Kepolisian akhirnya mengungkap motif di balik dugaan kasus penculikan terhadap seorang anak yang baru berusia dua tahun di Kota Makassar, Sulawesi Selatan. Dalam keterangan yang disampaikan pada Kamis (30/7), pihak kepolisian menjelaskan bahwa peristiwa penculikan balita tersebut dilatarbelakangi oleh permasalahan utang piutang yang berkaitan dengan arisan online. Orang tua korban diduga tidak mampu mengembalikan uang arisan online yang nilainya mencapai Rp300 juta, sehingga para pelaku nekat membawa kabur anak mereka sebagai jaminan.
Kasat Reskrim Polrestabes Makassar








