Aksi penculikan terhadap anak di bawah umur kembali terjadi di wilayah Sulawesi Selatan. Kali ini, seorang bayi yang baru menginjak usia dua tahun di Kota Makassar dilaporkan diculik oleh sekelompok orang tidak bertanggung jawab. Peristiwa memprihatinkan ini diduga kuat dilatarbelakangi oleh masalah keuangan yang menjerat orang tua korban. Bayi yang tidak berdosa tersebut diduga dijadikan sebagai jaminan atau alat sandera oleh para pelaku atas persoalan utang piutang terkait dengan kegiatan arisan daring (online) yang diikuti oleh orang tua sang bayi. Kasus ini pun segera menjadi perhatian publik setelah dilaporkan kepada pihak berwajib.
Menanggapi laporan mengenai penculikan anak








