Jalan Raya Cipayung di Kota Depok, Jawa Barat, mengalami kemacetan parah akibat adanya pekerjaan rekonstruksi jalan. Proyek perbaikan infrastruktur ini disertai dengan penutupan akses jalan secara sementara. Akibatnya, arus lalu lintas di kawasan tersebut tersendat dan berdampak langsung pada aktivitas harian masyarakat serta mobilitas kendaraan pengangkut sampah yang hendak menuju ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipayung.
Penutupan jalan ini dijadwalkan berlangsung mulai tanggal 27 Agustus hingga 18 September 2026. Adapun area jalan yang ditutup membentang dari depan Perumahan Green Pitara sampai ke kawasan Jembatan Serong. Selama periode penutupan tersebut, kendaraan pribadi, angkutan umum, hingga kendaraan pengangkut sampah tidak dapat melintasi jalur utama ini.
Dampak Penutupan Jalan dan Keluhan Warga
Kebijakan penutupan jalan umum ini menuai tanggapan dari warga setempat. Salah seorang warga, Nurmantio, mempertanyakan penutupan akses jalan publik tersebut karena dinilai mengganggu kenyamanan masyarakat dalam beraktivitas. Selain menyulitkan mobilitas warga, penutupan ini juga menghambat armada pengangkut sampah sehingga mereka tidak dapat membuang sampah ke TPA Cipayung.
Polisi Bongkar Industri Rumahan Sabu-Ekstasi di Lampung, 10 Orang Ditangkap

Menanggapi situasi ini, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Depok, Yodi Joko Bintoro, memberikan penjelasannya. Yodi menyatakan bahwa penutupan jalan dari depan Perumahan Green Pitara hingga Jembatan Serong dilakukan karena adanya pekerjaan rekonstruksi jalan.
Menurut Yodi, selama proses rekonstruksi berlangsung, terdapat penggunaan alat berat di lokasi proyek. Keberadaan alat berat ini membuat kondisi jalan tidak memungkinkan untuk dilalui oleh kendaraan pribadi maupun angkutan umum. Oleh karena itu, pengalihan arus lalu lintas menjadi langkah yang harus dilakukan demi kelancaran proyek.
Rute Alternatif Pengalihan Arus Lalu Lintas
Untuk meminimalisasi dampak kemacetan, Dinas PUPR Kota Depok telah menyiapkan jalur alternatif bagi para pengendara. Sejumlah marka jalan dan petunjuk arah juga telah disiapkan di lokasi untuk membantu memandu pengguna jalan.
Cerita Keluarga Soal Ledakan Maut di Bekasi, Kompor Dinyalakan saat Cek Bau Gas

Bagi kendaraan yang melintas dari arah Jalan Kali Licin menuju Jalan Raya Cipayung, arus lalu lintas diarahkan untuk melewati Jalan Mandor Ancol, Jalan Raya Gardu, Jalan Raya Keadilan, hingga mencapai Jalan Jembatan Serong.
Sebaliknya, bagi kendaraan yang datang dari arah Jalan Raya Cipayung menuju ke arah Kota Depok, arus lalu lintas dialihkan melalui Jalan Jembatan Serong, Jalan Raya Keadilan, Jalan Raya Gardu, Jalan Mandor Ancol, menuju ke Jalan Raya Kali Licin, hingga Perempatan UKI arah Depok.






