Sebanyak 300 dokumen kependudukan diterbitkan bagi warga terdampak bencana di Posko Paroki Aeramo, Kecamatan Aesesa, Kabupaten Nagekeo, Nusa Tenggara Timur (NTT). Layanan jemput bola ini dihadirkan di tengah posko pengungsian untuk membantu korban gempa bumi yang kehilangan atau mengalami kerusakan dokumen administrasi kependudukan (adminduk).
Posko pelayanan ini diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri bersama Dinas Dukcapil Nagekeo. Persiapan pelayanan di lokasi pengungsian dimulai pada Selasa, 25 Agustus 2026 pukul 07.30 WITA.
Kemenkes Tangani 15 Ribu Korban Gempa NTT, Akumulasi Korban Meninggal Capai 162 Jiwa

Pelayanan adminduk resmi dibuka sekitar pukul 09.00 WITA oleh Bupati Nagekeo Simplisius Donatus. Pembukaan tersebut didampingi oleh Direktur Jenderal Dukcapil Teguh Setyabudi beserta tim pusat Ditjen Dukcapil yang dipimpin oleh Indersan Rakha. Adapun tim Dinas Dukcapil Nagekeo dipimpin oleh Plt. Kepala Dinas Oscar Yoseph Amekae Sina.
Untuk mendukung kelancaran pelayanan di lokasi bencana, Ditjen Dukcapil menyalurkan bantuan berupa 6.000 keping blangko KTP elektronik, ribbon, serta perangkat Starlink untuk mendukung konektivitas.
Prabowo Terima Tokoh Dayak Panglima Jilah Bahas Kebakaran Hutan Kalimantan

Layanan darurat ini dibuka menyusul bencana gempa bumi di Nagekeo yang menyebabkan sembilan orang meninggal dunia dan 22 lainnya luka-luka. Dampak kerusakan gempa mencakup 7.430 rumah warga serta 540 bangunan kantor dan fasilitas umum yang tersebar di enam kecamatan dan 113 desa.






