Petugas Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Bandara I Gusti Ngurah Rai mengamankan seorang warga negara asing (WNA) asal Australia berinisial BA (27). Terduga pelaku tindakan asusila ini ditangkap pada Selasa (25/8) sekitar pukul 12.00 WITA saat hendak terbang meninggalkan Bali menuju Brisbane.
Kasus ini bermula dari aksi tidak senonoh yang dilakukan di kawasan pemukiman warga di Jalan Pantai Berawa, Desa Tibubeneng, Kuta Utara, Badung. Peristiwa yang terjadi pada Sabtu (22/8) tersebut sempat terekam dan menjadi viral di media sosial. Setelah berkoordinasi dan mengidentifikasi wajah pelaku melalui rekaman CCTV, Kantor Imigrasi Ngurah Rai memasukkan BA ke dalam daftar Subject of Interest (SOI) untuk memantau pergerakannya di pintu perlintasan.
Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Muhamad Novyandri, menyatakan bahwa penanganan pidana terkait kasus kesusilaan ini sepenuhnya merupakan wewenang pihak kepolisian. Setelah diamankan di bandara, BA langsung diserahkan kepada Polres Badung untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Pertamina Patra Niaga Salurkan 35.000 Liter Air Bersih untuk Korban Gempa NTT

Proses penangkapan BA di lapangan dilakukan oleh Tim Unit 4 Satreskrim Polres Badung di bawah pimpinan Kanit 4 Ipda I Gusti Ngurah Bayu Handaka. Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol. Ariasandy, membenarkan adanya tindakan pengamanan terhadap WNA pemegang Visa on Arrival (VOA) yang masih berlaku tersebut.
Dalam pemeriksaan awal, BA mengakui perbuatannya. Ia menjelaskan bahwa dirinya bertemu dengan seorang wanita di sebuah klub pantai dalam kondisi mabuk. Keduanya kemudian keluar dan melakukan tindakan asusila di depan rumah salah satu warga hingga akhirnya dipergoki oleh pemilik rumah.
Wabup Manggarai Timur Bantah Camat Ditekan BNPB soal Bantuan Gempa

Polisi kini menyangkakan BA dengan Pasal 406 dan/atau Pasal 407 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terkait tindak pidana pelanggaran kesusilaan di muka umum. Sementara itu, aparat kepolisian masih melakukan penyelidikan dan pengejaran untuk mengungkap identitas WNA wanita yang diduga turut terlibat dalam aksi tersebut.






