apriniageosat.co.id
BerandaNasionalKesehatanHukumEkonomiOlahragaPolitikTeknologiOtomotifInternasionalSportsBusinessNationalPopuler
Beranda/Nasional

KPK Tetapkan Rektor Unsoed Akhmad Sodiq sebagai Tersangka Kasus Korupsi Jalur Mandiri

Togar PanjaitanDiterbitkan 24 Agu 2026 - 17.49 路 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
KPK Tetapkan Rektor Unsoed Akhmad Sodiq sebagai Tersangka Kasus Korupsi Jalur Mandiri
Foto/Ilustrasi: liputan6.com.
A-A+

Mengapa dugaan korupsi penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri di Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) dinilai begitu mengkhawatirkan bagi dunia pendidikan tinggi kita? Jawabannya terletak pada ancaman nyata terhadap integritas akademis yang seharusnya menjadi pilar moral bangsa.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap rektor Unsoed Purwokerto terkait dugaan korupsi dalam penerimaan mahasiswa jalur mandiri di perguruan tinggi negeri (PTN). Menanggapi kasus ini, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyatakan pada Minggu (23/8/2026) bahwa penangkapan tersebut bukan sekadar penegakan hukum biasa. KPK sebut kasus Rektor Unsoed jadi ancaman serius pendidikan Indonesia, melainkan ancaman serius terhadap tradisi akademik dan masa depan Indonesia.

Siapa Saja Tersangka yang Ditetapkan KPK?

Penetapan para tersangka diumumkan oleh Plt Dirdik KPK Achmas Taufik Husein dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada 21 Agustus 2026. Dalam perkara ini, KPK menetapkan Rektor Unsoed Akhmad Sodiq sebagai tersangka atas dugaan pemerasan dan gratifikasi.

Selain sang rektor, KPK juga menetapkan lima orang lainnya sebagai tersangka dalam kasus yang sama. Mereka adalah:

Baca Juga

Bareskrim Tetapkan 72 Tersangka Kasus Karhutla, Diduga Terkait Sawit

Bareskrim Tetapkan 72 Tersangka Kasus Karhutla, Diduga Terkait Sawit
  • Norman Arie Prayoga (Wakil Rektor III Unsoed)
  • Eko Sumanto (Kepala Bagian Akademik Unsoed)
  • Dian Mulia Wardhana (Pihak swasta)
  • Adhi Wiharto (Pihak swasta)
  • Mulyono (Pihak swasta)

Modus Operandi dan Jumlah Uang yang Diduga Diterima

Praktik rasuah ini diduga memanfaatkan celah seleksi jalur mandiri di universitas negeri tersebut. Rektor Unsoed bersama beberapa tersangka lainnya diduga melakukan pemerasan serta menerima gratifikasi dari salah satu pihak yang bertindak sebagai pengepul para calon mahasiswa baru.

Berdasarkan penyelidikan KPK, total uang yang dikumpulkan dari pihak pengepul tersebut mencapai Rp1,12 miliar selama periode tahun 2025 hingga 2026.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 12 huruf e atau Pasal 12 B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001, juncto Pasal 20 huruf (c) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023.

Baca Juga

Prabowo dan Jokowi Jadi Saksi Pernikahan Kasespri Rizky Irmansyah

Prabowo dan Jokowi Jadi Saksi Pernikahan Kasespri Rizky Irmansyah

Penahanan Para Tersangka

Untuk kepentingan penyidikan dan pengembangan kasus, KPK langsung menahan keenam tersangka selama 20 hari pertama. Masa penahanan ini berjalan mulai tanggal 21 Agustus hingga 9 September 2026.

Seluruh tersangka saat ini ditempatkan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Cabang Gedung Merah Putih KPK guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

Ikuti apriniageosat.co.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

KPKkorupsi

Berita Terbaru Lainnya

Bareskrim Tetapkan 72 Tersangka Kasus Karhutla, Diduga Terkait SawitPrabowo dan Jokowi Jadi Saksi Pernikahan Kasespri Rizky IrmansyahKemnaker Buka Pendaftaran Mitra MagangHub 2026, Simak Syarat dan JadwalnyaTabungan Simpeda BPD Tembus Rp 74,86 Triliun Per Juni 2026Harga Cabai Rawit Merah Naik Menjadi Rp70.450 per KgPolri Usut Dugaan Keterlibatan Korporasi di Balik Kebakaran HutanZulhas Minta Kader PAN Potong Gaji Bantu Korban Gempa NTT dan KarhutlaAirlangga Targetkan Perjanjian Dagang RI-Uni Eropa Ditandatangani Oktober 2026

Paling Banyak Dibaca

Langkah Strategis Vale Indonesia Membangun Rantai Pasok Baterai Kendaraan Listrik di Morowali

Ekonomi

Langkah Strategis Vale Indonesia Membangun Rantai Pasok Baterai Kendaraan Listrik di Morowali

27 Jul 2026

Di Balik Meja Birokrasi, Saat Jarak dan Kesepian Jadi Musuh Produktivitas ASN

Nasional

Di Balik Meja Birokrasi, Saat Jarak dan Kesepian Jadi Musuh Produktivitas ASN

25 Jul 2026

Manuver Maut di Tikungan Sudirman, Kaki Pemotor Terlindas Bus Transjakarta

Megapolitan

Manuver Maut di Tikungan Sudirman, Kaki Pemotor Terlindas Bus Transjakarta

25 Jul 2026

Polisi Tahan Suami yang Aniaya Istri hingga Tewas di Luwu Timur

Hukum

Polisi Tahan Suami yang Aniaya Istri hingga Tewas di Luwu Timur

27 Jul 2026

Dua Orang Tewas dalam Kebakaran Rumah di Pulo Gadung Jakarta Timur

Metropolitan

Dua Orang Tewas dalam Kebakaran Rumah di Pulo Gadung Jakarta Timur

27 Jul 2026

Gelombang Perhelatan Dunia Siap Guyur Indonesia hingga Awal 2027

Pariwisata

Gelombang Perhelatan Dunia Siap Guyur Indonesia hingga Awal 2027

26 Jul 2026

馃敟

Populer

  1. 1Langkah Strategis Vale Indonesia Membangun Rantai Pasok Baterai Kendaraan Listrik di MorowaliEkonomi 路 27 Jul 2026
  2. 2Di Balik Meja Birokrasi, Saat Jarak dan Kesepian Jadi Musuh Produktivitas ASNNasional 路 25 Jul 2026
  3. 3Manuver Maut di Tikungan Sudirman, Kaki Pemotor Terlindas Bus TransjakartaMegapolitan 路 25 Jul 2026
  4. 4Polisi Tahan Suami yang Aniaya Istri hingga Tewas di Luwu TimurHukum 路 27 Jul 2026
  5. 5Dua Orang Tewas dalam Kebakaran Rumah di Pulo Gadung Jakarta TimurMetropolitan 路 27 Jul 2026

apriniageosat.co.id

Copyright 2026 apriniageosat.co.id - All Rights Reserved.

Kategori

NasionalKesehatanHukumEkonomiOlahragaPolitikTeknologiOtomotifInternasionalSportsBusinessNational

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap