Sebuah kecelakaan beruntun maut terjadi di kawasan Jalan Gubernur Suryo dan Jalan Taman Apsari, Surabaya, tidak jauh dari Gedung Negara Grahadi pada Minggu (23/8) dini hari. Insiden yang melibatkan beberapa kendaraan ini dipicu oleh seorang pengemudi yang berkendara di bawah pengaruh alkohol, hingga mengakibatkan satu orang meninggal dunia.
Peristiwa tragis ini dilaporkan terjadi sekitar pukul 03.30 WIB. Pihak kepolisian kini tengah menangani kasus tersebut untuk memastikan seluruh kronologi dan detail kejadian.
Kronologi Tabrakan di Dua Titik Jalan
Kecelakaan bermula saat sebuah mobil Mitsubishi Outlander dengan nomor polisi L 1049 OO melaju dari arah Jalan Taman Apsari. Kendaraan tersebut dikemudikan oleh seorang pria berusia 32 tahun berinisial ENR.
Diduga akibat berada di bawah pengaruh alkohol, ENR kehilangan konsentrasinya saat mengemudi. Mobil yang dikendarainya kemudian menabrak taksi listrik bernomor polisi L 1611 UG yang sedang terparkir. Taksi listrik tersebut saat itu sedang dibawa oleh pengemudi berinisial FDK yang berusia 22 tahun.
Budi Arie, Pemberantasan Korupsi Harus Disapu dari Pusat Kekuasaan

Bukannya menghentikan kendaraan setelah tabrakan pertama, ENR justru terus melajukan mobilnya untuk melarikan diri dari lokasi kejadian. Ia mengemudikan kendaraannya menuju ke arah Jalan Gubernur Suryo, tepat di samping Alun-Alun Surabaya.
Korban Jiwa di Lokasi Kedua
Pelarian ENR berujung fatal di titik kedua. Saat melintas di samping Alun-Alun Surabaya, mobil Outlander yang dikemudikannya menabrak seorang pemuda berinisial RPK (25). Pada saat kejadian, RPK sedang beraktivitas menaikkan barang-barang ke dalam mobil pikap Mitsubishi L300 miliknya dengan nomor polisi L 9760 CJ yang juga tengah diparkir.
Akibat benturan keras tersebut, RPK mengalami luka berat di lokasi kejadian. Korban segera dilarikan ke Unit Gawat Darurat (UGD) RSUD Dr. Soetomo Surabaya untuk mendapatkan pertolongan medis darurat. Namun, nyawa RPK tidak tertolong dan ia dinyatakan meninggal dunia saat sedang menjalani perawatan medis.
Hotspot Karhutla Kalsel Naik, Pasukan Darat dan Water Bombing Ditambah

Temuan Polisi dan Proses Penyelidikan
Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) awal yang dilakukan oleh pihak kepolisian, faktor utama penyebab kecelakaan beruntun ini adalah kelalaian manusia. Polisi menemukan bahwa ENR berkendara dalam kondisi mabuk sehingga tidak mampu mengendalikan kendaraannya dengan baik.
Selain berkendara di bawah pengaruh alkohol, petugas juga mendapati bahwa ENR tidak memiliki dokumen berkendara yang sah. Pengemudi Mitsubishi Outlander tersebut diketahui tidak mengantongi Surat Izin Mengemudi (SIM) maupun Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).
Saat ini, kasus kecelakaan maut tersebut sedang ditangani dan diselidiki lebih lanjut oleh Satlantas Polrestabes Surabaya guna proses hukum berikutnya.






