Tiga individu orang utan yang terdiri dari satu induk dan dua anaknya berhasil dievakuasi dari kawasan perkebunan milik warga di Desa Tanjungpura, Kecamatan Muara Pawan, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat. Langkah penyelamatan ini terpaksa diambil setelah habitat asli satwa tersebut terganggu akibat bencana kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang melanda wilayah sekitar.
Upaya penyelamatan satwa liar ini dilakukan oleh tim gabungan yang terdiri dari Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Barat Seksi Konservasi Wilayah I Ketapang, Balai Taman Nasional Gunung Palung (TANAGUPA), Yayasan Inisiasi Alam Rehabilitasi Indonesia (YIARI), serta warga masyarakat setempat.
Terjebak Karhutla Sejak Pertengahan Tahun
Keberadaan ketiga orang utan tersebut sebenarnya telah terpantau oleh warga di sekitar area perkebunan sejak awal tahun 2026. Namun, kondisi lingkungan memburuk secara signifikan ketika kebakaran hutan melanda wilayah tersebut pada bulan Juli dan Agustus 2026.
Imigrasi Depok Ungkap Dugaan TPPO Modus Pengantin Pesanan ke Tiongkok

Kebakaran yang meluas menghanguskan fragmen-fragmen hutan yang tersisa di sekitar perkebunan. Akibatnya, jalur pergerakan alami satwa-satwa tersebut terputus, sehingga membuat induk dan kedua anaknya terjebak di tengah area perkebunan warga tanpa akses kembali ke hutan yang aman.
Evakuasi Menggunakan Senapan Bius
Proses evakuasi di lapangan berlangsung cukup lama dan membutuhkan waktu sekitar delapan jam. Untuk mengamankan satwa dengan aman, tim medis dan penyelamat menggunakan senapan bius. Dosis obat bius yang disiapkan disesuaikan secara presisi berdasarkan perkiraan berat badan serta kondisi kesehatan masing-masing individu orang utan.
Operasi penyelamatan ini melibatkan koordinasi erat antarinstansi, termasuk BKSDA Kalimantan Barat yang dipimpin oleh Murlan Dameria Pane, Balai TANAGUPA di bawah pimpinan Prawono Meruanto, serta YIARI yang dipimpin oleh Silverius Oscar Unggul.
Siswa Tetap Belajar di Tengah Kabut Asap Jambi, Sekolah Imbau Pakai Masker

Pemeriksaan Kesehatan dan Pelepasliaran
Setelah berhasil dievakuasi dari area perkebunan, ketiga orang utan yang diidentifikasi bernama Mama Yuni, Yuni, dan Pura ini langsung menjalani pemeriksaan kesehatan intensif oleh tim medis. Petugas juga memberikan cairan infus untuk memulihkan kondisi fisik mereka pasca-evakuasi.
Setelah seluruh rangkaian pemeriksaan medis selesai dan ketiganya dinyatakan dalam kondisi fisik yang baik, tim gabungan memindahkan mereka ke kawasan Taman Nasional Gunung Palung. Di lokasi baru ini, Mama Yuni, Yuni, dan Pura dilepasliarkan kembali ke alam. Petugas gabungan tetap melakukan pemantauan terhadap pergerakan dan proses adaptasi mereka di habitat barunya.






