Perwakilan Front Persaudaraan Islam (FPI) mendatangi rumah duka Bambang Setiawan (60) di kawasan Pejompongan, Jakarta Pusat, pada Sabtu (29/8/2026). Kedatangan organisasi tersebut bertujuan untuk menyampaikan belasungkawa sekaligus memberikan dukungan langsung kepada keluarga korban pengeroyokan dalam peristiwa kericuhan yang terjadi baru-baru ini.
FPI menyatakan komitmennya untuk mengawal penanganan kasus pengeroyokan yang menimpa Bambang hingga tuntas. Sebagai langkah konkret, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) FPI kini tengah menyiapkan bantuan hukum untuk mendampingi keluarga korban dalam menuntut keadilan.
Polresta Tangerang Salurkan Bantuan Air Bersih ke Bantar Panjang Tigaraksa yang Kekeringan

Ketua Umum DPP FPI, Muhammad bin Husein Alatas, menjelaskan bahwa bukti-bukti mengenai identitas pelaku sudah sangat kuat. Menurutnya, rekaman video yang beredar luas di tengah masyarakat telah memperlihatkan wajah-wajah para pelaku pengeroyokan dengan sangat jelas. Berdasarkan bukti tersebut, FPI mendesak aparat penegak hukum, khususnya kepolisian, untuk segera bertindak cepat menangkap para pelaku.
Muhammad bin Husein Alatas juga memperingatkan dampak buruk jika kasus kekerasan ini tidak segera diselesaikan. Ia menegaskan bahwa pembiaran terhadap aksi premanisme sangat berbahaya karena dapat mengganggu stabilitas politik di dalam negeri.
Prabowo Rapat dengan Panglima TNI dan Kepala Staf, Bahas Karhutla hingga Syarat Warga Dayak Masuk TNI

Di sisi lain, pihak keluarga korban menyampaikan bahwa mereka telah menerima janji dari pihak kepolisian yang menyatakan bahwa proses hukum atas kasus ini sedang berjalan. Selain itu, FPI juga memberikan peringatan keras kepada pihak-pihak luar agar tidak melakukan intimidasi terhadap keluarga korban. Hingga saat ini, dilaporkan belum ada tindakan intimidasi yang diterima oleh pihak keluarga.






