apriniageosat.co.id
BerandaNasionalHukumEkonomiOlahragaPolitikTeknologiOtomotifInternasionalSportsPoliticsBusinessNationalPopuler
Beranda/Business

BEI Siap Hapus Batas Minimum Rp50, Saham Bisa Diperdagangkan Mulai Rp1

Uria Anyi ApuiDiterbitkan 21 Agu 2026 - 06.34 路 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
BEI Siap Hapus Batas Minimum Rp50, Saham Bisa Diperdagangkan Mulai Rp1
Foto/Ilustrasi: cnbcindonesia.com.
A-A+

Bursa Efek Indonesia (BEI) sedang mempersiapkan langkah strategis baru yang akan mengubah aturan perdagangan saham di tanah air. Otoritas bursa berencana untuk menghapus batasan harga minimum Rp50 per lembar saham yang selama ini berlaku di pasar modal Indonesia. Melalui rencana penghapusan batas bawah ini, saham-saham yang tercatat di bursa nantinya dapat ditransaksikan dan diperdagangkan mulai dari harga Rp1 per lembar saham. Kebijakan baru ini diharapkan dapat memberikan dampak positif dan membawa perubahan mekanisme perdagangan di pasar modal.

Menurut penjelasan dari Direktur Utama Bursa Efek Indonesia (BEI), Jeffrey Hendrik, langkah penghapusan batasan harga minimum Rp50 per saham ini dirancang untuk memberikan akses likuiditas yang lebih baik bagi para pelaku pasar. Selain untuk mendorong akses likuiditas tersebut, kebijakan ini juga ditujukan untuk meningkatkan proses pembentukan harga atau yang dikenal dengan istilah price discovery di pasar modal Indonesia. Dengan demikian, harga saham dapat terbentuk secara lebih efisien sesuai dengan kondisi pasar yang sebenarnya.

Baca Juga

Laba Emiten Bioskop XXI (CNMA) Anjlok 40%, Ada Apa?

Laba Emiten Bioskop XXI (CNMA) Anjlok 40%, Ada Apa?

Dalam mempersiapkan kebijakan penting ini, pihak Bursa Efek Indonesia (BEI) aktif mengumpulkan berbagai masukan dari berbagai pelaku pasar. BEI terus melakukan pembahasan mendalam dan meminta masukan dari para pelaku industri terkait, seperti Asosiasi Perusahaan Efek Indonesia (APEI) dan Asosiasi Manajer Investasi Indonesia (AMII). Sebagai bagian dari proses penyerapan aspirasi ini, BEI telah menyelenggarakan diskusi bersama dengan APEI dan AMII pada tanggal 19 Agustus untuk mendapatkan respons langsung dari para pelaku industri tersebut.

Tidak hanya melakukan koordinasi dengan pelaku pasar dan asosiasi domestik seperti APEI dan AMII, Bursa Efek Indonesia (BEI) juga memperluas jangkauan komunikasinya. BEI tercatat telah melakukan diskusi mengenai rencana kebijakan penghapusan batas minimum harga saham ini dengan para investor global. Langkah diskusi yang komprehensif ini dilakukan agar kebijakan yang dirumuskan nantinya dapat mempertimbangkan pandangan dari berbagai pihak yang terlibat aktif dalam ekosistem investasi di Indonesia.

Baca Juga

Menjaga Kualitas Ayam Krispy McD Melalui Pengawasan Rantai Pasok yang Ketat

Menjaga Kualitas Ayam Krispy McD Melalui Pengawasan Rantai Pasok yang Ketat

Mengenai implementasi dan hasil akhir dari aturan ini, pihak bursa menyatakan bahwa desain kebijakan final baru akan ditentukan setelah seluruh masukan dari pelaku pasar selesai dihimpun. Detail lengkap mengenai kebijakan penghapusan batas harga minimum Rp50 per lembar saham ini akan diumumkan secara resmi setelah BEI selesai mengompilasi semua masukan tersebut. Selain itu, BEI juga perlu mengukur kesiapan platform perdagangan yang dimiliki oleh masing-masing Anggota Bursa sebelum kebijakan ini benar-benar diterapkan secara luas.

Ikuti apriniageosat.co.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

pasar modalBEIBursa Efek Indonesiasaham

Berita Terbaru Lainnya

Laba Emiten Bioskop XXI (CNMA) Anjlok 40%, Ada Apa?PNM Salurkan Bantuan dan Dampingi Korban Gempa di Nusa Tenggara TimurKementrans Tertibkan Aset Rp2,679 Triliun, Pastikan Infrastruktur Kawasan Bermanfaat bagi MasyarakatDikukuhkan Sebagai Koordinator FKKA, Illiza Harapkan Sinergitas Kabupaten dan Kota di AcehNick Kyrgios Positif Kokain, Karier Tenis Sang Bad Boy Terancam BerakhirMarcus Rashford Lelah Jadi Sorotan Media dan Podcast, Pilih Fokus di Lapangan HijauMenjaga Kualitas Ayam Krispy McD Melalui Pengawasan Rantai Pasok yang KetatMenkop Ferry Juliantono Tegaskan Koperasi Tetap Relevan di Tengah Perubahan Ekonomi

Paling Banyak Dibaca

Manuver Maut di Tikungan Sudirman, Kaki Pemotor Terlindas Bus Transjakarta

Megapolitan

Manuver Maut di Tikungan Sudirman, Kaki Pemotor Terlindas Bus Transjakarta

25 Jul 2026

Polisi Tahan Suami yang Aniaya Istri hingga Tewas di Luwu Timur

Hukum

Polisi Tahan Suami yang Aniaya Istri hingga Tewas di Luwu Timur

27 Jul 2026

Prabowo Sebut Kemiskinan Ekstrem Terendah, Kenali Lima Ciri Kelas Bawah

Ekonomi

Prabowo Sebut Kemiskinan Ekstrem Terendah, Kenali Lima Ciri Kelas Bawah

26 Jul 2026

Dorong Substitusi Batu Bara, Biomassa Berbasis Residu Industri Diakselerasi untuk PLTU

General News

Dorong Substitusi Batu Bara, Biomassa Berbasis Residu Industri Diakselerasi untuk PLTU

29 Jul 2026

Kemkominfo Pastikan Izin Starlink Lengkap di Tengah Langkah Deregulasi Perizinan RI

Nasional

Kemkominfo Pastikan Izin Starlink Lengkap di Tengah Langkah Deregulasi Perizinan RI

13 Agu 2026

Ketum Kadin Ungkap Isi Pertemuan dengan Presiden Prabowo di Istana Negara

Ekonomi

Ketum Kadin Ungkap Isi Pertemuan dengan Presiden Prabowo di Istana Negara

1 Agu 2026

馃敟

Populer

  1. 1Manuver Maut di Tikungan Sudirman, Kaki Pemotor Terlindas Bus TransjakartaMegapolitan 路 25 Jul 2026
  2. 2Polisi Tahan Suami yang Aniaya Istri hingga Tewas di Luwu TimurHukum 路 27 Jul 2026
  3. 3Prabowo Sebut Kemiskinan Ekstrem Terendah, Kenali Lima Ciri Kelas BawahEkonomi 路 26 Jul 2026
  4. 4Dorong Substitusi Batu Bara, Biomassa Berbasis Residu Industri Diakselerasi untuk PLTUGeneral News 路 29 Jul 2026
  5. 5Kemkominfo Pastikan Izin Starlink Lengkap di Tengah Langkah Deregulasi Perizinan RINasional 路 13 Agu 2026

apriniageosat.co.id

Copyright 2026 apriniageosat.co.id - All Rights Reserved.

Kategori

NasionalHukumEkonomiOlahragaPolitikTeknologiOtomotifInternasionalSportsPoliticsBusinessNational

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap