Sebuah peristiwa dugaan pembakaran terhadap kendaraan dinas kepolisian terjadi di Kota Surabaya. Mobil patroli milik Polsek Tambaksari diduga dibakar oleh seorang pria pada hari Kamis (20/8). Berdasarkan informasi yang dihimpun, insiden pembakaran mobil patroli kepolisian ini terjadi pada dini hari, tepatnya sekitar pukul 03.00 WIB. Kejadian tersebut langsung ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian setelah adanya laporan mengenai peristiwa kebakaran yang melibatkan mobil dinas milik Polsek Tambaksari tersebut.
Sebelum insiden kebakaran tersebut terjadi, mobil patroli milik Polsek Tambaksari itu diketahui sudah terparkir lama. Lokasi parkir mobil patroli tersebut berada di sekitar pagar lapangan sepak bola milik PT Kereta Api Indonesia (KAI). Lapangan sepak bola milik PT Kereta Api Indonesia (KAI) ini terletak di Jalan Mendut, Kecamatan Tambaksari, Kota Surabaya. Di area sekitar pagar lapangan sepak bola inilah mobil patroli Polsek Tambaksari tersebut terparkir hingga akhirnya diduga dibakar.
Peristiwa kebakaran ini pertama kali diketahui oleh seorang petugas keamanan kampung di wilayah RT 06/RW 11 yang bernama Punjani. Punjani mendapati adanya peristiwa kebakaran tersebut saat dirinya tengah melaksanakan patroli keamanan di lingkungan sekitar. Ketika sedang berpatroli, Punjani melihat adanya kobaran api yang membakar kendaraan dinas tersebut. Punjani melihat bahwa api pertama kali muncul di bagian belakang mobil patroli Polsek Tambaksari tersebut. Kobaran api di bagian belakang mobil dinas ini kemudian menyebar dan menyambar sebuah rombong yang sudah tidak terpakai yang berada di dekat tempat kejadian.
Presiden Prabowo Undang Petugas Upacara HUT Ke-81 RI ke Hambalang

Mengenai kejadian ini, Kapolsek Tambaksari, Kompol Didik Tri Wahyudi, telah memberikan konfirmasi resmi kepada pihak terkait. Kapolsek Tambaksari Kompol Didik Tri Wahyudi membenarkan adanya peristiwa kebakaran yang menimpa satu unit mobil patroli milik Polsek Tambaksari tersebut. Setelah kejadian itu terjadi, pihak kepolisian segera bertindak cepat untuk mengamankan pihak yang diduga terlibat dalam aksi pembakaran kendaraan dinas ini.
Dalam perkembangannya, pihak kepolisian telah berhasil mengamankan seorang pria yang diduga terlibat dalam aksi pembakaran mobil patroli Polsek Tambaksari tersebut. Pria yang diamankan oleh petugas kepolisian ini diketahui berinisial MH dan berusia 52 tahun. Terduga pelaku MH merupakan warga yang tinggal di kawasan Jalan Sawentar Barat, Kecamatan Tambaksari, Kota Surabaya. Penangkapan terhadap MH dilakukan untuk mendalami dugaan keterlibatannya dalam kasus pembakaran mobil patroli di Jalan Mendut tersebut.
Pramono Anung Lantik 7 Pejabat Pemprov DKI Jakarta di Balai Kota

Kini, penanganan kasus dugaan pembakaran mobil patroli milik Polsek Tambaksari tersebut telah dilimpahkan ke tingkat yang lebih tinggi. Kasus ini sekarang berada dalam tahap penyelidikan oleh Polrestabes Surabaya. Pihak Polrestabes Surabaya sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk pemeriksaan terhadap terduga pelaku berinisial MH. Pemeriksaan lebih lanjut oleh Polrestabes Surabaya ini dilakukan guna mengusut tuntas peristiwa pembakaran mobil patroli Polsek Tambaksari yang terparkir di dekat pagar lapangan PT KAI tersebut.






