Kemunduran industri galangan kapal di dalam negeri telah memicu gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) yang berlangsung sejak tahun 2021, tepatnya dimulai pada masa pandemi COVID-19. Hingga saat ini, aktivitas pembangunan kapal di dalam negeri masih sangat minim, sehingga berdampak langsung pada kelangsungan usaha dan penyerapan tenaga kerja di sektor maritim ini.
Dampak dari penurunan aktivitas ini tidak hanya dirasakan oleh pekerja internal perusahaan galangan kapal. Tenaga kerja yang berasal dari subkontraktor juga terkena imbas dalam jumlah yang cukup besar, di mana mereka terpaksa dirumahkan karena tidak adanya proyek pembangunan kapal baru yang dikerjakan.
Kementerian PU Buka Jalan dan Bangun Jembatan Bailey Pascagempa Flores

Serbuan Kapal Impor dari Jepang dan China
Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Institusi Perkapalan dan Sarana Lepas Pantai Indonesia (IPERINDO), Anita Puji Utami, mengungkapkan faktor utama di balik lesunya industri ini. Menurutnya, pesanan kapal baru di galangan domestik terus berkurang akibat maraknya serbuan kapal impor. Hingga kini, aktivitas impor kapal bekas dari luar negeri, khususnya dari negara seperti Jepang dan China, terpantau masih sangat tinggi.
Kondisi ini membuat sejumlah galangan kapal nasional harus bertahan dengan kondisi yang sangat berat atau "berdarah-darah" akibat sepinya pesanan pembuatan kapal baru. Untuk menjaga kelangsungan operasional, sebagian besar pelaku usaha saat ini hanya mengandalkan sisa pekerjaan yang ada, yaitu jasa perawatan tahunan dan perawatan ringan armada kapal.
Proyek Extended Concourse MRT Bundaran HI Hubungkan Pusat Belanja dan Transportasi

Harapan Keberpihakan Pemerintah bagi Industri Nasional
Menghadapi situasi yang kian meredup ini, IPERINDO menyuarakan perlunya intervensi dan dukungan dari regulator. Asosiasi berharap pemerintah dapat memunculkan kebijakan yang lebih berpihak pada industri galangan kapal dalam negeri serta industri pelayaran nasional. Keberpihakan ini dinilai mendesak guna memulihkan daya saing industri maritim lokal dan menekan ketergantungan terhadap kapal-kapal impor bekas.






