Polisi menangkap dua orang pemasok narkoba berinisial HS (31) dan FB (41) yang menyuplai narkotika kepada aktor Revaldo Fifaldi. Kedua pelaku ditangkap pada Rabu (26/8) di dua lokasi berbeda di wilayah Jakarta Pusat.
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Nasriadi mengatakan bahwa pelaku HS ditangkap di kawasan Gelora Bung Karno (GBK), Senayan. Dari tangan HS, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa sabu, alat-alat untuk mengonsumsi narkotika, serta tiga unit telepon seluler.
PPNK 73 Lemhannas Salurkan Bantuan Paket Sembako untuk Korban Gempa NTT

Setelah dilakukan pengembangan, polisi menangkap FB di kawasan Palmerah, Jakarta Pusat. FB diketahui berperan sebagai penyuplai narkotika kepada HS. Tersangka telah mengakui bahwa mereka menjual narkoba kepada Revaldo.
Baik HS maupun FB merupakan residivis dalam kasus narkotika. HS sebelumnya pernah ditangkap oleh Polres Metro Jakarta Barat pada tahun 2017 dan dijatuhi hukuman 6,5 tahun penjara. Sementara itu, FB juga pernah tersandung kasus narkotika dan dihukum tujuh tahun penjara.
Kebakaran Rumah di Banyumanik Semarang, Tiga Penghuni Termasuk Dua Balita Terluka

Saat ini, pihak kepolisian masih terus mengembangkan kasus tersebut untuk menyelidiki kemungkinan adanya pengguna lain yang mendapatkan pasokan narkotika dari kedua tersangka.






