apriniageosat.co.id
BerandaNasionalKesehatanHukumEkonomiOlahragaPolitikBisnisTeknologiInternasionalSportsBusinessNationalPopuler
Beranda/Nasional

Dua Pelaku Pencurian Motor di Gunung Putri Bogor Ditangkap dan Dihakimi Warga

Parlin SinagaDiterbitkan 29 Agu 2026 - 16.07 路 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Dua Pelaku Pencurian Motor di Gunung Putri Bogor Ditangkap dan Dihakimi Warga
Foto/Ilustrasi: Detik
A-A+

Dua pria berinisial Y dan G ditangkap setelah diduga melakukan aksi pencurian sepeda motor di wilayah Desa Ciangsana, Kecamatan Gunung Putri, Bogor, Jawa Barat. Kedua pelaku sempat dikepung dan dihakimi warga di sekitar lokasi kejadian pada Jumat (28/8) malam.

Kapolsek Gunung Putri Kompol Hillal Adi Himawan mengungkapkan, peristiwa ini bermula ketika korban berinisial B sedang berada di dalam masjid. Korban kemudian diberi tahu oleh seorang marbot masjid bahwa sepeda motor miliknya diduga sedang dicuri.

Mendengar informasi tersebut, korban langsung menuju ke area parkir. Saat tiba di lokasi, korban mendapati sepeda motor miliknya telah bergeser sejauh kurang lebih tujuh meter dari posisi semula ke arah gerbang masjid, dengan kondisi mesin yang masih menyala.

Baca Juga

Cara Cek Desil Penerima Bansos dan Memperbarui Data DTSEN secara Online

Cara Cek Desil Penerima Bansos dan Memperbarui Data DTSEN secara Online

Aksi pencurian tersebut diduga dilakukan dengan merusak lubang kunci kontak motor menggunakan alat yang diduga kunci palsu jenis T. Namun, warga sekitar yang menyadari aksi tersebut langsung mengepung dan menangkap kedua pelaku.

Personel Polsek Gunung Putri yang mendapat laporan segera menuju ke tempat kejadian perkara untuk mengamankan pelaku dan barang bukti. Adapun barang bukti yang disita petugas meliputi satu unit sepeda motor beserta STNK dan BPKB, dua kunci kontak, satu gagang kunci T, dua anak kunci Y, satu alat pembuka kontak magnet modifikasi, dan satu unit ponsel.

Baca Juga

Gedung KPK Sempat Dikabarkan Kebakaran, Jubir, Asap Fogging Picu Alat Pemadam

Gedung KPK Sempat Dikabarkan Kebakaran, Jubir, Asap Fogging Picu Alat Pemadam

Setelah dibawa ke Polsek Gunung Putri, kedua pelaku resmi ditetapkan sebagai tersangka. Atas perbuatannya, mereka dijerat dengan Pasal 477 KUHP terkait pencurian dengan pemberatan, yang membawa ancaman hukuman penjara maksimal tujuh tahun.

Sumber: Detik

Ikuti apriniageosat.co.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

Bogorcuranmorpencurian motor

Berita Terbaru Lainnya

Cara Cek Desil Penerima Bansos dan Memperbarui Data DTSEN secara OnlineGedung KPK Sempat Dikabarkan Kebakaran, Jubir, Asap Fogging Picu Alat PemadamKemenimipas Galang Dana dari Jajaran untuk Korban Gempa NTT, Terkumpul Rp1,8 MiliarBitcoin Tembus 80 Ribu Dolar AS, Indodax Ingatkan Investor Kelola RisikoTPSA Waringinkurung Serang Kebakaran, Api Sulit Dipadamkan14 Bayi Meninggal dalam Kebakaran Rumah Sakit di PakistanJubir Pastikan Asap di Gedung Merah Putih KPK Dipicu Aktivitas Fogging, Bukan KebakaranKPK Bantah Kabar Kebakaran di Gedung Merah Putih, Ini Penjelasannya

Paling Banyak Dibaca

Langkah Strategis Vale Indonesia Membangun Rantai Pasok Baterai Kendaraan Listrik di Morowali

Ekonomi

Langkah Strategis Vale Indonesia Membangun Rantai Pasok Baterai Kendaraan Listrik di Morowali

27 Jul 2026

Di Balik Meja Birokrasi, Saat Jarak dan Kesepian Jadi Musuh Produktivitas ASN

Nasional

Di Balik Meja Birokrasi, Saat Jarak dan Kesepian Jadi Musuh Produktivitas ASN

25 Jul 2026

Manuver Maut di Tikungan Sudirman, Kaki Pemotor Terlindas Bus Transjakarta

Megapolitan

Manuver Maut di Tikungan Sudirman, Kaki Pemotor Terlindas Bus Transjakarta

25 Jul 2026

Polisi Tahan Suami yang Aniaya Istri hingga Tewas di Luwu Timur

Hukum

Polisi Tahan Suami yang Aniaya Istri hingga Tewas di Luwu Timur

27 Jul 2026

Dua Orang Tewas dalam Kebakaran Rumah di Pulo Gadung Jakarta Timur

Metropolitan

Dua Orang Tewas dalam Kebakaran Rumah di Pulo Gadung Jakarta Timur

27 Jul 2026

Gelombang Perhelatan Dunia Siap Guyur Indonesia hingga Awal 2027

Pariwisata

Gelombang Perhelatan Dunia Siap Guyur Indonesia hingga Awal 2027

26 Jul 2026

馃敟

Populer

  1. 1Langkah Strategis Vale Indonesia Membangun Rantai Pasok Baterai Kendaraan Listrik di MorowaliEkonomi 路 27 Jul 2026
  2. 2Di Balik Meja Birokrasi, Saat Jarak dan Kesepian Jadi Musuh Produktivitas ASNNasional 路 25 Jul 2026
  3. 3Manuver Maut di Tikungan Sudirman, Kaki Pemotor Terlindas Bus TransjakartaMegapolitan 路 25 Jul 2026
  4. 4Polisi Tahan Suami yang Aniaya Istri hingga Tewas di Luwu TimurHukum 路 27 Jul 2026
  5. 5Dua Orang Tewas dalam Kebakaran Rumah di Pulo Gadung Jakarta TimurMetropolitan 路 27 Jul 2026

apriniageosat.co.id

Copyright 2026 apriniageosat.co.id - All Rights Reserved.

Kategori

NasionalKesehatanHukumEkonomiOlahragaPolitikBisnisTeknologiInternasionalSportsBusinessNational

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap