apriniageosat.co.id
HomeNasionalKesehatanHukumMegapolitanSosialBudayaEkonomiPeristiwaKulinerOlahragaMusikHiburanSainsPolitikPendidikanKriminalBisnisLingkunganHumanioraPariwisataMetropolitanTeknologiGaya HidupReligiOtomotifPropertiInternasionalTransportasiBencanaWisataPemerintahanKeperdataanEnergiManajemenSejarahInfrastrukturKeagamaanMetroEdukasiMitigasi BencanaPopuler
Home/Hukum

Polda Metro Jaya Bongkar Sindikat Propaganda Digital Beromzet Ratusan Juta Rupiah

Domu TobingPublished 28 Jul 2026 - 10.20 路 1 Reads
Bagikan WhatsAppX
Polda Metro Jaya Bongkar Sindikat Propaganda Digital Beromzet Ratusan Juta Rupiah
Foto/Ilustrasi: liputan6.com.
A-A+

Ruang digital yang seharusnya menjadi sarana berbagi informasi bermanfaat kini kerap disalahgunakan menjadi medan propaganda dan penyebaran berita bohong yang terorganisasi. Fenomena ini terbukti nyata setelah jajaran Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya berhasil membongkar jaringan pembuat hoaks yang bekerja layaknya sebuah perusahaan profesional. Dalam operasi terbaru, aparat kepolisian mengamankan delapan orang tersangka yang memiliki peran spesifik dalam memproduksi hingga menyebarkan konten menyesatkan demi memengaruhi opini publik.

Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti oleh penyidik Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Polisi menemukan bahwa sindikat ini tidak bekerja secara amatir, melainkan memiliki pembagian tugas yang sangat rapi dan terstruktur. Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imanuddin, dalam konferensi pers pada Senin (27/7/2026), menjelaskan bahwa jaringan ini mengelola seluruh rantai produksi

apriniageosat.co.id

Copyright 2026 apriniageosat.co.id - All Rights Reserved.

Kategori

NasionalKesehatanHukumMegapolitanSosialBudayaEkonomiPeristiwaKulinerOlahragaMusikHiburanSainsPolitikPendidikanKriminalBisnisLingkunganHumanioraPariwisataMetropolitanTeknologiGaya HidupReligiOtomotifPropertiInternasional
propaganda digital
secara sistematis. Mulai dari pencari proyek, pembuat konsep visual, penyebar pesan, hingga tim khusus yang bertugas memanipulasi kolom komentar agar unggahan mereka terlihat mendapatkan dukungan luas dari warganet.
Also Read

Kementerian Kehutanan Jerat PT GTP dalam Kasus Perambahan Hutan Lindung di Batam

Kementerian Kehutanan Jerat PT GTP dalam Kasus Perambahan Hutan Lindung di Batam

Peran masing-masing tersangka yang kini mendekam di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya terbagi secara mendetail. Tersangka berinisial G berperan sebagai penghubung yang menawarkan proyek propaganda digital kepada klien, sementara ADIK bertugas menyusun narasi utama dan memberikan arahan kepada anggota tim. Untuk urusan visual dan materi mentah, tersangka S bertindak sebagai desainer grafis didampingi BCK yang menyuplai bahan konten. Selanjutnya, YAP dan MMA bertugas mengedit materi tersebut sebelum diserahkan kepada AYV yang memegang kendali atas akun-akun media sosial penyebar. Terakhir, YNI memiliki tugas krusial untuk membanjiri kolom komentar guna mendongkrak popularitas konten negatif tersebut agar viral.

Kejahatan siber yang terstruktur ini tentu saja ditopang oleh pendanaan yang tidak sedikit. Dari tangan para tersangka, pihak kepolisian menyita sejumlah barang bukti krusial yang digunakan untuk melancarkan aksi mereka. Di antaranya adalah 11 unit telepon seluler, dua unit laptop, satu unit iPad, serta dua buah flashdisk yang berisi dokumen konten digital berbahaya. Selain perangkat keras tersebut, penyidik juga menyita uang tunai sebesar Rp 220 juta yang diduga kuat merupakan dana pembayaran atas proyek penyebaran hoaks dan propaganda yang tengah mereka jalankan.

