Aparat kepolisian dari Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan mengambil tindakan tegas terhadap peredaran gelap narkotika di wilayah Sumatera Utara. Dalam operasi penindakan tersebut, polisi gerebek 2 sarang narkoba di Medan, tepatnya di kawasan Jalan Mangkubumi, Kecamatan Medan Maimun. Dari operasi ini, petugas mengamankan sembilan orang pria yang berada di lokasi.
Menurut keterangan dari Kasatresnarkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha, sembilan orang yang ditangkap memiliki peran yang berbeda. Dua orang di antaranya diduga kuat berperan sebagai pengedar narkotika jenis sabu, sedangkan tujuh orang lainnya dideteksi sebagai pengguna.
Penggerebekan di Dua Titik dan Upaya Melarikan Diri
Operasi pembersihan ini menyasar dua lokasi yang berbeda di kawasan Jalan Mangkubumi. Lokasi pertama yang digeledah petugas merupakan sebuah rumah kos. Di bangunan tersebut, lantai dua difungsikan sebagai kamar-kamar, sementara area lantai satu diduga kuat digunakan sebagai tempat aktivitas peredaran narkotika.
Kebakaran Gunung Arjuno-Welirang Capai 146 Hektare, BPBD Jatim Gencarkan Water Bombing

Sementara itu, target kedua berada di kawasan bantaran sungai. Kedatangan petugas di lokasi kedua ini sempat diwarnai kepanikan. Sejumlah orang yang berada di lokasi tersebut berusaha melarikan diri dari sergapan polisi dengan cara melompat ke dalam sungai.
Peran Tersangka dan Penyitaan Barang Bukti
Dua pria yang diduga bertindak sebagai pengedar sabu diidentifikasi berinisial AR (37) dan AG (42), yang merupakan warga Jalan Mangkubumi. Dari tangan AR, polisi menyita empat paket sabu siap edar, sedangkan dari tangan AG ditemukan tiga paket sabu.
Imigrasi Amankan WNA Rusia yang Diduga Terlibat Publikasi Demo di Wamena

Di sisi lain, tujuh pria yang diduga sebagai pengguna sabu umumnya bekerja sebagai juru parkir dan buruh harian lepas. Selain mengamankan para tersangka dan total tujuh paket sabu, polisi juga menyita puluhan alat hisap sabu, puluhan plastik klip, sejumlah uang tunai, serta sebilah kapak. Senjata tajam kapak tersebut diduga disiapkan pelaku untuk menyerang petugas saat penggerebekan.
Setelah mengamankan para pelaku dan barang bukti, polisi segera menghancurkan lapak-lapak yang digunakan untuk transaksi narkoba. Petugas membakar barang-barang di lokasi seperti tempat duduk, meja, hingga lembaran triplek yang digunakan sebagai penutup lapak agar tempat tersebut tidak dapat digunakan kembali.






