PT Danantara Sumber Daya Indonesia (DSI) akan mengintegrasikan berbagai platform data dari kementerian dan lembaga untuk memperkuat pengawasan ekspor sumber daya alam strategis nasional. Langkah ini disampaikan oleh Direktur Utama DSI, Luke Thomas Mahony, dalam acara Peluncuran Babak Baru Tata Kelola Ekspor SDA di Wisma Danantara Indonesia, Jakarta Selatan, pada Senin (24/8/2026).
Integrasi data ini akan menghubungkan sistem DSI dengan sejumlah platform penting, termasuk SIMBARA milik Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Lembaga National Single Window (LNSW), serta Bea Cukai. Melalui integrasi tersebut, DSI akan memantau aktivitas ekspor tiga komoditas utama, yaitu batu bara, minyak sawit (CPO), dan ferro alloy.
Pengawasan 100 Kapal Ekspor Setiap Hari
Menurut Luke, terdapat 100 kapal yang melakukan ekspor batu bara, CPO, dan ferro alloy dari Indonesia setiap harinya. Setiap kapal yang berangkat memiliki kontrak komersial yang menjelaskan hubungan bisnis antara pihak pembeli dan penjual.
Untuk memastikan seluruh data transaksi terdokumentasi dengan baik, DSI berencana meluncurkan portal khusus ekspor. Portal ini nantinya dapat digunakan untuk mengunggah kontrak komersial serta informasi lain yang belum terekam oleh sistem sebagai bagian dari proses verifikasi.
Shana Fatina Bakal Bicara Karier Bidang Keberlanjutan di Pertamina Talks

Antisipasi Praktik Under-Invoicing dan Skema Pembiayaan
Dalam proses pengawasan harga ekspor, Luke menjelaskan adanya skema pembiayaan pra-produksi (pre-production financing) di Indonesia. Melalui skema ini, pembeli memberikan dana di awal untuk mendapatkan potongan harga atau diskon.
Adanya diskon tersebut membuat harga ekspor komoditas bisa lebih rendah dari harga acuan. Oleh karena itu, harga ekspor yang lebih rendah tidak serta-merta menunjukkan adanya pelanggaran seperti praktik under-invoicing atau transfer pricing.
Meski demikian, transaksi yang berada di bawah rentang acuan akan menjadi penanda (flag) bagi DSI untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut guna memastikan ada atau tidaknya indikasi under-invoicing atau transfer pricing.
Negosiasi Tarif Resiprokal Indonesia-AS Masih Berproses, Pemerintah Kejar Penyelesaian Isu Kelebihan Kapasitas

Pemantauan hingga Aliran Devisa Hasil Ekspor
Sistem pengawasan terintegrasi ini dirancang untuk mengawal rantai ekspor secara menyeluruh. Pengawasan tidak hanya berhenti saat kapal meninggalkan pelabuhan domestik.
DSI akan terus memantau proses ekspor hingga tahap pelunasan pembayaran serta pengembalian Devisa Hasil Ekspor (DHE) ke bank di dalam negeri.