Also Read

Polda Sumatera Selatan Sita Jutaan Liter Minyak Ilegal dan Dorong Legalisasi Sumur Rakyat

Polda Sumatera Selatan Sita Jutaan Liter Minyak Ilegal dan Dorong Legalisasi Sumur Rakyat

Atas tindakan manipulasi informasi ini, para pelaku dijerat dengan Pasal 32 juncto Pasal 48 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Tidak berhenti di situ, penyidik Polda Metro Jaya juga tengah mendalami potensi pelanggaran hukum lainnya, termasuk Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi. Polisi bahkan membuka peluang untuk menerapkan pasal tindak pidana korupsi jika dalam pengembangan penyelidikan ditemukan adanya aliran dana negara yang mengalir untuk mendanai aktivitas ilegal ini. Kombes Pol Iman Imanuddin pun mengimbau masyarakat luas agar senantiasa melakukan verifikasi informasi sebelum menyebarkannya demi menjaga ketertiban ruang digital nasional.

Follow apriniageosat.co.id

Add to preferred sources on Google

Topik Terkait

hoaksPolda Metro Jayabuzzerpropaganda digitalcybercrime

Berita Terbaru Lainnya

Presiden Prabowo Perluas Keanggotaan KSSK dengan Melibatkan DanantaraRocket Lab Amankan Kontrak Triliunan Rupiah untuk Uji Coba Pertahanan Rudal di AlaskaKementerian Kehutanan Jerat PT GTP dalam Kasus Perambahan Hutan Lindung di BatamKalkulasi Matang Target Dua Emas Timnas Panjat Tebing di Asian Games 2026Mitchell Baker Hadirkan Dimensi Baru di Lini Serang Timnas IndonesiaEmpat Rekomendasi Majelis Syuro PKS Soroti Ekonomi Nasional hingga Isu PalestinaPolda Sumatera Selatan Sita Jutaan Liter Minyak Ilegal dan Dorong Legalisasi Sumur RakyatPeringatan Kudatuli Menjadi Momentum Pengingat Batas Profesionalisme Militer

Paling Banyak Dibaca

Di Balik Meja Birokrasi, Saat Jarak dan Kesepian Jadi Musuh Produktivitas ASN

Nasional

Di Balik Meja Birokrasi, Saat Jarak dan Kesepian Jadi Musuh Produktivitas ASN

25 Jul 2026

Manuver Maut di Tikungan Sudirman, Kaki Pemotor Terlindas Bus Transjakarta

Megapolitan

Manuver Maut di Tikungan Sudirman, Kaki Pemotor Terlindas Bus Transjakarta

25 Jul 2026

Gelombang Perhelatan Dunia Siap Guyur Indonesia hingga Awal 2027

Pariwisata

Gelombang Perhelatan Dunia Siap Guyur Indonesia hingga Awal 2027

26 Jul 2026

Polisi Tahan Suami yang Aniaya Istri hingga Tewas di Luwu Timur

Hukum

Polisi Tahan Suami yang Aniaya Istri hingga Tewas di Luwu Timur

27 Jul 2026

Dua Orang Tewas dalam Kebakaran Rumah di Pulo Gadung Jakarta Timur

Metropolitan

Dua Orang Tewas dalam Kebakaran Rumah di Pulo Gadung Jakarta Timur

27 Jul 2026

Belajar dari Kasus Lubuk Pakam, Ini Prosedur Aman Aktivasi Rekening PIP

Pendidikan

Belajar dari Kasus Lubuk Pakam, Ini Prosedur Aman Aktivasi Rekening PIP

27 Jul 2026

馃敟

Popular

  1. 1Di Balik Meja Birokrasi, Saat Jarak dan Kesepian Jadi Musuh Produktivitas ASNNasional 路 25 Jul 2026
  2. 2Manuver Maut di Tikungan Sudirman, Kaki Pemotor Terlindas Bus TransjakartaMegapolitan 路 25 Jul 2026
  3. 3Gelombang Perhelatan Dunia Siap Guyur Indonesia hingga Awal 2027Pariwisata 路 26 Jul 2026
  4. 4Polisi Tahan Suami yang Aniaya Istri hingga Tewas di Luwu TimurHukum 路 27 Jul 2026
  5. 5Dua Orang Tewas dalam Kebakaran Rumah di Pulo Gadung Jakarta TimurMetropolitan 路 27 Jul 2026
Transportasi
Bencana
Wisata
Pemerintahan
Keperdataan
Energi
Manajemen
Sejarah
Infrastruktur
Keagamaan
Metro
Edukasi
Mitigasi Bencana

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap