Pelarian Aan Kurniawan, tersangka kasus pembunuhan sadis terhadap seorang ayah dan anak berusia 2 tahun di Kota Palu, Sulawesi Tengah (Sulteng), akhirnya berakhir. Pelaku berhasil dibekuk oleh pihak kepolisian setelah sempat menjadi buron dan melarikan diri selama sebulan terakhir.
Kasat Reskrim Polresta Palu, AKP Ismail Boby, menyatakan bahwa tersangka ditangkap di kawasan Kecamatan Palu Barat pada Rabu (26/8). Aan diamankan di rumah salah satu anggota keluarganya dan tidak memberikan perlawanan sedikit pun saat polisi melakukan penangkapan.
Puslabfor Polri Usut Penyebab Kebakaran di Muara Angke

Berdasarkan keterangan polisi, selama masa pelariannya yang berlangsung selama satu bulan, tersangka bersembunyi di sebuah rumah atau gubuk di sekitar areal bekas likuefaksi Balaroa. Tersangka sebenarnya sempat berencana untuk menyerahkan diri dan meminta keluarganya untuk segera menghubungi pihak kepolisian. Namun, aparat kepolisian telah lebih dulu mengendus keberadaan dan lokasi persembunyian pelaku sebelum rencana penyerahan diri tersebut terlaksana.
Terpidana Korupsi Asal Bener Meriah Ditangkap di Bandara Kualanamu Saat Hendak Umrah

Peristiwa pembunuhan keji itu sendiri terjadi pada Minggu (26/7) sekitar pukul 22.00 Wita di Kelurahan Duyu, Kecamatan Tatanga, Kota Palu. Aan Kurniawan tega menghabisi nyawa rekan kerjanya sendiri yang bernama Jamil (32). Tidak hanya membunuh Jamil, pelaku juga membunuh anak korban yang baru berusia 2 tahun bernama Rizki, serta melukai istri Jamil yang bernama Nurhanisa (23).






