Pasar minyak mentah global kembali mengalami gejolak pada awal pekan ini. Berdasarkan data Refinitiv pada Senin (10/8/2026) pukul 09.45 WIB, harga minyak mentah Brent naik sebesar 0,92 persen ke angka US$84,32 per barel dibandingkan dengan posisi penutupan pada Jumat (7/8/2026) yang berada di level US$83,55 per barel. Tren kenaikan ini juga diikuti oleh minyak West Texas Intermediate (WTI) yang terapresiasi 0,64 persen menjadi US$78,68 per barel dari US$78,18 pada sesi perdagangan sebelumnya. Penguatan harga ini dipicu oleh ketidakpastian yang kembali membayangi pasar terkait pembukaan Selat Hormuz, salah satu jalur pelayaran energi paling vital di dunia.
Kenaikan harga ini membalikkan tren penurunan yang terjadi pada pekan sebelumnya. Sepanjang pekan yang berakhir pada 7 Agustus, harga minyak Brent sempat merosot hingga 7,29 persen, turun dari posisi US$90,12 per barel pada 31 Juli menjadi US$83,55 per barel. Bahkan, pada awal Agustus, Brent sempat menyentuh level di bawah US$80 per barel untuk pertama kalinya sejak 13 Juli. Fluktuasi tajam ini mencerminkan betapa sensitifnya pelaku pasar terhadap perkembangan situasi geopolitik di Timur Tengah.
Perusahaan Terbesar di Dunia Tebar Dividen Malah Jadi Petaka

Ketidakpastian di Selat Hormuz bersumber dari negosiasi aturan pelayaran yang masih berjalan alot. Pemerintah Iran pada hari Minggu menyatakan bahwa pembahasan bersama Oman mengenai kesepakatan jalur pelayaran di selat tersebut telah memasuki tahap akhir. Kendati demikian, Teheran menegaskan bahwa Amerika Serikat harus memenuhi sejumlah persyaratan khusus sebelum jalur laut tersebut dapat dibuka kembali secara normal. Di saat yang sama, Iran tengah mengkaji rancangan regulasi yang akan melarang kapal-kapal dari Amerika Serikat, Israel, maupun negara lain yang dianggap bermusuhan untuk melintasi Selat Hormuz. Kapal yang melanggar aturan ini terancam dikenakan denda hingga 20 persen dari total nilai kargo yang mereka bawa.
Selain masalah keamanan dan larangan melintas, perdebatan mengenai pungutan biaya juga menjadi ganjalan besar dalam perundingan. Iran mengusulkan pungutan berkisar antara 5 persen hingga 7 persen dari nilai kargo bagi setiap kapal yang lewat. Di sisi lain, Oman mengajukan pembahasan pungutan di angka 3 persen, sementara Amerika Serikat menuntut agar tidak ada pungutan sama sekali. Hambatan operasional ini diperumit oleh sanksi sepihak dari Amerika Serikat serta ketentuan asuransi yang menurut sumber-sumber industri membuat mekanisme pembayaran dan pelayaran di Selat Hormuz menjadi sangat sulit diterapkan.
Destry Damayanti Menjadi Calon Tunggal Gubernur Bank Indonesia

Ketegangan di kawasan semakin memanas akibat insiden keamanan terbaru. Kelompok Houthi yang bersekutu dengan Iran mengklaim telah melancarkan serangan terhadap kilang minyak Jazan milik Saudi Aramco pada hari Minggu. Serangan ini terjadi hanya berselang dua hari setelah Arab Saudi menandatangani pakta pertahanan dengan Turki dan Pakistan. Sebelumnya, perusahaan energi asal Uni Emirat Arab, ADNOC, melaporkan bahwa 15 kapal miliknya telah menjadi sasaran serangan di Selat Hormuz sejak konflik pecah. Menanggapi situasi ini, Chief Market Analyst KCM Trade, Tim Waterer, menjelaskan bahwa pelaku pasar saat ini masih bersikap waspada. Para pelaku pasar masih menunggu bukti konkret, seperti pergerakan kapal tanker yang terverifikasi atau adanya kesepakatan formal, sebelum mereka bersedia menurunkan premi risiko pada harga minyak.






