apriniageosat.co.id
BerandaNasionalKesehatanHukumMegapolitanSosialBudayaEkonomiPeristiwaKulinerOlahragaMusikHiburanSainsPolitikPendidikanKriminalBisnisLingkunganHumanioraPariwisataMetropolitanTeknologiGaya HidupReligiOtomotifPropertiInternasionalTransportasiBencanaWisataPemerintahanKeperdataanEnergiManajemenSejarahInfrastrukturKeagamaanMetroEdukasiMitigasi BencanaPopuler
Beranda/Hukum

Kejagung Periksa Tujuh Perusahaan Terkait Kasus Dugaan TPPU Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah

Domu TobingDiterbitkan 31 Jul 2026 - 23.01 路 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Kejagung Periksa Tujuh Perusahaan Terkait Kasus Dugaan TPPU Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah
Foto/Ilustrasi: liputan6.com.
A-A+

Kejaksaan Agung Republik Indonesia terus mendalami penanganan kasus dugaan korupsi serta Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang menyeret nama mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah. Dalam perkembangan terbaru proses hukum ini, institusi kejaksaan membeberkan adanya tujuh perusahaan yang diperiksa secara mendalam oleh tim penyidik. Pemeriksaan terhadap sejumlah korporasi tersebut dilakukan guna menelusuri lebih jauh mengenai dugaan aliran dana serta transaksi keuangan yang berkaitan dengan perkara ini.

apriniageosat.co.id

Copyright 2026 apriniageosat.co.id - All Rights Reserved.

Kategori

NasionalKesehatanHukumMegapolitanSosialBudayaEkonomiPeristiwaKulinerOlahragaMusikHiburanSainsPolitikPendidikanKriminalBisnisLingkunganHumanioraPariwisataMetropolitanTeknologiGaya HidupReligiOtomotifPropertiInternasional

Adapun ketujuh perusahaan yang kini tengah diperiksa oleh penyidik Kejaksaan Agung terdiri dari berbagai sektor industri dan lembaga. Perusahaan-perusahaan tersebut meliputi PT Waskita Beton, PT Argo Jaya, PT Inti Sumber Baja Sakti, PT Perwira Aditama Sejati, PT Jasa Marga, Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI), dan PT Bandung Indah Gemilang. Penyidik memfokuskan pemeriksaan pada hubungan operasional maupun finansial dari entitas-entitas tersebut dalam pusaran kasus yang sedang ditangani.

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari jalannya penyelidikan, ketujuh perusahaan tersebut diduga kuat telah menggunakan jasa hukum yang ditawarkan oleh Don Ritto, yang dikenal dengan inisial DR. Penggunaan jasa hukum dari DR ini diduga dilakukan untuk kepentingan penanganan atau penyelesaian berbagai perkara hukum yang berada di lingkungan kerja Jampidsus Kejaksaan Agung. Hubungan kemitraan hukum inilah yang kini sedang diteliti secara cermat oleh pihak penyidik untuk melihat ada tidaknya penyimpangan hukum.

Baca Juga

Guru SD di Buleleng Jadi Tersangka Kasus Pencabulan, Pemkab Usulkan Pemberhentian Sementara

Guru SD di Buleleng Jadi Tersangka Kasus Pencabulan, Pemkab Usulkan Pemberhentian Sementara

Proses penyelidikan dan penyidikan menyeluruh ini dipimpin langsung oleh Rudi Margono, yang menjabat sebagai Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) sekaligus bertindak sebagai Koordinator penyidik Tim 9. Di bawah komando Rudi Margono, Tim 9 terus bekerja mengumpulkan keterangan dari para saksi serta mencocokkan dokumen-dokumen transaksi. Keberadaan tim khusus ini diharapkan dapat mengungkap secara terang benderang peranan masing-masing pihak dalam kasus dugaan TPPU tersebut.

Seiring dengan berjalannya proses pemeriksaan terhadap korporasi-korporasi tersebut, Kejaksaan Agung juga menetapkan tersangka baru dalam perkara dugaan TPPU yang menyeret Febrie Adriansyah. Tersangka baru yang ditetapkan oleh penyidik berinisial NH, atau Nurman Herin. Keputusan untuk menaikkan status hukum Nurman Herin menjadi tersangka diambil oleh Tim 9 setelah penyidik berhasil memperoleh dan mencocokkan setidaknya dua alat bukti yang sah sesuai dengan ketentuan hukum.

Baca Juga

Jejak Staf KPK Asal Kepolisian dalam Kasus Pemerasan Bupati Pemalang

Jejak Staf KPK Asal Kepolisian dalam Kasus Pemerasan Bupati Pemalang

Pasca-penetapan status tersangka tersebut, penyidik langsung mengambil tindakan tegas dengan melakukan penahanan terhadap Nurman Herin. Tersangka NH kini mendekam di Rumah Tahanan (Rutan) Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. Masa penahanan terhadap NH dijadwalkan berlangsung selama 20 hari ke depan, yang telah dimulai sejak hari Kamis, 30 Juli 2026. Penahanan ini dilakukan guna mendukung kelancaran proses penyidikan yang sedang berjalan agar berjalan efektif tanpa hambatan.

Dengan adanya pemeriksaan terhadap tujuh perusahaan serta penahanan tersangka baru ini, Kejaksaan Agung menegaskan komitmennya untuk menuntaskan kasus dugaan korupsi dan pencucian uang ini secara transparan. Tim 9 di bawah arahan Jamwas Rudi Margono masih terus melakukan pendalaman guna memastikan apakah ada keterlibatan pihak lain atau korporasi tambahan dalam perkara ini. Seluruh langkah hukum yang diambil didasarkan pada kecukupan alat bukti dan prosedur hukum yang berlaku di Indonesia.

Ikuti apriniageosat.co.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

Febrie AdriansyahKejaksaan AgungTPPUkorupsiNurman Herin

Berita Terbaru Lainnya

Kurangi Beban Bantargebang, Pemprov DKI Siapkan 40 Hektare Lahan Pengolahan Sampah di Legok BantenGuru SD di Buleleng Jadi Tersangka Kasus Pencabulan, Pemkab Usulkan Pemberhentian SementaraPengunjung Rumah Hantu di Tulungagung Meninggal Dunia Setelah Keluar WahanaPoros Perlawanan Iran Targetkan Arab Saudi, Serangan Diduga Diluncurkan dari Wilayah IrakTrump Umumkan Kesepakatan Pelucutan Senjata Hamas dan Kelompok Bersenjata di GazaGempa M7,1 Jepang, Ribuan Warga Bertahan Tanpa Listrik dan Air Bersih di Tengah Suhu Panas EkstremJejak Staf KPK Asal Kepolisian dalam Kasus Pemerasan Bupati PemalangSLIK Kredit di Bawah Rp1 Juta Dihapus, Analisis Kredit Perbankan Mulai Menyesuaikan

Paling Banyak Dibaca

Langkah Strategis Vale Indonesia Membangun Rantai Pasok Baterai Kendaraan Listrik di Morowali

Ekonomi

Langkah Strategis Vale Indonesia Membangun Rantai Pasok Baterai Kendaraan Listrik di Morowali

27 Jul 2026

Di Balik Meja Birokrasi, Saat Jarak dan Kesepian Jadi Musuh Produktivitas ASN

Nasional

Di Balik Meja Birokrasi, Saat Jarak dan Kesepian Jadi Musuh Produktivitas ASN

25 Jul 2026

Manuver Maut di Tikungan Sudirman, Kaki Pemotor Terlindas Bus Transjakarta

Megapolitan

Manuver Maut di Tikungan Sudirman, Kaki Pemotor Terlindas Bus Transjakarta

25 Jul 2026

Dua Orang Tewas dalam Kebakaran Rumah di Pulo Gadung Jakarta Timur

Metropolitan

Dua Orang Tewas dalam Kebakaran Rumah di Pulo Gadung Jakarta Timur

27 Jul 2026

Polisi Tahan Suami yang Aniaya Istri hingga Tewas di Luwu Timur

Hukum

Polisi Tahan Suami yang Aniaya Istri hingga Tewas di Luwu Timur

27 Jul 2026

Gelombang Perhelatan Dunia Siap Guyur Indonesia hingga Awal 2027

Pariwisata

Gelombang Perhelatan Dunia Siap Guyur Indonesia hingga Awal 2027

26 Jul 2026

馃敟

Populer

  1. 1Langkah Strategis Vale Indonesia Membangun Rantai Pasok Baterai Kendaraan Listrik di MorowaliEkonomi 路 27 Jul 2026
  2. 2Di Balik Meja Birokrasi, Saat Jarak dan Kesepian Jadi Musuh Produktivitas ASNNasional 路 25 Jul 2026
  3. 3Manuver Maut di Tikungan Sudirman, Kaki Pemotor Terlindas Bus TransjakartaMegapolitan 路 25 Jul 2026
  4. 4Dua Orang Tewas dalam Kebakaran Rumah di Pulo Gadung Jakarta TimurMetropolitan 路 27 Jul 2026
  5. 5Polisi Tahan Suami yang Aniaya Istri hingga Tewas di Luwu TimurHukum 路 27 Jul 2026
Transportasi
Bencana
Wisata
Pemerintahan
Keperdataan
Energi
Manajemen
Sejarah
Infrastruktur
Keagamaan
Metro
Edukasi
Mitigasi Bencana

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap