apriniageosat.co.id
BerandaNasionalHukumEkonomiOlahragaPolitikBisnisTeknologiInternasionalSportsPoliticsBusinessNationalPopuler
Beranda/Ekonomi

Kemnaker Dorong Perusahaan Tidak Berhenti pada Sertifikasi K3

Agus CahyonoDiterbitkan 31 Agu 2026 - 04.01 路 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Kemnaker Dorong Perusahaan Tidak Berhenti pada Sertifikasi K3
Foto/Ilustrasi: Republika
A-A+

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mendorong seluruh perusahaan di Indonesia untuk tidak menjadikan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) sebagai tujuan akhir. Sertifikasi tersebut dinilai bukan sekadar pencapaian administratif, melainkan langkah awal dalam membangun budaya keselamatan di lingkungan kerja. Oleh karena itu, sistem manajemen K3 harus terus dievaluasi secara berkala guna memastikan bahwa standar keselamatan benar-benar diterapkan dalam aktivitas operasional sehari-hari.

Direktur Bina Pengawasan Ketenagakerjaan dan Pengujian K3 Kemnaker, Muhammad Idham, mengungkapkan bahwa saat ini baru sekitar 19 ribu perusahaan yang menerapkan standar sistem manajemen K3. Jumlah tersebut dinilai masih menunjukkan perlunya penguatan standar keselamatan di lingkungan industri secara lebih luas.

Pentingnya Evaluasi Berkelanjutan dalam K3

Pernyataan tersebut disampaikan oleh Idham dalam acara Indonesia QHSE for Business Sustainability Awards 2026 (IQSA Awards 2026) yang berlangsung di Jakarta pada Jumat (28/8/2026). Dalam kesempatan tersebut, ia menekankan bahwa penerapan standar keselamatan, baik melalui SMK3 maupun standar internasional lainnya, tidak boleh berhenti begitu saja setelah sertifikat berhasil diperoleh.

Baca Juga

Kementan Sebut 3.233 Hektare Sawah di Lamongan Berhasil Diselamatkan dari Dampak El Nino |Republika Online

Kementan Sebut 3.233 Hektare Sawah di Lamongan Berhasil Diselamatkan dari Dampak El Nino |Republika Online

Menurut Idham, seluruh aspek operasional mulai dari metode kerja yang digunakan, kelaikan peralatan, hingga implementasi nyata di lapangan harus terus dievaluasi secara konsisten. Langkah evaluasi ini sangat krusial untuk memberikan perlindungan yang maksimal dan optimal bagi para pekerja selama menjalankan tugasnya.

Pemanfaatan Teknologi untuk Mitigasi Risiko

Dalam ajang penghargaan IQSA Awards 2026, sebanyak 30 perusahaan dari berbagai sektor industri berhasil menerima penghargaan atas komitmen mereka dalam menerapkan prinsip Quality, Health, Safety, and Environment (QHSE).

Ketua Dewan Juri IQSA 2026, Prof. Dr. Indri Hapsari Susilowati, menjelaskan bahwa tantangan penerapan keselamatan kerja di era modern dapat didukung oleh perkembangan teknologi. Pemanfaatan teknologi seperti Internet of Things (IoT), robotika, otomatisasi, big data, hingga perangkat wearable dinilai memberikan peluang besar bagi perusahaan untuk memperkuat sistem K3 serta mempermudah identifikasi risiko kerja secara lebih dini.

Baca Juga

Kementerian UMKM, Legalitas Usaha Jadi Kunci Akses Pembiayaan Formal

Kementerian UMKM, Legalitas Usaha Jadi Kunci Akses Pembiayaan Formal

Konsistensi dan Perbaikan Tanpa Batas Waktu

Senada dengan hal tersebut, Wakil Ketua Dewan Juri IQSA 2026, Dr. Ir. Patuan Alfon Simanjuntak, mengingatkan para penerima penghargaan agar tidak cepat berpuas diri. Ia menekankan pentingnya melakukan perbaikan berkelanjutan (continuous improvement) dalam setiap aspek operasional perusahaan.

Menurutnya, penerapan QHSE yang efektif membutuhkan konsistensi yang kuat tanpa adanya batasan waktu. Dengan menjaga konsistensi tersebut, perusahaan dapat mewujudkan lingkungan kerja yang aman, sehat, dan produktif bagi seluruh pihak yang terlibat di dalamnya.

Sumber: Republika

Ikuti apriniageosat.co.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

keselamatan kerjaKetenagakerjaanKemnaker

Berita Terbaru Lainnya

Kementan Sebut 3.233 Hektare Sawah di Lamongan Berhasil Diselamatkan dari Dampak El Nino |Republika OnlineKementerian UMKM, Legalitas Usaha Jadi Kunci Akses Pembiayaan FormalKemenkeu Ambil Alih Pengelolaan Utang Proyek Whoosh Mulai 15 SeptemberIsrael Evakuasi Yair Netanyahu dari AS Terkait Ancaman Pembunuhan dari IranKronologi Kericuhan di Arena Muktamar ke-35 NU JombangPolisi Selidiki Temuan Jasad Bayi Laki-Laki Diduga Digigit Anjing di SumedangHasil Race Moto3 Aragon 2026, Maximo Quiles Menang, Veda Ega Pratama Finis Ke-20Polisi Selidiki Kematian Pria Tertimpa Kanopi saat Rombongan Sound Horeg Melintas di Jember

Paling Banyak Dibaca

Langkah Strategis Vale Indonesia Membangun Rantai Pasok Baterai Kendaraan Listrik di Morowali

Ekonomi

Langkah Strategis Vale Indonesia Membangun Rantai Pasok Baterai Kendaraan Listrik di Morowali

27 Jul 2026

Di Balik Meja Birokrasi, Saat Jarak dan Kesepian Jadi Musuh Produktivitas ASN

Nasional

Di Balik Meja Birokrasi, Saat Jarak dan Kesepian Jadi Musuh Produktivitas ASN

25 Jul 2026

Manuver Maut di Tikungan Sudirman, Kaki Pemotor Terlindas Bus Transjakarta

Megapolitan

Manuver Maut di Tikungan Sudirman, Kaki Pemotor Terlindas Bus Transjakarta

25 Jul 2026

Polisi Tahan Suami yang Aniaya Istri hingga Tewas di Luwu Timur

Hukum

Polisi Tahan Suami yang Aniaya Istri hingga Tewas di Luwu Timur

27 Jul 2026

Dua Orang Tewas dalam Kebakaran Rumah di Pulo Gadung Jakarta Timur

Metropolitan

Dua Orang Tewas dalam Kebakaran Rumah di Pulo Gadung Jakarta Timur

27 Jul 2026

Gelombang Perhelatan Dunia Siap Guyur Indonesia hingga Awal 2027

Pariwisata

Gelombang Perhelatan Dunia Siap Guyur Indonesia hingga Awal 2027

26 Jul 2026

馃敟

Populer

  1. 1Langkah Strategis Vale Indonesia Membangun Rantai Pasok Baterai Kendaraan Listrik di MorowaliEkonomi 路 27 Jul 2026
  2. 2Di Balik Meja Birokrasi, Saat Jarak dan Kesepian Jadi Musuh Produktivitas ASNNasional 路 25 Jul 2026
  3. 3Manuver Maut di Tikungan Sudirman, Kaki Pemotor Terlindas Bus TransjakartaMegapolitan 路 25 Jul 2026
  4. 4Polisi Tahan Suami yang Aniaya Istri hingga Tewas di Luwu TimurHukum 路 27 Jul 2026
  5. 5Dua Orang Tewas dalam Kebakaran Rumah di Pulo Gadung Jakarta TimurMetropolitan 路 27 Jul 2026

apriniageosat.co.id

Copyright 2026 apriniageosat.co.id - All Rights Reserved.

Kategori

NasionalHukumEkonomiOlahragaPolitikBisnisTeknologiInternasionalSportsPoliticsBusinessNational

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap