apriniageosat.co.id
BerandaNasionalKesehatanHukumEkonomiOlahragaPolitikBisnisTeknologiInternasionalSportsBusinessNationalPopuler
Beranda/Nasional

IPW Minta Bareskrim Usut Dugaan Penipuan Investasi Emas Rp58,5 Miliar yang Seret Kombes F

Nyaring AranDiterbitkan 28 Agu 2026 - 01.03 路 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
IPW Minta Bareskrim Usut Dugaan Penipuan Investasi Emas Rp58,5 Miliar yang Seret Kombes F
Foto/Ilustrasi: CNN Indonesia
A-A+

Indonesia Police Watch (IPW) secara resmi meminta Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri untuk mengusut dan menangani laporan dugaan penipuan dan/atau penggelapan investasi pertambangan emas senilai Rp58,5 miliar secara profesional dan akuntabel. Kasus investasi ini menjadi perhatian publik yang cukup luas lantaran menyeret nama seorang anggota Kepolisian Republik Indonesia (Polri) aktif yang berinisial Kombes F. IPW berharap Bareskrim Polri dapat menunjukkan komitmennya dalam menegakkan hukum secara adil dan transparan.

Laporan hukum terhadap Kombes F tersebut telah dilayangkan ke Bareskrim Polri pada hari Kamis, 20 Agustus. Laporan itu kini telah resmi teregister dengan nomor LP/B/379/VIII/2026/SPKT/BARESKRIM POLRI. Laporan ini dibuat oleh Bagas Pangestu Pribadi yang bertindak selaku kuasa hukum dari seorang investor berkewarganegaraan Malaysia berinisial S. Dalam berkas laporan itu, Kombes F dilaporkan atas dugaan tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 492 dan/atau Pasal 486 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Juga

Praperadilan Ditolak, Kubu Febrie Adriansyah Minta Publik Cermati Pertimbangan Hakim

Praperadilan Ditolak, Kubu Febrie Adriansyah Minta Publik Cermati Pertimbangan Hakim

Asas Kesetaraan di Hadapan Hukum

Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso, menyatakan bahwa laporan tersebut harus segera ditindaklanjuti melalui proses pemeriksaan yang profesional oleh pihak kepolisian. Sugeng memberikan penekanan khusus bahwa status Kombes F sebagai anggota aktif Polri tidak boleh membuat proses pemeriksaan terhadap dirinya menjadi berbeda atau diistimewakan dibandingkan dengan perkara-perkara lainnya. Menurut Sugeng, semua warga negara memiliki kedudukan yang sama di mata hukum, sehingga penanganan kasus ini harus disamakan dengan kasus hukum pada umumnya.

Kendati mendesak pengusutan yang cepat, Sugeng Teguh Santoso juga mengingatkan agar proses hukum yang berjalan di Bareskrim Polri tetap berjalan secara objektif. Ia meminta penyidik untuk tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah terhadap pihak terlapor, yaitu Kombes F, sepanjang proses pemeriksaan berlangsung sebelum adanya pembuktian yang sah.

Baca Juga

BNPB Sebut Tiga Provinsi Prioritas Karhutla Mulai Diguyur Hujan Hasil Modifikasi Cuaca

BNPB Sebut Tiga Provinsi Prioritas Karhutla Mulai Diguyur Hujan Hasil Modifikasi Cuaca

Lebih lanjut, Sugeng memaparkan mengenai syarat kelanjutan penanganan perkara investasi ini. Ia menyatakan bahwa apabila dalam proses pemeriksaan nanti penyidik menemukan minimal dua alat bukti yang sah terkait adanya dugaan penipuan, maka penyidik harus segera mengambil langkah hukum selanjutnya. Langkah tersebut adalah segera menaikkan status laporan dari tahap penyelidikan menjadi tahap penyidikan (naik sidik) guna mengusut tuntas kasus investasi pertambangan emas bernilai fantastis ini.

Sumber: CNN Indonesia

Ikuti apriniageosat.co.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

investasi emasBareskrim Polri

Berita Terbaru Lainnya

Praperadilan Ditolak, Kubu Febrie Adriansyah Minta Publik Cermati Pertimbangan HakimBNPB Sebut Tiga Provinsi Prioritas Karhutla Mulai Diguyur Hujan Hasil Modifikasi CuacaRatko Mladic, si Jagal Bosnia Meninggal Dunia di Den HaagAlasan Hakim PN Jaksel Tolak Kembalikan Foto Keluarga Febrie AdriansyahPengakuan WNA Australia Usai Aksi Mesum di Halaman Rumah Warga BaliEmpat Kebakaran Landa Depok dalam Empat Hari, Kerugian Capai Ratusan JutaDanantara Housing Expo Resmi Dibuka, Himbara Tawarkan KPR Bunga Mulai 2,75%Calon Deputi Gubernur BI Solikin M. Juhro Tawarkan Konsep SEMANGKA Nusantara

Paling Banyak Dibaca

Langkah Strategis Vale Indonesia Membangun Rantai Pasok Baterai Kendaraan Listrik di Morowali

Ekonomi

Langkah Strategis Vale Indonesia Membangun Rantai Pasok Baterai Kendaraan Listrik di Morowali

27 Jul 2026

Di Balik Meja Birokrasi, Saat Jarak dan Kesepian Jadi Musuh Produktivitas ASN

Nasional

Di Balik Meja Birokrasi, Saat Jarak dan Kesepian Jadi Musuh Produktivitas ASN

25 Jul 2026

Manuver Maut di Tikungan Sudirman, Kaki Pemotor Terlindas Bus Transjakarta

Megapolitan

Manuver Maut di Tikungan Sudirman, Kaki Pemotor Terlindas Bus Transjakarta

25 Jul 2026

Polisi Tahan Suami yang Aniaya Istri hingga Tewas di Luwu Timur

Hukum

Polisi Tahan Suami yang Aniaya Istri hingga Tewas di Luwu Timur

27 Jul 2026

Dua Orang Tewas dalam Kebakaran Rumah di Pulo Gadung Jakarta Timur

Metropolitan

Dua Orang Tewas dalam Kebakaran Rumah di Pulo Gadung Jakarta Timur

27 Jul 2026

Gelombang Perhelatan Dunia Siap Guyur Indonesia hingga Awal 2027

Pariwisata

Gelombang Perhelatan Dunia Siap Guyur Indonesia hingga Awal 2027

26 Jul 2026

馃敟

Populer

  1. 1Langkah Strategis Vale Indonesia Membangun Rantai Pasok Baterai Kendaraan Listrik di MorowaliEkonomi 路 27 Jul 2026
  2. 2Di Balik Meja Birokrasi, Saat Jarak dan Kesepian Jadi Musuh Produktivitas ASNNasional 路 25 Jul 2026
  3. 3Manuver Maut di Tikungan Sudirman, Kaki Pemotor Terlindas Bus TransjakartaMegapolitan 路 25 Jul 2026
  4. 4Polisi Tahan Suami yang Aniaya Istri hingga Tewas di Luwu TimurHukum 路 27 Jul 2026
  5. 5Dua Orang Tewas dalam Kebakaran Rumah di Pulo Gadung Jakarta TimurMetropolitan 路 27 Jul 2026

apriniageosat.co.id

Copyright 2026 apriniageosat.co.id - All Rights Reserved.

Kategori

NasionalKesehatanHukumEkonomiOlahragaPolitikBisnisTeknologiInternasionalSportsBusinessNational

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap