apriniageosat.co.id
BerandaNasionalKesehatanHukumEkonomiOlahragaPolitikTeknologiOtomotifInternasionalSportsBusinessNationalPopuler
Beranda/Nasional

Istana Bantah Isu Prabowo Tunjuk Haji Isam Jadi Koordinator Penanganan Karhutla

Togar PanjaitanDiterbitkan 24 Agu 2026 - 10.05 路 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Istana Bantah Isu Prabowo Tunjuk Haji Isam Jadi Koordinator Penanganan Karhutla
Foto/Ilustrasi: cnnindonesia.com.
A-A+

Istana Kepresidenan memberikan klarifikasi resmi terkait kabar yang menyebut Presiden Prabowo Subianto telah menunjuk pengusaha Andi Syamsuddin Arsyad, atau yang akrab disapa Haji Isam, sebagai koordinator penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi Prasetyo menegaskan bahwa rumor yang beredar di masyarakat tersebut sama sekali tidak benar.

Klarifikasi ini muncul setelah informasi mengenai penunjukan Haji Isam oleh Presiden Prabowo viral di berbagai platform media sosial, salah satunya melalui unggahan di platform X. Narasi yang beredar di dunia maya mengeklaim bahwa pengusaha tersebut secara khusus ditugaskan oleh Presiden untuk memimpin upaya penanggulangan karhutla di tanah air.

Klarifikasi Mensesneg Terkait Isu Penunjukan Haji Isam

Mensesneg Prasetyo Hadi Prasetyo membantah keras klaim yang beredar di media sosial tersebut. Ia menyatakan bahwa tidak ada penunjukan khusus terhadap Haji Isam untuk memimpin koordinasi penanganan kebakaran hutan.

"Enggak ada. Tidak ada. Tidak benar itu," ujar Prasetyo saat memberikan konfirmasi.

Baca Juga

26 Hari Terdampar di Samudra Pasifik, Nelayan Asal Ternate Ditemukan Kapal Lewat

26 Hari Terdampar di Samudra Pasifik, Nelayan Asal Ternate Ditemukan Kapal Lewat

Meskipun membantah adanya penunjukan koordinator khusus, Prasetyo menjelaskan bahwa pemerintah memang merangkul seluruh elemen masyarakat dan berbagai pihak untuk bersama-sama membantu mengatasi bencana tahunan ini. Namun, ia menekankan bahwa otoritas dan komando penanganan tetap berada pada instansi yang memiliki kewenangan legal.

"Bahwa semua pihak diminta ikut membantu, iya. Tapi kalau menjadi koordinator itu tidak, kan, karena kan kewenangannya bukan di situ," tambah Prasetyo.

Skala Dampak Kebakaran Hutan dan Lahan di Indonesia

Isu penunjukan koordinator ini mencuat di tengah perjuangan keras petugas di lapangan dalam memadamkan kobaran api yang melanda sejumlah wilayah. Berdasarkan data terbaru yang dipaparkan oleh Deputi Bidang Pencegahan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Abdul Muhari, pada Minggu (22/8/2026), total luas wilayah yang terdampak karhutla di seluruh Indonesia telah mencapai 72.798 hektare.

Baca Juga

Gubernur NTB, Restorasi Kampung Adat Sade Pascakebakaran Butuh Biaya Besar

Gubernur NTB, Restorasi Kampung Adat Sade Pascakebakaran Butuh Biaya Besar

Dari total luasan tersebut, Provinsi Kalimantan Barat menjadi wilayah dengan dampak kerusakan paling parah. Di provinsi ini, luasan lahan yang terbakar tercatat telah mencapai 38.310 hektare.

Upaya Pemadaman di Lapangan

Dalam menghadapi bencana karhutla yang meluas di Kalimantan Barat, pemerintah bersama instansi terkait terus mengupayakan pemadaman secara intensif. Sebanyak 10.010 personel gabungan telah dikerahkan langsung ke titik-titik api di wilayah Kalimantan Barat untuk menjinakkan kebakaran dan mencegah dampak kabut asap yang lebih luas.

Langkah penanganan ke depan dipastikan tetap berjalan di bawah koordinasi lembaga pemerintah yang berwenang, seperti BNPB, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, serta pemerintah daerah setempat, dengan tetap membuka ruang bagi partisipasi seluruh komponen masyarakat.

Ikuti apriniageosat.co.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

Prabowo SubiantoKarhutla

Berita Terbaru Lainnya

Ini Dia Sosok Penyumbang 28Kg Emas Buat Monas, Nasibnya MirisKisah Dua Pengusaha Besar Indonesia yang Rutin Berziarah ke Gunung KawiIntip Transaksi Saham Milik Trump, Lepas Meta, Beli Visa & Mastercard26 Hari Terdampar di Samudra Pasifik, Nelayan Asal Ternate Ditemukan Kapal LewatGubernur NTB, Restorasi Kampung Adat Sade Pascakebakaran Butuh Biaya BesarPrabowo Panggil Panglima TNI dan Kepala Staf, Bahas Karhutla Kalimantan serta Gempa NTTMasyarakat Antusias Kunjungi BNI wondrX 2026 di ICE BSDBNI wondrX 2026 Sukses Digelar, Transaksi Tembus Rp2,7 Triliun

Paling Banyak Dibaca

Langkah Strategis Vale Indonesia Membangun Rantai Pasok Baterai Kendaraan Listrik di Morowali

Ekonomi

Langkah Strategis Vale Indonesia Membangun Rantai Pasok Baterai Kendaraan Listrik di Morowali

27 Jul 2026

Di Balik Meja Birokrasi, Saat Jarak dan Kesepian Jadi Musuh Produktivitas ASN

Nasional

Di Balik Meja Birokrasi, Saat Jarak dan Kesepian Jadi Musuh Produktivitas ASN

25 Jul 2026

Manuver Maut di Tikungan Sudirman, Kaki Pemotor Terlindas Bus Transjakarta

Megapolitan

Manuver Maut di Tikungan Sudirman, Kaki Pemotor Terlindas Bus Transjakarta

25 Jul 2026

Polisi Tahan Suami yang Aniaya Istri hingga Tewas di Luwu Timur

Hukum

Polisi Tahan Suami yang Aniaya Istri hingga Tewas di Luwu Timur

27 Jul 2026

Dua Orang Tewas dalam Kebakaran Rumah di Pulo Gadung Jakarta Timur

Metropolitan

Dua Orang Tewas dalam Kebakaran Rumah di Pulo Gadung Jakarta Timur

27 Jul 2026

Gelombang Perhelatan Dunia Siap Guyur Indonesia hingga Awal 2027

Pariwisata

Gelombang Perhelatan Dunia Siap Guyur Indonesia hingga Awal 2027

26 Jul 2026

馃敟

Populer

  1. 1Langkah Strategis Vale Indonesia Membangun Rantai Pasok Baterai Kendaraan Listrik di MorowaliEkonomi 路 27 Jul 2026
  2. 2Di Balik Meja Birokrasi, Saat Jarak dan Kesepian Jadi Musuh Produktivitas ASNNasional 路 25 Jul 2026
  3. 3Manuver Maut di Tikungan Sudirman, Kaki Pemotor Terlindas Bus TransjakartaMegapolitan 路 25 Jul 2026
  4. 4Polisi Tahan Suami yang Aniaya Istri hingga Tewas di Luwu TimurHukum 路 27 Jul 2026
  5. 5Dua Orang Tewas dalam Kebakaran Rumah di Pulo Gadung Jakarta TimurMetropolitan 路 27 Jul 2026

apriniageosat.co.id

Copyright 2026 apriniageosat.co.id - All Rights Reserved.

Kategori

NasionalKesehatanHukumEkonomiOlahragaPolitikTeknologiOtomotifInternasionalSportsBusinessNational

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap