apriniageosat.co.id
BerandaNasionalKesehatanHukumEkonomiOlahragaPolitikTeknologiOtomotifInternasionalSportsBusinessNationalPopuler
Beranda/Nasional

Polri Usut Dugaan Keterlibatan Korporasi di Balik Kebakaran Hutan

Uria Anyi ApuiDiterbitkan 24 Agu 2026 - 18.04 · 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Polri Usut Dugaan Keterlibatan Korporasi di Balik Kebakaran Hutan
Foto/Ilustrasi: liputan6.com.
A-A+

JAKARTA — Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri tengah menelusuri dugaan keterlibatan pihak korporasi dalam kasus kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang terjadi di sejumlah wilayah di Sumatra hingga Kalimantan. Langkah penyelidikan ini dilakukan untuk menyingkap aktor-aktor di balik bencana lingkungan tersebut.

Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Mohammad Irhamni, menjelaskan hal tersebut dalam konferensi pers yang berlangsung di Divisi Humas Polri, Jakarta Selatan, pada Minggu (23/8/2026). Pihak kepolisian menegaskan tidak akan langsung memercayai pengakuan para tersangka begitu saja, melainkan akan terus memburu bukti-bukti fisik lainnya.

Menelusuri Transaksi Keuangan Bersama PPATK

Sejauh ini, polisi telah menetapkan 72 tersangka perorangan secara sementara. Mayoritas dari para tersangka tersebut mengaku melakukan pembakaran hutan dan lahan untuk kepentingan pribadi masing-masing. Namun, penyidik Bareskrim Polri tetap mendalami kemungkinan adanya aliran dana dari korporasi.

Baca Juga

Bareskrim Tetapkan 72 Tersangka Kasus Karhutla, Diduga Terkait Sawit

Bareskrim Tetapkan 72 Tersangka Kasus Karhutla, Diduga Terkait Sawit

Polisi akan memeriksa transaksi keuangan untuk memastikan apakah biaya pembakaran tersebut berasal dari kantong pribadi para tersangka ataukah ada aliran dana dari korporasi yang menyuruh atau memerintahkan mereka untuk melakukan pembakaran. Guna mengungkap aliran dana tersebut, penyidik memiliki kewenangan hukum untuk melakukan penggeledahan serta penyitaan.

Selain itu, penyidik juga berkoordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk melacak arus uang yang mencurigakan. Dengan demikian, polisi tidak hanya menyasar pelaku pembakaran di lapangan, melainkan juga mengejar pihak yang menyuruh melakukan pembakaran hingga pihak yang memperoleh keuntungan dari aktivitas ilegal tersebut.

Penanganan Perkara di Sembilan Polda

Penelusuran dugaan keterlibatan korporasi dalam kasus Karhutla ini dilakukan terhadap perkara-perkara yang ditangani di sembilan Kepolisian Daerah (Polda). Sembilan polda tersebut tersebar di wilayah Sumatra dan Kalimantan.

Baca Juga

Prabowo dan Jokowi Jadi Saksi Pernikahan Kasespri Rizky Irmansyah

Prabowo dan Jokowi Jadi Saksi Pernikahan Kasespri Rizky Irmansyah

Adapun sembilan polda yang menangani kasus ini adalah Polda Riau, Polda Kalimantan Barat, Polda Sumatera Selatan, Polda Jambi, Polda Kalimantan Tengah, Polda Kalimantan Selatan, Polda Kalimantan Timur, Polda Aceh, dan Polda Kalimantan Utara.

Hingga saat ini, sebanyak 89 laporan polisi telah diterbitkan dan 72 tersangka perorangan telah ditetapkan di sembilan wilayah hukum polda tersebut. Proses penyelidikan masih terus berjalan seiring dengan upaya polisi mengumpulkan bukti-bukti transaksi dan bukti pendukung lainnya.

Ikuti apriniageosat.co.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

kebakaran hutanPPATKBareskrim PolriKarhutla

Berita Terbaru Lainnya

Bareskrim Tetapkan 72 Tersangka Kasus Karhutla, Diduga Terkait SawitPrabowo dan Jokowi Jadi Saksi Pernikahan Kasespri Rizky IrmansyahKemnaker Buka Pendaftaran Mitra MagangHub 2026, Simak Syarat dan JadwalnyaTabungan Simpeda BPD Tembus Rp 74,86 Triliun Per Juni 2026Harga Cabai Rawit Merah Naik Menjadi Rp70.450 per KgKPK Tetapkan Rektor Unsoed Akhmad Sodiq sebagai Tersangka Kasus Korupsi Jalur MandiriZulhas Minta Kader PAN Potong Gaji Bantu Korban Gempa NTT dan KarhutlaAirlangga Targetkan Perjanjian Dagang RI-Uni Eropa Ditandatangani Oktober 2026

Paling Banyak Dibaca

Langkah Strategis Vale Indonesia Membangun Rantai Pasok Baterai Kendaraan Listrik di Morowali

Ekonomi

Langkah Strategis Vale Indonesia Membangun Rantai Pasok Baterai Kendaraan Listrik di Morowali

27 Jul 2026

Di Balik Meja Birokrasi, Saat Jarak dan Kesepian Jadi Musuh Produktivitas ASN

Nasional

Di Balik Meja Birokrasi, Saat Jarak dan Kesepian Jadi Musuh Produktivitas ASN

25 Jul 2026

Manuver Maut di Tikungan Sudirman, Kaki Pemotor Terlindas Bus Transjakarta

Megapolitan

Manuver Maut di Tikungan Sudirman, Kaki Pemotor Terlindas Bus Transjakarta

25 Jul 2026

Polisi Tahan Suami yang Aniaya Istri hingga Tewas di Luwu Timur

Hukum

Polisi Tahan Suami yang Aniaya Istri hingga Tewas di Luwu Timur

27 Jul 2026

Dua Orang Tewas dalam Kebakaran Rumah di Pulo Gadung Jakarta Timur

Metropolitan

Dua Orang Tewas dalam Kebakaran Rumah di Pulo Gadung Jakarta Timur

27 Jul 2026

Gelombang Perhelatan Dunia Siap Guyur Indonesia hingga Awal 2027

Pariwisata

Gelombang Perhelatan Dunia Siap Guyur Indonesia hingga Awal 2027

26 Jul 2026

🔥

Populer

  1. 1Langkah Strategis Vale Indonesia Membangun Rantai Pasok Baterai Kendaraan Listrik di MorowaliEkonomi · 27 Jul 2026
  2. 2Di Balik Meja Birokrasi, Saat Jarak dan Kesepian Jadi Musuh Produktivitas ASNNasional · 25 Jul 2026
  3. 3Manuver Maut di Tikungan Sudirman, Kaki Pemotor Terlindas Bus TransjakartaMegapolitan · 25 Jul 2026
  4. 4Polisi Tahan Suami yang Aniaya Istri hingga Tewas di Luwu TimurHukum · 27 Jul 2026
  5. 5Dua Orang Tewas dalam Kebakaran Rumah di Pulo Gadung Jakarta TimurMetropolitan · 27 Jul 2026

apriniageosat.co.id

Copyright 2026 apriniageosat.co.id - All Rights Reserved.

Kategori

NasionalKesehatanHukumEkonomiOlahragaPolitikTeknologiOtomotifInternasionalSportsBusinessNational

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap