apriniageosat.co.id
HomeNasionalKesehatanHukumMegapolitanSosialBudayaEkonomiPeristiwaKulinerOlahragaMusikHiburanSainsPolitikPendidikanKriminalBisnisLingkunganHumanioraPariwisataMetropolitanTeknologiGaya HidupReligiOtomotifPropertiInternasionalTransportasiBencanaWisataPemerintahanKeperdataanEnergiManajemenSejarahInfrastrukturKeagamaanMetroEdukasiMitigasi BencanaPopuler
Home/Hukum

Polisi Buru Pemesan Utama Sindikat Buzzer Pembuat Hoaks

Togar PanjaitanPublished 28 Jul 2026 - 10.10 路 0 Reads
Bagikan WhatsAppX
Polisi Buru Pemesan Utama Sindikat Buzzer Pembuat Hoaks
Foto/Ilustrasi: liputan6.com.
A-A+

Penyebaran informasi palsu di dunia maya kini bukan lagi sekadar aksi iseng individu, melainkan sebuah industri propaganda terstruktur yang digerakkan secara profesional. Fenomena ini terkuak setelah Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya membongkar sindikat produsen hoaks terorganisir yang telah beroperasi sejak tahun 2024. Layaknya sebuah agensi pemasaran digital, kelompok ini bekerja secara sistematis dengan pembagian peran yang sangat spesifik demi memanipulasi opini publik di berbagai platform media sosial.

Penyelidikan kepolisian mengungkap bahwa sindikat ini digerakkan oleh delapan orang tersangka yang kini telah ditahan di Rutan Polda Metro Jaya. Masing-masing memiliki spesialisasi tugas, mulai dari perancang strategi hingga eksekutor lapangan. Tersangka G berperan sebagai penghubung yang menawarkan proyek, sementara ADIK bertugas mengirimkan narasi dan arahan tim. Di bagian produksi, S bekerja sebagai desainer grafis didampingi YAP dan MMA sebagai editor konten. Sementara itu, BCK memasok materi mentah, AYV mengelola akun-akun media sosial di platform X, Threads, Instagram, dan Facebook, serta YNI bertanggung jawab mendongkrak interaksi di kolom komentar agar konten tampak viral secara organik.

apriniageosat.co.id

Copyright 2026 apriniageosat.co.id - All Rights Reserved.

Kategori

NasionalKesehatanHukumMegapolitanSosialBudayaEkonomiPeristiwaKulinerOlahragaMusikHiburanSainsPolitikPendidikanKriminalBisnisLingkunganHumanioraPariwisataMetropolitanTeknologiGaya HidupReligiOtomotifPropertiInternasional
Also Read

Kementerian Kehutanan Jerat PT GTP dalam Kasus Perambahan Hutan Lindung di Batam

Kementerian Kehutanan Jerat PT GTP dalam Kasus Perambahan Hutan Lindung di Batam

Industri gelap ini digerakkan oleh motif ekonomi yang cukup menggiurkan. Tarif untuk setiap proyek propaganda bersifat dinamis, sangat bergantung pada tingkat kesulitan isu, durasi kampanye, dan kerumitan pembuatan konten. Dalam penggerebekan tersebut, penyidik menyita uang tunai sebesar Rp 220 juta yang dikonfirmasi sebagai bagian dari pembayaran proyek. Polisi juga menemukan pola transaksi berlapis untuk memutus rantai pelacakan: pemesan utama membayar koordinator secara tunai, sedangkan pembagian upah kepada para pembuat konten dan pendengung (buzzer) dilakukan melalui transfer bank. Selain uang tunai, petugas menyita 11 telepon seluler, dua unit laptop, satu iPad, dan dua flashdisk berisi arsip konten digital.

Meski operator lapangan dan perantara proyek telah diringkus, pekerjaan rumah kepolisian belum selesai. Penyidik kini fokus memburu sosok pemesan utama yang mendanai seluruh operasi hitam ini. Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imanuddin, menegaskan bahwa pihaknya sedang mendalami aliran dana tersebut. Lebih jauh lagi, aparat membuka peluang untuk menerapkan pasal tindak pidana korupsi jika dalam pengembangan penyelidikan terbukti bahwa dana yang digunakan untuk menyewa sindikat ini bersumber dari anggaran negara.

Also Read

Polda Sumatera Selatan Sita Jutaan Liter Minyak Ilegal dan Dorong Legalisasi Sumur Rakyat

Polda Sumatera Selatan Sita Jutaan Liter Minyak Ilegal dan Dorong Legalisasi Sumur Rakyat

Kini, para pelaku harus menghadapi jeratan hukum berat dengan sangkaan Pasal 32 juncto Pasal 48 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), serta potensi pelanggaran Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi. Konten-konten yang mereka sebar diketahui mengandung unsur fitnah, manipulasi data, hingga provokasi yang menyerang kehormatan pihak tertentu. Pihak kepolisian pun mengimbau masyarakat agar tidak mudah terombang-ambing oleh narasi media sosial dan selalu melakukan verifikasi mendalam sebelum membagikan informasi demi menjaga ruang digital yang sehat.

Follow apriniageosat.co.id

Add to preferred sources on Google

Topik Terkait

Polda Metro Jayasindikat buzzeruu itepenyebaran hoakspropaganda digital

Berita Terbaru Lainnya

Presiden Prabowo Perluas Keanggotaan KSSK dengan Melibatkan DanantaraRocket Lab Amankan Kontrak Triliunan Rupiah untuk Uji Coba Pertahanan Rudal di AlaskaKementerian Kehutanan Jerat PT GTP dalam Kasus Perambahan Hutan Lindung di BatamKalkulasi Matang Target Dua Emas Timnas Panjat Tebing di Asian Games 2026Mitchell Baker Hadirkan Dimensi Baru di Lini Serang Timnas IndonesiaEmpat Rekomendasi Majelis Syuro PKS Soroti Ekonomi Nasional hingga Isu PalestinaPolda Sumatera Selatan Sita Jutaan Liter Minyak Ilegal dan Dorong Legalisasi Sumur RakyatPeringatan Kudatuli Menjadi Momentum Pengingat Batas Profesionalisme Militer

Paling Banyak Dibaca

Di Balik Meja Birokrasi, Saat Jarak dan Kesepian Jadi Musuh Produktivitas ASN

Nasional

Di Balik Meja Birokrasi, Saat Jarak dan Kesepian Jadi Musuh Produktivitas ASN

25 Jul 2026

Manuver Maut di Tikungan Sudirman, Kaki Pemotor Terlindas Bus Transjakarta

Megapolitan

Manuver Maut di Tikungan Sudirman, Kaki Pemotor Terlindas Bus Transjakarta

25 Jul 2026

Gelombang Perhelatan Dunia Siap Guyur Indonesia hingga Awal 2027

Pariwisata

Gelombang Perhelatan Dunia Siap Guyur Indonesia hingga Awal 2027

26 Jul 2026

Polisi Tahan Suami yang Aniaya Istri hingga Tewas di Luwu Timur

Hukum

Polisi Tahan Suami yang Aniaya Istri hingga Tewas di Luwu Timur

27 Jul 2026

Dua Orang Tewas dalam Kebakaran Rumah di Pulo Gadung Jakarta Timur

Metropolitan

Dua Orang Tewas dalam Kebakaran Rumah di Pulo Gadung Jakarta Timur

27 Jul 2026

Belajar dari Kasus Lubuk Pakam, Ini Prosedur Aman Aktivasi Rekening PIP

Pendidikan

Belajar dari Kasus Lubuk Pakam, Ini Prosedur Aman Aktivasi Rekening PIP

27 Jul 2026

馃敟

Popular

  1. 1Di Balik Meja Birokrasi, Saat Jarak dan Kesepian Jadi Musuh Produktivitas ASNNasional 路 25 Jul 2026
  2. 2Manuver Maut di Tikungan Sudirman, Kaki Pemotor Terlindas Bus TransjakartaMegapolitan 路 25 Jul 2026
  3. 3Gelombang Perhelatan Dunia Siap Guyur Indonesia hingga Awal 2027Pariwisata 路 26 Jul 2026
  4. 4Polisi Tahan Suami yang Aniaya Istri hingga Tewas di Luwu TimurHukum 路 27 Jul 2026
  5. 5Dua Orang Tewas dalam Kebakaran Rumah di Pulo Gadung Jakarta TimurMetropolitan 路 27 Jul 2026
Transportasi
Bencana
Wisata
Pemerintahan
Keperdataan
Energi
Manajemen
Sejarah
Infrastruktur
Keagamaan
Metro
Edukasi
Mitigasi Bencana

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap