apriniageosat.co.id
BerandaNasionalKesehatanHukumEkonomiOlahragaPolitikTeknologiOtomotifInternasionalSportsBusinessNationalPopuler
Beranda/National

Dugaan Keracunan Makanan Bergizi Gratis di Berastagi, BGN Perketat Pengawasan

Agus CahyonoDiterbitkan 13 Agu 2026 - 21.54 路 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Dugaan Keracunan Makanan Bergizi Gratis di Berastagi, BGN Perketat Pengawasan
Foto/Ilustrasi: cnbcindonesia.com.
A-A+

Kasus dugaan keracunan makanan kembali dilaporkan terjadi dalam pelaksanaan program Makanan Bergizi Gratis (MBG) di wilayah Sumatra Utara. Sejumlah siswa dari sekolah SMA Negeri 1 Berastagi, Kabupaten Karo, Provinsi Sumatra Utara, diduga mengalami keracunan setelah mereka menyantap menu makanan dari program MBG tersebut pada hari Kamis, 13 Agustus 2026. Insiden ini langsung memicu respons cepat dari berbagai pihak terkait, baik di tingkat daerah maupun dari otoritas pusat yang mengawasi program nasional ini.

Kepala Cabang Dinas Pendidikan Sumatra Utara Wilayah IV, Zulkarnain Barus, telah memberikan konfirmasi resmi mengenai kebenaran adanya peristiwa dugaan keracunan makanan tersebut. Meski demikian, pihak dinas pendidikan daerah setempat belum dapat memberikan keterangan secara lebih mendalam atau rinci dikarenakan proses evakuasi terhadap para siswa yang terdampak masih terus berjalan di lapangan. Di sisi lain, Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Regional Sumatra Utara, Agung Kurniawan, dilaporkan langsung bergerak cepat dengan melakukan perjalanan darat dari Kota Medan menuju Kabupaten Karo guna memantau secara langsung dan memeriksa situasi serta kondisi riil di lapangan.

Di Jakarta, Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sudaryono, memberikan pernyataan yang sangat tegas terkait dengan insiden dugaan keracunan ini saat ditemui di Kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pada hari Kamis, 13 Agustus 2026. Sudaryono menegaskan bahwa pihak BGN akan segera melakukan investigasi mendalam untuk mengusut tuntas penyebab dugaan keracunan tersebut. Sebagai langkah penanganan awal yang cepat dan respons langsung terhadap kasus keracunan ini, BGN akan segera mensuspensi atau menonaktifkan sementara operasional dapur penyedia makanan. Selain itu, pihak BGN juga akan langsung mencopot kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang memimpin unit layanan terkait.

Baca Juga

Kukuhkan Paskibraka, Mas Dhito, Jadilah Contoh & Jaga Pancasila

Kukuhkan Paskibraka, Mas Dhito, Jadilah Contoh & Jaga Pancasila

Lebih lanjut, Sudaryono memaparkan bahwa tindakan sanksi yang jauh lebih berat akan diberlakukan apabila dalam proses investigasi nanti ditemukan adanya unsur kesengajaan di balik insiden keracunan makanan tersebut. Jika terbukti ada unsur kesengajaan dalam kejadian ini, maka kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang bersangkutan dapat diberhentikan atau dipecat secara tidak hormat dari jabatannya. Selain pemecatan kepala SPPG, pihak BGN juga akan menutup dapur penyedia makanan tersebut secara permanen agar tidak dapat lagi beroperasi melayani program MBG di masa mendatang.

Sebagai langkah antisipasi untuk mencegah terulangnya kejadian serupa di kemudian hari, Badan Gizi Nasional (BGN) saat ini tengah memperketat pengawasan terhadap sistem keamanan pangan dari program Makanan Bergizi Gratis. Salah satu regulasi ketat yang kini diberlakukan adalah kewajiban bagi setiap penyedia untuk mencantumkan informasi batas waktu konsumsi pada setiap wadah makanan atau ompreng yang dibagikan kepada para penerima manfaat. Dengan adanya label batas waktu konsumsi yang jelas pada ompreng tersebut, diharapkan seluruh pihak dapat mengetahui kelayakan makanan sebelum dikonsumsi.

