apriniageosat.co.id
BerandaNasionalKesehatanHukumEkonomiOlahragaPolitikTeknologiOtomotifInternasionalSportsBusinessNationalPopuler
Beranda/Nasional

Kemhan Bantah Isu Larangan Hijab di Unhan dan Sesuaikan Aturan Seragam Kadet

Agus CahyonoDiterbitkan 23 Agu 2026 - 22.42 路 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Kemhan Bantah Isu Larangan Hijab di Unhan dan Sesuaikan Aturan Seragam Kadet
Foto/Ilustrasi: tirto.id.
A-A+

Kementerian Pertahanan (Kemhan) RI menegaskan tidak ada ketentuan spesifik yang melarang penggunaan hijab bagi kadet perempuan di Universitas Pertahanan (Unhan) RI. Penjelasan ini merespons isu pelarangan hijab yang ramai dibahas di media sosial. Menindaklanjuti hal tersebut, Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin telah mengarahkan agar aturan seragam kadet disesuaikan untuk mengakomodasi penggunaan hijab bagi kadet perempuan Muslim.

Dalam keterangan resminya, Kemhan menyatakan bahwa Peraturan Rektor Unhan RI Nomor 28 Tahun 2025 tentang Pedoman Kehidupan Kadet Universitas Pertahanan tidak memuat aturan yang melarang penggunaan hijab.

Kronologi Isu di Media Sosial

Isu ini bermula dari unggahan seorang calon kadet Fakultas Kedokteran Unhan berinisial AWA melalui akun Instagram @pawnotes_ pada 18 Agustus 2026. AWA membagikan keputusannya untuk mengundurkan diri dari Unhan meskipun telah dinyatakan lulus seleksi tingkat pusat.

Baca Juga

AS Rencana Rilis Sanksi Baru, Iran Sebut Tindakan Terorisme Ekonomi

AS Rencana Rilis Sanksi Baru, Iran Sebut Tindakan Terorisme Ekonomi

AWA mengungkapkan bahwa dalam sesi wawancara akademik pada 7 Juni 2026, tim penguji sempat menanyakan kesediaannya untuk melepas jilbab apabila lolos seleksi. Selanjutnya, saat hendak menandatangani kontrak pendidikan pada 24 Juni 2026, ia mengaku tidak menemukan adanya klausul tertulis yang mewajibkan kadet untuk melepas hijab.

Aturan Penggunaan Hijab dan Penyesuaian Seragam

Menhan Sjafrie Sjamsoeddin telah memberikan arahan untuk melakukan penyesuaian pada seragam kadet Unhan agar dapat mengakomodasi penggunaan hijab bagi kadet perempuan Muslim secara seragam dan proporsional.

Kemhan menjelaskan bahwa dalam kehidupan sehari-hari, kadet perempuan Muslim diperbolehkan mengenakan hijab saat berada di lingkungan tempat tinggal atau mess, serta pada kegiatan tertentu di luar kampus termasuk saat menjalani magang.

Baca Juga

Jadwal Elche vs Barcelona di LaLiga 2026/2027, Siaran Live 24 Agustus

Jadwal Elche vs Barcelona di LaLiga 2026/2027, Siaran Live 24 Agustus

Ketentuan Selama Latihan Militer

Mengenai aturan tidak mengenakan hijab saat Latihan Dasar Militer (Latsarmil) di Akademi Militer Magelang, Kemhan menjelaskan bahwa ketentuan tersebut didasarkan pada aspek keamanan dan keselamatan. Hal ini berlaku pada kegiatan tertentu yang memerlukan keleluasaan gerak serta penggunaan perlengkapan latihan.

Tanggapan dari Majelis Ulama Indonesia

Sebelum adanya penjelasan resmi dari Kemhan, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Perempuan, Remaja, dan Keluarga, Siti Ma'rifah, meminta agar Unhan segera memberikan klarifikasi resmi untuk menghindari keresahan publik. Siti Ma'rifah menyatakan bahwa jika dugaan pelarangan hijab tersebut benar terjadi, kebijakan itu dinilai melanggar hak konstitusional yang diatur dalam Pasal 29 UUD 1945.

Ikuti apriniageosat.co.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

Kementerian PertahananSjafrie Sjamsoeddin

Berita Terbaru Lainnya

AS Rencana Rilis Sanksi Baru, Iran Sebut Tindakan Terorisme EkonomiJadwal Elche vs Barcelona di LaLiga 2026/2027, Siaran Live 24 AgustusProfil Adam Foroughi, Imigran Iran Berharta Rp197 Triliun yang Sukses di ASBRI Luncurkan BRImo Taiwan, Perkuat Layanan Keuangan PMIKementerian PU Tangani 94 Titik Kerusakan Jalan dan Jembatan Pascagempa NTTGus Ipul Sebut Program Sekolah Rakyat Jadi Kunci Putus Rantai KemiskinanPolri Ingatkan Warga Tidak Bakar Sampah Sembarangan untuk Cegah KarhutlaZulhas Pastikan Bantuan Pangan untuk Korban Gempa NTT Aman

Paling Banyak Dibaca

Langkah Strategis Vale Indonesia Membangun Rantai Pasok Baterai Kendaraan Listrik di Morowali

Ekonomi

Langkah Strategis Vale Indonesia Membangun Rantai Pasok Baterai Kendaraan Listrik di Morowali

27 Jul 2026

Di Balik Meja Birokrasi, Saat Jarak dan Kesepian Jadi Musuh Produktivitas ASN

Nasional

Di Balik Meja Birokrasi, Saat Jarak dan Kesepian Jadi Musuh Produktivitas ASN

25 Jul 2026

Manuver Maut di Tikungan Sudirman, Kaki Pemotor Terlindas Bus Transjakarta

Megapolitan

Manuver Maut di Tikungan Sudirman, Kaki Pemotor Terlindas Bus Transjakarta

25 Jul 2026

Polisi Tahan Suami yang Aniaya Istri hingga Tewas di Luwu Timur

Hukum

Polisi Tahan Suami yang Aniaya Istri hingga Tewas di Luwu Timur

27 Jul 2026

Dua Orang Tewas dalam Kebakaran Rumah di Pulo Gadung Jakarta Timur

Metropolitan

Dua Orang Tewas dalam Kebakaran Rumah di Pulo Gadung Jakarta Timur

27 Jul 2026

Gelombang Perhelatan Dunia Siap Guyur Indonesia hingga Awal 2027

Pariwisata

Gelombang Perhelatan Dunia Siap Guyur Indonesia hingga Awal 2027

26 Jul 2026

馃敟

Populer

  1. 1Langkah Strategis Vale Indonesia Membangun Rantai Pasok Baterai Kendaraan Listrik di MorowaliEkonomi 路 27 Jul 2026
  2. 2Di Balik Meja Birokrasi, Saat Jarak dan Kesepian Jadi Musuh Produktivitas ASNNasional 路 25 Jul 2026
  3. 3Manuver Maut di Tikungan Sudirman, Kaki Pemotor Terlindas Bus TransjakartaMegapolitan 路 25 Jul 2026
  4. 4Polisi Tahan Suami yang Aniaya Istri hingga Tewas di Luwu TimurHukum 路 27 Jul 2026
  5. 5Dua Orang Tewas dalam Kebakaran Rumah di Pulo Gadung Jakarta TimurMetropolitan 路 27 Jul 2026

apriniageosat.co.id

Copyright 2026 apriniageosat.co.id - All Rights Reserved.

Kategori

NasionalKesehatanHukumEkonomiOlahragaPolitikTeknologiOtomotifInternasionalSportsBusinessNational

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap