Penyebaran informasi palsu di dunia maya kini bukan lagi sekadar aksi iseng individu, melainkan sebuah industri propaganda terstruktur yang digerakkan secara profesional. Fenomena ini terkuak setelah Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya membongkar sindikat produsen hoaks terorganisir yang telah beroperasi sejak tahun 2024. Layaknya sebuah agensi pemasaran digital, kelompok ini bekerja secara sistematis dengan pembagian peran yang sangat spesifik demi memanipulasi opini publik di berbagai platform media sosial.
Penyelidikan kepolisian mengungkap bahwa sindikat ini digerakkan oleh delapan orang tersangka yang kini telah ditahan di Rutan Polda Metro Jaya. Masing-masing memiliki spesialisasi tugas, mulai dari perancang strategi hingga eksekutor lapangan. Tersangka G berperan sebagai penghubung yang menawarkan proyek, sementara ADIK bertugas mengirimkan narasi dan arahan tim. Di bagian produksi, S bekerja sebagai desainer grafis didampingi YAP dan MMA sebagai editor konten. Sementara itu, BCK memasok materi mentah, AYV mengelola akun-akun media sosial di platform X, Threads, Instagram, dan Facebook, serta YNI bertanggung jawab mendongkrak interaksi di kolom komentar agar konten tampak viral secara organik.








