PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) telah resmi memulai operasional aktifnya sejak 1 Juni 2026. Menanggapi perhatian dari para pelaku usaha, Chief Executive Officer (CEO) Danantara Indonesia, Rosan Roeslani, menegaskan bahwa kehadiran lembaga ini tidak dirancang untuk mengubah hubungan komersial yang telah terjalin antara eksportir dan pembeli.
Pernyataan tersebut disampaikan Rosan dalam acara "Peluncuran Babak Baru Tata Kelola Ekspor SDA" yang diselenggarakan di Jakarta pada Senin (24/8/2026). Rosan, yang juga menjabat sebagai Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), menjamin bahwa eksportir tetap memiliki keleluasaan untuk melakukan aktivitas ekspor secara langsung.
Menghormati Kontrak Jangka Panjang dan Menjaga Transparansi
Dalam kesempatan tersebut, Rosan menekankan pentingnya kepastian hukum bagi para pelaku usaha. Pemerintah berkomitmen untuk tetap menghormati kesepakatan bisnis yang sudah berjalan sebelumnya.
Rosan menyatakan bahwa eksportir bisa melakukan ekspor secara langsung dan pihak DSI akan tetap menghormati kesucian kontrak (we honor the sanctity of the contract), khususnya untuk kontrak-kontrak jangka panjang.
Danantara Dorong Perbaikan Jaringan KRL Jakarta ke Cikampek hingga Merak

Menurut Rosan, fungsi utama DSI saat ini difokuskan pada upaya mengevaluasi, memonitor, serta memastikan transparansi dari setiap transaksi. DSI sendiri dibentuk dengan tujuan agar pengelolaan sumber daya alam nasional dapat berjalan dengan lebih baik, transparan, dan mampu memberikan nilai tambah bagi perekonomian domestik.
Langkah implementasi operasional DSI tidak akan dilakukan secara tergesa-gesa. Rosan menjelaskan bahwa penerapannya bakal berjalan secara bertahap, terukur, serta disesuaikan dengan tingkat kesiapan di lapangan.
Fokus Awal pada Tiga Komoditas Strategis
Pada fase awal operasionalnya, DSI akan memusatkan perhatian pada tiga komoditas strategis nasional yang memiliki kontribusi besar terhadap ekspor negara. Ketiga komoditas tersebut adalah batu bara, minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO), dan ferroalloy.
Komisi XI DPR Sepakati Sarjito Jadi Kepala Eksekutif Pengawas Bursa Mineral dan Komoditas Strategis

Akumulasi nilai ekspor dari ketiga komoditas ini sangat signifikan bagi perekonomian Indonesia, yakni hampir mencapai 70 miliar dolar AS. Secara rinci, nilai ekspor batu bara tercatat mencapai sekitar 30,35 miliar dolar AS, disusul oleh komoditas CPO sebesar 22,67 miliar dolar AS, dan ferroalloy yang menyumbang sekitar 16,43 miliar dolar AS.
Melalui pengawasan dan evaluasi yang dilakukan oleh DSI pada komoditas-komoditas bernilai tinggi ini, pemerintah berharap tata kelola ekspor sektor sumber daya alam menjadi lebih akuntabel tanpa mengganggu iklim investasi dan hubungan dagang yang telah mapan.






