Bagaimana warga Lembursitu di Kota Sukabumi akan mengelola sampah rumah tangga setelah tempat pembuangan sementara di lingkungan mereka ditutup?
Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi resmi menutup dua lokasi tempat pembuangan sampah sementara (TPSS) di Kelurahan/Kecamatan Lembursitu. Penutupan ini dilakukan sebagai langkah tegas untuk menindaklanjuti implementasi regulasi dari Kementerian Lingkungan Hidup (KLH).
Wakil Wali Kota Sukabumi, Bobby Maulana, memaparkan detail penutupan tersebut pada Selasa, 25 Agustus 2026. Langkah penutupan ini dapat terwujud berkat adanya kesepakatan bersama antara warga setempat dan aparatur wilayah mulai dari tingkat RT, RW, kelurahan, hingga kecamatan, serta mendapatkan dukungan penuh dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH).
Vilmei Kehilangan Rp1,28 Miliar Diduga Dicuri Karyawan dari Akun TikTok

Mengapa Dua TPSS di Lembursitu Ditutup?
Penutupan dua TPSS di Lembursitu didasari oleh kepatuhan terhadap regulasi Kementerian Lingkungan Hidup (KLH). Pemerintah daerah menilai keberadaan TPSS konvensional perlu digantikan dengan sistem yang lebih teratur dan ramah lingkungan.
Keputusan penutupan ini tidak diambil sepihak, melainkan melalui musyawarah dan kesepakatan bersama antara warga dengan aparatur wilayah dari tingkat RT, RW, kelurahan, hingga kecamatan. DLH juga memberikan dukungan penuh untuk memastikan transisi kebersihan di wilayah tersebut berjalan lancar tanpa menimbulkan penumpukan sampah liar.
Bagaimana Skema Baru Pengelolaan Sampah Berbasis RW?
Sebagai solusi pascapenutupan, Pemkot Sukabumi tengah menyiapkan skema baru pengelolaan sampah berbasis Rukun Warga (RW). Melalui skema ini, setiap RW akan difasilitasi dengan gerobak sampah yang pengadaannya bersumber dari Dana Kelurahan pada APBD Perubahan.
Manfaat Buah Ceri untuk Kesehatan dan Kualitas Tidur

Alur pengangkutan sampah dari permukiman warga akan diatur sebagai berikut: - Sampah dari rumah-rumah warga dikumpulkan menggunakan gerobak sampah di tingkat RW. - Mobilitas pengangkutan dari permukiman menuju titik transfer akan diperkuat dengan kendaraan roda tiga. - Titik transfer sampah disiapkan di lokasi khusus, yaitu di belakang Terminal Lembursitu. - Di titik transfer tersebut, sampah akan langsung dipindahkan ke dalam kontainer arm roll milik DLH untuk dibawa ke tempat pemrosesan akhir.
Langkah pembenahan fasilitas publik ini berjalan seiring dengan program kerja Bobby Maulana bersama Ayep Zaki. Pasangan pemimpin yang diusung oleh koalisi PDIP, NasDem, PAN, PPP, dan Hanura tersebut juga memiliki program lain untuk daerah ini, termasuk rencana menjadikan Sukabumi sebagai Kota Wakaf. Sebelumnya, Ayep Zaki sempat menyebut perolehan suatu penghargaan pada awal tahun 2025 sebagai awal yang baik dalam memulai program kerja mereka untuk membangun Kota Sukabumi.