Baca Juga

Kemnaker Sebut Skill Mismatch Jadi Penyebab Utama Pengangguran Terdidik

Kemnaker Sebut Skill Mismatch Jadi Penyebab Utama Pengangguran Terdidik

Sudaryono menerangkan secara detail bahwa makanan yang disajikan dalam program MBG merupakan makanan yang segar (fresh), diolah tanpa menggunakan bahan pengawet kimia, dan bukan merupakan jenis makanan olahan ultra (ultra-processed food). Oleh karena karakteristik makanan segar tersebut, menu makanan MBG harus sudah dikonsumsi paling lambat atau maksimal 4 jam setelah selesai dimasak. Pihak BGN juga melarang keras para guru, siswa, serta seluruh penerima manfaat program MBG lainnya untuk mengonsumsi makanan tersebut jika waktu konsumsinya telah melewati batas waktu yang tertera pada ompreng wadah makanan.

Ikuti apriniageosat.co.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

Badan Gizi NasionalSudaryonoBerastagiMakanan Bergizi Gratis

Berita Terbaru Lainnya

Prabowo Subianto Minta Generasi Muda Indonesia Pelajari SejarahKukuhkan Paskibraka, Mas Dhito, Jadilah Contoh & Jaga PancasilaDua Pria Bersimbah Darah di Kontrakan Cimahi, Satu Orang Meninggal DuniaMengenal Zona Lari 1 dan 2, Apa Manfaatnya untuk Latihan?Presiden Prabowo Janjikan Kredit Motor Listrik Nasional Tanpa DP dan Bunga RendahJadwal Coppa Italia 2026-27 Ronde 1, Laga Pembuka 14-18 Agustus 2026IHSG Ditutup Melemah ke Posisi 6.301,77 Terimbas Rebalancing Indeks MSCIRosan Sebut 10 Perusahaan Patuh TKDN Siap Garap Motor Listrik Nasional

Paling Banyak Dibaca

Manuver Maut di Tikungan Sudirman, Kaki Pemotor Terlindas Bus Transjakarta

Megapolitan

Manuver Maut di Tikungan Sudirman, Kaki Pemotor Terlindas Bus Transjakarta

25 Jul 2026

Polisi Tahan Suami yang Aniaya Istri hingga Tewas di Luwu Timur

Hukum

Polisi Tahan Suami yang Aniaya Istri hingga Tewas di Luwu Timur

27 Jul 2026

Prabowo Sebut Kemiskinan Ekstrem Terendah, Kenali Lima Ciri Kelas Bawah

Ekonomi

Prabowo Sebut Kemiskinan Ekstrem Terendah, Kenali Lima Ciri Kelas Bawah

26 Jul 2026

Dorong Substitusi Batu Bara, Biomassa Berbasis Residu Industri Diakselerasi untuk PLTU

General News

Dorong Substitusi Batu Bara, Biomassa Berbasis Residu Industri Diakselerasi untuk PLTU

29 Jul 2026

Ketum Kadin Ungkap Isi Pertemuan dengan Presiden Prabowo di Istana Negara

Ekonomi

Ketum Kadin Ungkap Isi Pertemuan dengan Presiden Prabowo di Istana Negara

1 Agu 2026

IHSG Ditutup Turun 0,64%, Tinggalkan Level 6.100 pada Perdagangan Rabu

Ekonomi

IHSG Ditutup Turun 0,64%, Tinggalkan Level 6.100 pada Perdagangan Rabu

30 Jul 2026

馃敟

Populer

  1. 1Manuver Maut di Tikungan Sudirman, Kaki Pemotor Terlindas Bus TransjakartaMegapolitan 路 25 Jul 2026
  2. 2Polisi Tahan Suami yang Aniaya Istri hingga Tewas di Luwu TimurHukum 路 27 Jul 2026
  3. 3Prabowo Sebut Kemiskinan Ekstrem Terendah, Kenali Lima Ciri Kelas BawahEkonomi 路 26 Jul 2026
  4. 4Dorong Substitusi Batu Bara, Biomassa Berbasis Residu Industri Diakselerasi untuk PLTUGeneral News 路 29 Jul 2026
  5. 5Ketum Kadin Ungkap Isi Pertemuan dengan Presiden Prabowo di Istana NegaraEkonomi 路 1 Agu 2026

apriniageosat.co.id

Copyright 2026 apriniageosat.co.id - All Rights Reserved.

Kategori

NasionalKesehatanHukumEkonomiOlahragaPolitikTeknologiOtomotifInternasionalSportsBusinessNational

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap