apriniageosat.co.id
BerandaNasionalKesehatanHukumEkonomiOlahragaPolitikBisnisTeknologiInternasionalSportsBusinessNationalPopuler
Beranda/National

4 Warga Balikpapan Ditangkap karena Diduga Curi Kabel Tembaga di Kawasan IKN

Togar PanjaitanDiterbitkan 27 Agu 2026 - 00.30 路 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
4 Warga Balikpapan Ditangkap karena Diduga Curi Kabel Tembaga di Kawasan IKN
Foto/Ilustrasi: Media Indonesia
A-A+

Kawasan Tower 18 Rosamala, Site 2 Hunian Pekerja Konstruksi (HPK) 1, Desa Bumi Harapan, Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menjadi tempat terjadinya tindak kriminal pencurian. Di area proyek pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) tersebut, personel Polsek Sepaku menangkap empat pria asal Kota Balikpapan yang diduga melakukan pencurian kabel tembaga.

Peristiwa pencurian ini terjadi pada Sabtu, 22 Agustus 2026. Kapolsek Sepaku AKP Syarifuddin mengonfirmasi penangkapan keempat tersangka yang kini telah diamankan oleh pihak kepolisian.

Para tersangka yang ditangkap masing-masing memiliki inisial RSW (20), warga Kelurahan Lamaru, Kecamatan Balikpapan Timur; K (48) dan R (16), warga Kelurahan Teritip, Kecamatan Balikpapan Timur; serta RF (41), warga Kelurahan Gunung Bahagia, Kecamatan Balikpapan Selatan.

Baca Juga

Kementerian PPPA Salurkan Bantuan Khusus Perempuan dan Anak Terdampak Gempa NTT

Kementerian PPPA Salurkan Bantuan Khusus Perempuan dan Anak Terdampak Gempa NTT

Dari penangkapan ini, polisi menyita sejumlah barang bukti yang diduga kuat digunakan untuk melancarkan aksi pencurian. Barang bukti tersebut meliputi empat gulungan kabel tembaga, satu buah gergaji besi, satu buah tang genggam, dan satu buah kater.

Akibat aksi pencurian kabel tembaga di kawasan proyek tersebut, Otorita IKN selaku korban mengalami kerugian materiil. Kerugian yang dialami ditaksir mencapai puluhan juta rupiah.

Baca Juga

Gas Metana Picu Kebakaran TPA Nangkaleah Tasikmalaya, Api Belum Padam setelah 21 Jam

Gas Metana Picu Kebakaran TPA Nangkaleah Tasikmalaya, Api Belum Padam setelah 21 Jam

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, keempat tersangka kini menghadapi proses hukum. Polisi mempersangkakan para pelaku dengan Pasal 277 huruf f dan huruf g juncto Pasal 126 ayat (1) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Sumber: Media Indonesia

Ikuti apriniageosat.co.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

Ibu Kota Nusantara

Berita Terbaru Lainnya

Kebakaran Rumah di Muara Angke, Dua Warga TerlukaKebakaran di Pluit Penjaringan Padam, 60 Rumah Hangus TerbakarKebakaran Rumah di Tanah Abang Padam, Warga Duga Api dari Korsleting ListrikKementerian PPPA Salurkan Bantuan Khusus Perempuan dan Anak Terdampak Gempa NTTGas Metana Picu Kebakaran TPA Nangkaleah Tasikmalaya, Api Belum Padam setelah 21 JamPrabowo Apresiasi BMKG yang Menjadi Mentor Kebencanaan bagi Negara LainMendagri Usul Pengurusan Dokumen Berharga Korban Gempa NTT DigratiskanKebakaran di Muara Angke Jakarta Hanguskan Sekitar 50 Rumah Semipermanen

Paling Banyak Dibaca

Langkah Strategis Vale Indonesia Membangun Rantai Pasok Baterai Kendaraan Listrik di Morowali

Ekonomi

Langkah Strategis Vale Indonesia Membangun Rantai Pasok Baterai Kendaraan Listrik di Morowali

27 Jul 2026

Di Balik Meja Birokrasi, Saat Jarak dan Kesepian Jadi Musuh Produktivitas ASN

Nasional

Di Balik Meja Birokrasi, Saat Jarak dan Kesepian Jadi Musuh Produktivitas ASN

25 Jul 2026

Manuver Maut di Tikungan Sudirman, Kaki Pemotor Terlindas Bus Transjakarta

Megapolitan

Manuver Maut di Tikungan Sudirman, Kaki Pemotor Terlindas Bus Transjakarta

25 Jul 2026

Polisi Tahan Suami yang Aniaya Istri hingga Tewas di Luwu Timur

Hukum

Polisi Tahan Suami yang Aniaya Istri hingga Tewas di Luwu Timur

27 Jul 2026

Dua Orang Tewas dalam Kebakaran Rumah di Pulo Gadung Jakarta Timur

Metropolitan

Dua Orang Tewas dalam Kebakaran Rumah di Pulo Gadung Jakarta Timur

27 Jul 2026

Gelombang Perhelatan Dunia Siap Guyur Indonesia hingga Awal 2027

Pariwisata

Gelombang Perhelatan Dunia Siap Guyur Indonesia hingga Awal 2027

26 Jul 2026

馃敟

Populer

  1. 1Langkah Strategis Vale Indonesia Membangun Rantai Pasok Baterai Kendaraan Listrik di MorowaliEkonomi 路 27 Jul 2026
  2. 2Di Balik Meja Birokrasi, Saat Jarak dan Kesepian Jadi Musuh Produktivitas ASNNasional 路 25 Jul 2026
  3. 3Manuver Maut di Tikungan Sudirman, Kaki Pemotor Terlindas Bus TransjakartaMegapolitan 路 25 Jul 2026
  4. 4Polisi Tahan Suami yang Aniaya Istri hingga Tewas di Luwu TimurHukum 路 27 Jul 2026
  5. 5Dua Orang Tewas dalam Kebakaran Rumah di Pulo Gadung Jakarta TimurMetropolitan 路 27 Jul 2026

apriniageosat.co.id

Copyright 2026 apriniageosat.co.id - All Rights Reserved.

Kategori

NasionalKesehatanHukumEkonomiOlahragaPolitikBisnisTeknologiInternasionalSportsBusinessNational

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap