp19,5 miliar untuk operasional Pit 6.

Secara keseluruhan, akumulasi modal pokok yang telah diserahkan oleh korban mencapai sekitar Rp58,5 miliar.

Masalah Legalitas dan Laporan Resmi ke Bareskrim

Kendati dana investasi dalam jumlah besar telah diserahkan, janji penyelesaian legalitas tambang yang sebelumnya dijanjikan selesai dalam waktu singkat tidak kunjung terealisasi. Kondisi ini kemudian memicu kecurigaan bahwa aktivitas pertambangan yang menjadi objek investasi tersebut berkaitan dengan pertambangan tanpa izin (PETI).

Karena tidak adanya kejelasan mengenai legalitas proyek tersebut, Bagas Pangestu Pribadi selaku kuasa hukum S resmi melayangkan laporan ke Bareskrim Polri pada Kamis, 20 Agustus 2026. Laporan tersebut terdaftar dengan nomor LP/B/379/VIII/2026/SPKT/BARESKRIM POLRI.

Baca Juga

Truk Terobos Lampu Merah di Cibubur, Tabrak Mobil dan Motor hingga Satu Orang Tewas

Truk Terobos Lampu Merah di Cibubur, Tabrak Mobil dan Motor hingga Satu Orang Tewas

Dalam laporan itu, Kombes F dilaporkan atas dugaan tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 492 dan/atau Pasal 486 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Desakan Penelusuran Aset dan Keterlibatan PPATK

Pihak pelapor meminta penyidik Bareskrim Polri tidak hanya fokus pada pemeriksaan saksi, tetapi juga melacak secara mendalam seluruh aliran dana yang berkaitan dengan investasi ini. Langkah ini dinilai krusial untuk mengidentifikasi pihak-pihak penerima dana, memeriksa rekening-rekening terkait, serta mengamankan aset yang diduga bersumber dari dana investasi tersebut.

Untuk memaksimalkan penyelidikan, penyidik kepolisian juga diminta segera berkoordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) guna menelusuri transaksi keuangan yang mencurigakan dalam perkara ini.

Ikuti apriniageosat.co.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

YLBHIinvestasi emasBareskrim PolriKasus Penipuan

Berita Terbaru Lainnya

Prabowo Resmi Luncurkan Program PLTS 100 GWp di Jembrana BaliPemkot Sukabumi Tutup Dua TPSS di Lembursitu, Siapkan Skema Baru Pengelolaan SampahVilmei Kehilangan Rp1,28 Miliar Diduga Dicuri Karyawan dari Akun TikTokManfaat Buah Ceri untuk Kesehatan dan Kualitas TidurMohsen Rezaei Isyaratkan Iran Kemungkinan Tinjau Kembali Kepemilikan Senjata NuklirTruk Terobos Lampu Merah di Cibubur, Tabrak Mobil dan Motor hingga Satu Orang Tewas5.000 ASN Kementerian Kehutanan Dikerahkan Tangani Karhutla di Enam ProvinsiKomisi XI DPR Setujui Sarjito Jadi Kepala Pengawas Bursa Mineral OJK

Paling Banyak Dibaca

Langkah Strategis Vale Indonesia Membangun Rantai Pasok Baterai Kendaraan Listrik di Morowali

Ekonomi

Langkah Strategis Vale Indonesia Membangun Rantai Pasok Baterai Kendaraan Listrik di Morowali

27 Jul 2026

Di Balik Meja Birokrasi, Saat Jarak dan Kesepian Jadi Musuh Produktivitas ASN

Nasional

Di Balik Meja Birokrasi, Saat Jarak dan Kesepian Jadi Musuh Produktivitas ASN

25 Jul 2026

Manuver Maut di Tikungan Sudirman, Kaki Pemotor Terlindas Bus Transjakarta

Megapolitan

Manuver Maut di Tikungan Sudirman, Kaki Pemotor Terlindas Bus Transjakarta

25 Jul 2026

Polisi Tahan Suami yang Aniaya Istri hingga Tewas di Luwu Timur

Hukum

Polisi Tahan Suami yang Aniaya Istri hingga Tewas di Luwu Timur

27 Jul 2026

Dua Orang Tewas dalam Kebakaran Rumah di Pulo Gadung Jakarta Timur

Metropolitan

Dua Orang Tewas dalam Kebakaran Rumah di Pulo Gadung Jakarta Timur

27 Jul 2026

Gelombang Perhelatan Dunia Siap Guyur Indonesia hingga Awal 2027

Pariwisata

Gelombang Perhelatan Dunia Siap Guyur Indonesia hingga Awal 2027

26 Jul 2026

馃敟

Populer

  1. 1Langkah Strategis Vale Indonesia Membangun Rantai Pasok Baterai Kendaraan Listrik di MorowaliEkonomi 路 27 Jul 2026
  2. 2Di Balik Meja Birokrasi, Saat Jarak dan Kesepian Jadi Musuh Produktivitas ASNNasional 路 25 Jul 2026
  3. 3Manuver Maut di Tikungan Sudirman, Kaki Pemotor Terlindas Bus TransjakartaMegapolitan 路 25 Jul 2026
  4. 4Polisi Tahan Suami yang Aniaya Istri hingga Tewas di Luwu TimurHukum 路 27 Jul 2026
  5. 5Dua Orang Tewas dalam Kebakaran Rumah di Pulo Gadung Jakarta TimurMetropolitan 路 27 Jul 2026

apriniageosat.co.id

Copyright 2026 apriniageosat.co.id - All Rights Reserved.

Kategori

NasionalKesehatanHukumEkonomiOlahragaPolitikTeknologiOtomotifInternasionalSportsBusinessNational

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap