Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto resmi meresmikan peletakan batu pertama atau groundbreaking proyek Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) dengan total kapasitas mencapai 100 Giga Watt peak (GWp). Peresmian megaproyek energi terbarukan ini berlangsung pada Selasa, 25 Agustus 2026, di Kabupaten Jembrana, Bali.
Langkah besar ini dirancang sebagai solusi utama pemerintah untuk menghentikan ketergantungan Indonesia terhadap impor minyak mentah dan LPG. Selama ini, impor kedua komoditas tersebut terus membebani devisa negara secara signifikan.
Tahap Awal dan Efisiensi Energi di Bali
Pembangunan megaproyek ini dimulai dengan tahap awal yang mencakup kapasitas sebesar 5,3 GW. Khusus untuk wilayah Bali, alokasi kapasitas yang ditetapkan adalah sebesar 1.000 Mega Watt (MW) atau 1 GW, yang akan dilengkapi dengan sistem penyimpanan energi berupa baterai.
Danantara Dorong Perbaikan Jaringan KRL Jakarta ke Cikampek hingga Merak

Untuk mempercepat eksekusi proyek di Bali dan menyegerakan peralihan dari penggunaan Pembangkit Listrik Tenaga Diesel (PLTD), pemerintah memanfaatkan lahan milik negara. Pembangunan PLTS 1.000 MW di Bali ini diproyeksikan mampu menghemat penggunaan bahan bakar solar hingga 0,6 juta kiloliter.
Investasi Raksasa dan Penghematan Subsidi
Proyek PLTS 100 GW ini membutuhkan total investasi yang sangat besar, yakni mencapai US$ 73 miliar atau setara dengan lebih dari Rp 1.140 triliun. Meskipun investasinya bernilai fantastis, listrik yang dihasilkan dari PLTS ini diperkirakan cukup ekonomis, yakni berkisar antara 5 hingga 6 sen dolar AS per kWh, di luar biaya baterai.
Secara jangka panjang, operasional PLTS 100 GW ini diproyeksikan memberikan dampak ekonomi yang masif bagi negara. Pemerintah memperkirakan efisiensi anggaran subsidi energi dapat mencapai Rp 73,9 triliun per tahun. Selain itu, proyek ini juga ditargetkan menyerap sekitar 5,52 juta tenaga kerja.
Indeks Kerukunan Umat Beragama RI Cetak Rekor, Konflik Agama Selesai 100%?

Target Dua Tahun dan Skema Kemitraan
Presiden Prabowo memberikan target waktu yang ketat kepada tim energi untuk merealisasikan proyek PLTS 100 GWp ini. Dari pilihan tenggat waktu tiga tahun, Presiden meminta proyek ini dapat diselesaikan dalam waktu dua tahun.
Dalam pelaksanaannya, pemerintah akan memprioritaskan skema kerja sama dengan pihak swasta atau Independent Power Producer (IPP) melalui mekanisme tender terbuka. Namun, jika harga yang ditawarkan oleh para pengembang dinilai tidak kompetitif bagi kepentingan negara, pemerintah menyatakan kesiapannya untuk mengambil alih pengerjaan proyek melalui Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara).






