Siapa sosok yang akan memimpin pengawasan Bursa Mineral dan Komoditas Strategis (BMKS) Indonesia untuk periode 2026-2031? Pertanyaan ini terjawab setelah Komisi XI DPR RI menyepakati penunjukan Sarjito sebagai Kepala Eksekutif Pengawas lembaga tersebut.
Keputusan ini diambil setelah Komisi XI DPR RI menggelar uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) terhadap Sarjito. Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Muhammad Haekal, mengonfirmasi bahwa Sarjito telah ditetapkan untuk memimpin pengawasan BMKS pada periode lima tahun ke depan.
Kapan Keputusan Resmi Paripurna DPR RI Diambil?
Sarjito menjalani uji kelayakan dan kepatutan pada Senin, 24 Agustus 2026. Proses ujian tersebut berlangsung selama satu setengah jam, dimulai pukul 14.30 WIB hingga selesai pada pukul 16.00 WIB.
Setelah kesepakatan di tingkat komisi tercapai, langkah berikutnya adalah membawa hasil keputusan ini ke tingkat yang lebih tinggi. Penetapan Sarjito sebagai Kepala Eksekutif Pengawas BMKS dijadwalkan akan dibawa ke Rapat Paripurna DPR RI pada Kamis, 27 Agustus 2026, guna mendapatkan persetujuan resmi dari seluruh anggota dewan.
Danantara Dorong Perbaikan Jaringan KRL Jakarta ke Cikampek hingga Merak

Apa Saja Rencana Strategis Sarjito untuk BMKS?
Dalam pemaparannya saat uji kelayakan, Sarjito mengungkapkan bahwa dirinya telah menyiapkan delapan kebijakan strategis. Kebijakan-kebijakan ini dirancang dengan tujuan utama untuk membangun BMKS yang likuid dan tepercaya, sekaligus memperkuat kedaulatan pasar Indonesia di tingkat global.
Sarjito menekankan pentingnya pengembangan BMKS agar Indonesia tidak lagi hanya berperan pasif dalam perdagangan internasional. Menurutnya, arah pembangunan bursa ini harus mampu membawa Indonesia bertransisi secara bertahap dari sekadar penerima harga (price taker) menjadi pemengaruh harga (price influencer), hingga akhirnya menjadi penentu harga (price maker) di pasar mineral dan komoditas strategis dunia.
Bagaimana Profil dan Latar Belakang Pendidikan Sarjito?
Sebelum dicalonkan memimpin pengawasan BMKS, Sarjito memiliki rekam jejak yang panjang di sektor keuangan dan pengawasan pasar modal Indonesia. Jabatan terakhirnya sebelum pensiun pada tahun 2024 adalah sebagai Deputi Komisioner Edukasi dan Perlindungan Konsumen Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Bersamaan dengan itu, ia juga memimpin Satgas PASTI OJK sebagai ketua.
Optimalisasi Gas Domestik Terkendala Infrastruktur dan Kepastian Pasar

Jauh sebelum berkarier di OJK, Sarjito juga pernah menduduki posisi penting di Kementerian Keuangan. Ia tercatat pernah menjabat sebagai Kepala Biro Investigasi Formal dan Kriminal pada Badan Pengawas Pasar Modal.
Latar belakang akademis Sarjito mencakup berbagai disiplin ilmu yang mendukung keahliannya di bidang hukum dan keuangan: - Meraih gelar Sarjana Hukum dengan spesialisasi Praktisi Hukum dari Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI). - Meraih gelar sarjana dari Fakultas Ekonomi Universitas Gadjah Mada (UGM). - Memperoleh gelar Master of Business Administration (MBA) di bidang keuangan dari Saint Louis University, Missouri, Amerika Serikat.
Dengan kombinasi keilmuan di bidang hukum dan ekonomi serta pengalaman panjang di lembaga pengawas keuangan, Sarjito kini bersiap mengemban tugas baru mengawal bursa komoditas strategis nasional.






