Rencana pengelolaan dana wakaf produktif Masjid Istiqlal untuk masuk ke instrumen pasar modal kini tengah mendapatkan tanggapan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Wacana ini dinilai sebagai langkah positif dalam mengoptimalkan pengelolaan dana sosial keagamaan di Indonesia. OJK secara resmi memberikan komentarnya terkait wacana pengelolaan dana wakaf produktif tersebut agar dapat ditempatkan pada berbagai instrumen di pasar modal domestik. Langkah ini diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi sekaligus mengoptimalkan pengelolaan investasi dari dana umat secara lebih berdaya guna.
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Hasan Fawzi, memberikan pandangannya mengenai wacana ini. Hasan Fawzi berbicara kepada media setelah menghadiri acara Musyawarah Anggota Asosiasi Emiten Indonesia (AEI) 2026. Acara AEI 2026 tersebut diselenggarakan di Hotel Kempinski, Jakarta Pusat, pada hari Selasa (11/8). Dalam kesempatan tersebut, Hasan Fawzi menegaskan bahwa skema investasi ini pada prinsipnya merupakan wacana yang sangat baik untuk mendorong pertumbuhan dan mengelola investasi secara lebih optimal.
Meskipun menyambut baik wacana tersebut, Hasan Fawzi mengingatkan bahwa skema pengelolaan dana wakaf ini harus tetap mematuhi seluruh regulasi yang berlaku. Hasan menekankan pentingnya kepatuhan terhadap koridor tata kelola, perizinan, dan undang-undang yang berlaku agar pelaksanaan investasi dapat berjalan dengan aman dan transparan. Selain itu, pihak OJK saat ini masih menunggu skema konkret yang nantinya diajukan oleh pihak pengelola. Hal ini dikarenakan dana wakaf memiliki karakteristik yang sangat spesifik. Walaupun demikian, seluruh pilihan instrumen investasi hingga lembaga perantara yang dibutuhkan untuk mengakomodasi penempatan dana tersebut sebenarnya sudah tersedia di pasar keuangan domestik.
OJK Berharap Pembekuan Saham Indonesia oleh MSCI Segera Dicabut

Di sisi lain, Bursa Efek Indonesia (BEI) juga telah mengungkapkan rencana pengelolaan ini. BEI mengungkapkan bahwa dana filantropi Islam yang disalurkan melalui Masjid Istiqlal nantinya akan dikelola secara profesional oleh manajer investasi di pasar modal. Direktur Utama BEI, Jeffrey Hendrik, menyampaikan hal tersebut setelah menghadiri acara Peringatan HUT ke-49 Pasar Modal Indonesia dan Peluncuran ETF Emas. Kegiatan peringatan hari ulang tahun pasar modal tersebut berlangsung di Gedung BEI, Jakarta Selatan, pada hari Senin (10/8) kemarin.
Menurut penjelasan Jeffrey Hendrik, skema pengelolaan dana keagamaan tersebut merupakan hasil kolaborasi antara otoritas pasar modal, manajer investasi, dan pengelola Masjid Istiqlal. Sebagai bagian dari persiapan kolaborasi ini, pihak BEI sebelumnya telah mengundang manajer investasi bersama dengan pengelola Masjid Istiqlal ke acara Capital Market Summit dan Expo. Dana keagamaan yang terkumpul nantinya akan ditempatkan di berbagai instrumen pasar modal syariah yang relevan. Instrumen tersebut bisa berupa saham, reksa dana, ataupun bentuk dana lainnya yang dikelola secara langsung oleh manajer investasi profesional.
BSI Perkuat Layanan Haji Khusus Lewat Kolaborasi dengan Ratusan PIHK

Jeffrey Hendrik juga mengonfirmasi bahwa program pengelolaan dana filantropi Islam ini sebenarnya sudah mulai berjalan. Kendati demikian, terkait dengan jumlah nominal dana yang sudah berhasil dihimpun hingga saat ini, Jeffrey menyatakan bahwa dirinya belum menerima laporan mengenai angka pastinya. Dengan dimulainya program ini, diharapkan kolaborasi antara pengelola Masjid Istiqlal, manajer investasi, dan otoritas pasar modal dapat terus berjalan sesuai dengan regulasi yang berlaku demi memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat luas.






